seminar penegakan hukum di Indonesia 3

Diskusi Lanjutan Terkait Penegakan Hukum Indonesia, Umsida Kembali Gandeng Unair

Umsida.ac.id – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (LKBH Umsida) bekerja sama dengan Universitas Airlangga menggelar Seminar Nasional bertema “Pembaharuan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Masa Depan Penegakan Hukum di Indonesia”. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Senin, (21/04/2025) di ruang Mini Teater, GKB 2 Lantai 5, Kampus 1 Umsida.

Lihat juga: LKBH Umsida 5 Pakar Tanggapi Kontroversi RUU KUHAP dan UU Lainnya

Seminar ini merupakan bagian dari kajian ilmu kepolisian dan menghadirkan sejumlah akademisi dan praktisi hukum terkemuka di Indonesia sebagai narasumber. 

Di antaranya seperti Prof Dr Sri Winarsi SH MH, Guru Besar Unair, Prof Dr Sadjijono SH MHum, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara, Dr Radian Salman SH LLM, Associate Professor FH UNAIR dan Kaprodi S2 MSHP Sekolah Pascasarjana Unair, Dr Prawitra Thalib SH MH ACIArb, Kaprodi S2 Kajian Ilmu Kepolisian Sekolah Pascasarjana Unair, serta Dr Rifqi Ridlo Phahlevy SH MH selaku Kepala LKBH Umsida.

Kegiatan ini dihadiri sekitar 150 peserta yang merupakan mahasiswa hukum dari kedua universitas penyelenggara.

Persamaan Keresahan Umsida dan Unair 

Dr Rifqi selaku tuan rumah kegiatan ini mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan inisiasi LKBH Umsida dengan Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unair untuk mengkaji Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Di Unair ada prodi Magister Ilmu Kepolisian yang berhubungan hal ini. Yang kedua, kita memang ada problem terkait penanganan perkara yang selama ini bermasalah dengan KUHAP yang lama,” ujar dosen Hukum Umsida itu.

Selain itu, imbuhnya, Umsida dan Unair memiliki keresahan yang sama terkait hal ini. Setelah kajian pertama dilakukan pada bulan Ramadan lalu, hasil diskusi diteruskan ke legislatif dan hal tersebut ternyata membawa perubahan.

“Jadi itulah peran kampus dan lembaga bantuan hukum bisa mendorong proses perubahan yang baik. Dan berlanjutlah diskusi itu untuk kedua kalinya. Hari ini kita mengkaji ulang apabila ada yang diperbaiki atau tidak,” tutur doktor lulusan S3 UM Surakarta itu.

Dari diskusi kedua ini, ternyata ditemukan beberapa masukan lagi yang akan diteruskan lagi.

Selain RUU TNI, ada beberapa RUU lain yang perlu dikaji ulang seperti RUU POLRI dan RUU Kejaksaan yang juga menjadi concern bagi LKBH untuk mengawal hal tersebut.

“Kalau berbicara tentang perbaikan sistem penegakan hukum, itu ada formil dan materiilnya. Ini kita berbicara tentang UU-nya. Setelah ini, kita akan berdiskusi tentang bagaimana orang yang akan menegakkan hukum, penataannya seperti apa,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa diskusi ini akan terus berlanjut dan terus mengawal. Dari diskusi-diskusi ini, Dr Rifqi berharap bisa menghasilkan perbaikan sistem penegakan hukum, terutama terkait penegakan sistem hukum pidana.

Lihat Juga :  LKBH Umsida 5 Pakar Tanggapi Kontroversi RUU KUHAP dan UU Lainnya

Karena bagaimanapun juga, katanya, sebagian besar permasalahan negara ini adalah tentang hukum pidana, ada korupsi, atau narkoba. 

“Itu kan ruang-ruang pidana yang rata-rata menjadi objek untuk kriminalisasi, palak memalak dari penegak hukum ke masyarakat. Kadang ada juga permainan di penegakan hukum yang lain. itu yang ingin coba kit akwal agar proses penegakan hukum bisa lebih baik,” kata Dr Rifqi.

Kata Pakar Tentang Penegakan Hukum Saat Ini

seminar penegakan hukum di Indonesia 3

Prof Dr Sri Winarsi SH MH membuka diskusi ini dengan membahas tentang Sinergitas Diferensiasi Fungsional Antara Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, & Lembaga Pemasyarakatan Dalam Rangka Penegakan Hukum Pidana Dalam RUU KUHAP.

Dalam pemaparannya, Prof Sri menjelaskan bahwa KUHAP sebagai hukum pidana formil yang berlaku sejak tahun 1981 sudah tidak lagi relevan dengan kondisi sosial dan perundang-undangan yang berkembang. 

KUHAP saat ini dianggap belum mampu mengakomodir putusan-putusan Mahkamah Konstitusi serta ratifikasi berbagai konvensi internasional yang menyangkut hak asasi manusia dan prinsip keadilan universal.

Diskusi disambung oleh Dr Radian Salman SH LLM yang membahas tentang Memperkuat Penegakan Hukum Dalam Tata Beracara: Perspektif Hak-Hak Konstitusional.

Dr Radian menggarisbawahi bahwa pasal 30 ayat (4) UUD 1945 menjadi dasar kuat penguatan peran kepolisian sebagai penegak hukum sekaligus pelayan masyarakat. 

Ia menegaskan pentingnya penerapan prinsip diferensiasi fungsional antar lembaga APH, sebagaimana ditegaskan oleh Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 28/PUU-V/2007.

