seminar penegakan hukum di Indonesia 3

Diskusi Lanjutan Terkait Penegakan Hukum Indonesia, Umsida Kembali Gandeng Unair

Umsida.ac.id – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (LKBH Umsida) bekerja sama dengan Universitas Airlangga menggelar Seminar Nasional bertema “Pembaharuan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Masa Depan Penegakan Hukum di Indonesia”. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Senin, (21/04/2025) di ruang Mini Teater, GKB 2 Lantai 5, Kampus 1 Umsida.

Lihat juga: LKBH Umsida 5 Pakar Tanggapi Kontroversi RUU KUHAP dan UU Lainnya

Seminar ini merupakan bagian dari kajian ilmu kepolisian dan menghadirkan sejumlah akademisi dan praktisi hukum terkemuka di Indonesia sebagai narasumber. 

Di antaranya seperti Prof Dr Sri Winarsi SH MH, Guru Besar Unair, Prof Dr Sadjijono SH MHum, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara, Dr Radian Salman SH LLM, Associate Professor FH UNAIR dan Kaprodi S2 MSHP Sekolah Pascasarjana Unair, Dr Prawitra Thalib SH MH ACIArb, Kaprodi S2 Kajian Ilmu Kepolisian Sekolah Pascasarjana Unair, serta Dr Rifqi Ridlo Phahlevy SH MH selaku Kepala LKBH Umsida.

Kegiatan ini dihadiri sekitar 150 peserta yang merupakan mahasiswa hukum dari kedua universitas penyelenggara.

Persamaan Keresahan Umsida dan Unair 

Dr Rifqi selaku tuan rumah kegiatan ini mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan inisiasi LKBH Umsida dengan Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unair untuk mengkaji Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Di Unair ada prodi Magister Ilmu Kepolisian yang berhubungan hal ini. Yang kedua, kita memang ada problem terkait penanganan perkara yang selama ini bermasalah dengan KUHAP yang lama,” ujar dosen Hukum Umsida itu.

Selain itu, imbuhnya, Umsida dan Unair memiliki keresahan yang sama terkait hal ini. Setelah kajian pertama dilakukan pada bulan Ramadan lalu, hasil diskusi diteruskan ke legislatif dan hal tersebut ternyata membawa perubahan.

“Jadi itulah peran kampus dan lembaga bantuan hukum bisa mendorong proses perubahan yang baik. Dan berlanjutlah diskusi itu untuk kedua kalinya. Hari ini kita mengkaji ulang apabila ada yang diperbaiki atau tidak,” tutur doktor lulusan S3 UM Surakarta itu.

Dari diskusi kedua ini, ternyata ditemukan beberapa masukan lagi yang akan diteruskan lagi.

Selain RUU TNI, ada beberapa RUU lain yang perlu dikaji ulang seperti RUU POLRI dan RUU Kejaksaan yang juga menjadi concern bagi LKBH untuk mengawal hal tersebut.

“Kalau berbicara tentang perbaikan sistem penegakan hukum, itu ada formil dan materiilnya. Ini kita berbicara tentang UU-nya. Setelah ini, kita akan berdiskusi tentang bagaimana orang yang akan menegakkan hukum, penataannya seperti apa,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa diskusi ini akan terus berlanjut dan terus mengawal. Dari diskusi-diskusi ini, Dr Rifqi berharap bisa menghasilkan perbaikan sistem penegakan hukum, terutama terkait penegakan sistem hukum pidana.

Lihat Juga :  LKBH Umsida 5 Pakar Tanggapi Kontroversi RUU KUHAP dan UU Lainnya

Karena bagaimanapun juga, katanya, sebagian besar permasalahan negara ini adalah tentang hukum pidana, ada korupsi, atau narkoba. 

“Itu kan ruang-ruang pidana yang rata-rata menjadi objek untuk kriminalisasi, palak memalak dari penegak hukum ke masyarakat. Kadang ada juga permainan di penegakan hukum yang lain. itu yang ingin coba kit akwal agar proses penegakan hukum bisa lebih baik,” kata Dr Rifqi.

Kata Pakar Tentang Penegakan Hukum Saat Ini

seminar penegakan hukum di Indonesia 3

Prof Dr Sri Winarsi SH MH membuka diskusi ini dengan membahas tentang Sinergitas Diferensiasi Fungsional Antara Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, & Lembaga Pemasyarakatan Dalam Rangka Penegakan Hukum Pidana Dalam RUU KUHAP.

Dalam pemaparannya, Prof Sri menjelaskan bahwa KUHAP sebagai hukum pidana formil yang berlaku sejak tahun 1981 sudah tidak lagi relevan dengan kondisi sosial dan perundang-undangan yang berkembang. 

KUHAP saat ini dianggap belum mampu mengakomodir putusan-putusan Mahkamah Konstitusi serta ratifikasi berbagai konvensi internasional yang menyangkut hak asasi manusia dan prinsip keadilan universal.

Diskusi disambung oleh Dr Radian Salman SH LLM yang membahas tentang Memperkuat Penegakan Hukum Dalam Tata Beracara: Perspektif Hak-Hak Konstitusional.

Dr Radian menggarisbawahi bahwa pasal 30 ayat (4) UUD 1945 menjadi dasar kuat penguatan peran kepolisian sebagai penegak hukum sekaligus pelayan masyarakat. 