Prinsip ini bertujuan mencegah tumpang tindih kewenangan serta mendorong mekanisme saling mengawasi antar-lembaga secara horizontal.

Materi selanjutnya disampaikan oleh dosen Hukum Umsida, Dr Rifqi Ridlo yang memaparkan berbagai isu yang berkembang seputar pembaharuan RUU KUHAP, termasuk perubahan signifikan terkait kewenangan dalam penyelidikan dan penyidikan yang menjadi bagian dari penegasan sistem dominus litis dalam pemidanaan. 

“Pergeseran kewenangan ini akan berdampak pada struktur prosedural dalam penanganan perkara, baik di tingkat penyelidikan maupun penuntutan,” terang Dr Rifqi.

Selain itu, ia menyoroti tentang penguatan profesionalitas penegakan hukum yang harus melibatkan koordinasi lebih baik antara institusi yang berwenang.

Peserta Lebih Sadar Hukum

seminar penegakan hukum di Indonesia

Salah satu peserta yang mengikuti kajian ini adalah Aji Pangestu, mahasiswa prodi Hukum Umsida semester delapan yang mengaku mendapatkan banyak perspektif baru setelah mengikuti kegiatan ini.

“Kami lebih terbuka terkait pembaharuan hukum khususnya KUHAP bagaimana sebelumnya KUHAP ini dibuat hanya mementingkan para pemegang kekuasaan dan kewenangan. Jadi saya harap KUHAP yang baru ini bisa memberi penguatan kepada masyarakat,” terang Aji.

Lihat juga: Pakar Umsida: RUU KUHAP dan UU Kejaksaan Berpotensi Timbulkan Ketimpangan

Kegiatan ini, imbunya, sangat bermanfaat bagi mahasiswa agar lebih sadar hukum. Aji berharap diskusi semacam ini bisa terus berlanjut.

Penulis: Romadhona S.

Berita Terkini

peran pustakawan dalam perpustakaan 4
Kepala Perpustakaan Umsida Tekankan Peran Penting Pustakawan sebagai Mitra Riset Akademik
June 21, 2025By
quarter life crisis PKMU 25 4
Bahas Quarter Life Crisis, Puncak PKMU 2025 Hadirkan 2 Narasumber Ini
June 19, 2025By
Al Islam dan Kemuhammadiyahan_11zon
Puncak PKMU 2025: Al Islam dan Kemuhammadiyahan Tetap Harus Diterapkan Walau PKMU Usai
June 18, 2025By
SILASMA 2025
Jadi Tuan Rumah Munas dan SILASMA 2025, Umsida Perkuat Kolaborasi Perpustakaan Muhammadiyah Asyiyah
June 17, 2025By
Halal Center Umsida Dampingi Perusahaan Kosmetik 2
Halal Center Umsida Dampingi Sertifikasi Halal Produk Kosmetik, Telisik Kehalalan Bahan Impor
June 16, 2025By
Dakwah Terpadu di Desa Tarik 4
Sudah Berjalan 20 Tahunan, PCM dan Lurah Desa Tarik Harap Kerja Sama dengan Umsida Terus Terwariskan
June 9, 2025By
idul adha Umsida 4
Umsida Rayakan Idul Adha dengan Semangat Berbagi Melalui Penyembelihan 22 Hewan Kurban
June 8, 2025By
hewan kurban Umsida 2
Penyembelihan 16 Hewan Kurban di Kampus 2 Umsida, Sebarkan Hingga ke Kecamatan Terdekat
June 7, 2025By

Riset & Inovasi

tanaman pionir Lumpur Sidoarjo 3
Peneliti Umsida Manfaatkan Tanaman Pionir Sebagai Agen Fitoekstraksi di Lumpur Sidoarjo
June 12, 2025By
FKG Umsida aktif di abdimas 1
Peran Aktif FKG Umsida Kepada Para Lansia, Edukasi Kesehatan Gigi di Usia Senja
June 12, 2025By
potensi Lumpur Sidoarjo 2
Temukan Potensi di Lumpur Sidoarjo, Peneliti Umsida Kolaborasi dengan PPLS
June 11, 2025By
Good Posture Jadi Fokus Fikes Umsida dalam Edukasi Pelajar SMA
Good Posture Jadi Fokus Fikes Umsida dalam Edukasi Pelajar SMA
June 3, 2025By
UMKM ikan Rangkah Kidul3
Dosen Umsida Dampingi UMKM Ikan Desa Rangkah Kidul yang Masih Terdampak Covid 19
June 1, 2025By

Prestasi

PTMA Mitra RisetMu Terbaik IV
Jadi PTMA Mitra RisetMu Terbaik IV, Umsida Buat Roadmap Sesuaikan Kampus Berdampak
June 23, 2025By
Umsida jadi lembaga program koding
Umsida Jadi Lembaga Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Program Koding dan KA
June 21, 2025By
konferensi internasional PBI Umsida
Mahasiswa PBI Umsida Raih Most Innovative Research di Konferensi Internasional
June 20, 2025By
Perpustakaan Umsida SILASMA 2025 1
Perpustakaan Umsida Raih Excellent Award di SILASMA 2025, Apresiasi Bidang Literasi dan Riset
June 19, 2025By
mahasiswa Psikologi raih perunggu di Pomprov III Jatim 2
Mahasiswa Umsida Raih Perunggu di Pomprov III Jatim, Dislokasi Tangan Kanan Jadi Motivasi
June 16, 2025By