Ia menegaskan pentingnya penerapan prinsip diferensiasi fungsional antar lembaga APH, sebagaimana ditegaskan oleh Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 28/PUU-V/2007.

Prinsip ini bertujuan mencegah tumpang tindih kewenangan serta mendorong mekanisme saling mengawasi antar-lembaga secara horizontal.

Materi selanjutnya disampaikan oleh dosen Hukum Umsida, Dr Rifqi Ridlo yang memaparkan berbagai isu yang berkembang seputar pembaharuan RUU KUHAP, termasuk perubahan signifikan terkait kewenangan dalam penyelidikan dan penyidikan yang menjadi bagian dari penegasan sistem dominus litis dalam pemidanaan. 

“Pergeseran kewenangan ini akan berdampak pada struktur prosedural dalam penanganan perkara, baik di tingkat penyelidikan maupun penuntutan,” terang Dr Rifqi.

Selain itu, ia menyoroti tentang penguatan profesionalitas penegakan hukum yang harus melibatkan koordinasi lebih baik antara institusi yang berwenang.

Peserta Lebih Sadar Hukum

seminar penegakan hukum di Indonesia

Salah satu peserta yang mengikuti kajian ini adalah Aji Pangestu, mahasiswa prodi Hukum Umsida semester delapan yang mengaku mendapatkan banyak perspektif baru setelah mengikuti kegiatan ini.

“Kami lebih terbuka terkait pembaharuan hukum khususnya KUHAP bagaimana sebelumnya KUHAP ini dibuat hanya mementingkan para pemegang kekuasaan dan kewenangan. Jadi saya harap KUHAP yang baru ini bisa memberi penguatan kepada masyarakat,” terang Aji.

Lihat juga: Pakar Umsida: RUU KUHAP dan UU Kejaksaan Berpotensi Timbulkan Ketimpangan

Kegiatan ini, imbunya, sangat bermanfaat bagi mahasiswa agar lebih sadar hukum. Aji berharap diskusi semacam ini bisa terus berlanjut.

Penulis: Romadhona S.

Berita Terkini

jalur masuk Umsida tanpa tes
Tetap Tenang, Umsida Buka Banyak Jalur Pendaftaran Maba 2026 Tanpa Tes
April 9, 2026By
Umsida jadi kebanggan Sidoarjo
Jadi Kebanggaan Sidoarjo, Sekda Sanjung Implementasi ‘Kampus Berdampak’ Umsida
April 6, 2026By
penyerahan bingkisan idul fitri
Sinergi Umsida Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk Pegawai Supporting di 3 Kampus
March 16, 2026By
program studi univ muhammadiyah Sidoarjo terakreditasi unggul
Umsida Teguhkan Langkah Menuju ASEAN Recognition 2038
February 13, 2026By
penghargaan dosen dan tendik, prof syafiq
Puluhan Tahun Mengabdi, Umsida Beri Penghargaan kepada Dosen dan Tendik di Milad ke-37
February 10, 2026By
abdimas prof Sigit 1
Prof Sigit Soal Makna Guru Besar: Ilmu Tanpa Pengabdian akan Tak Bermakna
February 10, 2026By
Prof Sigit Guru Besar
Targetkan dapat Gelar Guru Besar Sebelum 50 Tahun, Ini Perjalanan Akademik Prof Sigit
February 6, 2026By
aset kripto menurut dosen Umsida
Risiko Aset Kripto dan Bitcoin, Dosen Umsida Paparkan dari Perspektif Hukum dan Teknologi
December 15, 2025By

Riset & Inovasi

kontrol produksi garam berbasis iot
Dosen Umsida Kembangkan PLTS untuk Kontrol Produksi Garam Menggunakan IoT
March 30, 2026By
daycare lansia 1
Tim PKM Umsida Dampingi Program Daycare Lansia Bersama PRA Boro
February 27, 2026By
abdimas kepada peserta didik sb at tanzil malaysia
Peserta Didik dan Guru SB At-Tanzil Malaysia dapat Penguatan Mental dari Psikolog Umsida
February 19, 2026By
pelatihan koding dasar dan kecerdasan artifisial
Abdimas Umsida Beri Pelatihan Kecerdasan Artifisial dan Koding Dasar pada 46 Guru MICA
February 3, 2026By
Edukasi TOSS TB 2
Edukasi TOSS TB, Upaya FK Umsida Perkuat Kader Kesehatan Desa Ketimang
January 28, 2026By

Prestasi

prestasi mahasiswa fisioterapi
Mahasiswa Fisioterapi Umsida Raih Juara di Physio Fest Nasional 2026
April 10, 2026By
atlet tapak suci umsida
Latihan Mandiri Atlet Tapak Suci Ini Berbuah Manis di Bumi Open 14th Championship 2026
April 9, 2026By
tapak suci umsida di pakubumi open 2026
Borong 14 Emas di Pakubumi Open 2026, Tapak Suci Umsida Tunjukkan Dominasi di Level Internasional
April 8, 2026By
atlet umsida juara 1 kompetisi internasional
Sudah Persiapan Matang, Atlet Umsida Juara 1 Tanding Dewasa di Kompetisi Internasional
April 8, 2026By
pencak silat umsida di pakubumi open 2026
Mahasiswi Umsida Raih Juara 1 Pencak Silat Pakubumi Open Championship 2026
April 7, 2026By