Umsida.ac.id – Halal Center Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) melakukan pendampingan dan pelatihan sertifikasi halal di Rumah Sakit Islam Aisyiyah Nganjuk pada Jumat, (28/02/2025).
Pelatihan yang berlangsung di Instalasi Gizi ini dihadiri oleh para tenaga medis, ahli gizi, serta pengelola rumah sakit.
Ketua Halal Center Umsida, Dr Puspita Handayani MPdI dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari upaya untuk membantu lembaga-lembaga kesehatan, khususnya rumah sakit, dalam memenuhi persyaratan sertifikasi halal.
Lihat juga: KKN T 2 Umsida Bantu Sertifikasi Halal UMKM, Dukung Pengembangan Ekonomi Desa Kemantren
“Kami ingin memastikan bahwa rumah sakit ini dapat memenuhi semua kriteria yang ditetapkan oleh lembaga sertifikasi halal, terutama terkait dengan produk dan layanan di instalasi gizi,” jelasnya.
Sertifikasi halal ini, tambah Dr Puspita, bukan hanya tentang makanan yang disajikan, tetapi juga tentang keseluruhan proses yang terkait dengan pengelolaan gizi di rumah sakit.
Dr Puspita mengatakan bahwa program pelatihan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Rumah Sakit Islam Aisyiyah Nganjuk memahami seluruh proses sertifikasi halal, mulai dari pengumpulan dokumen hingga implementasi kebijakan halal dalam operasional rumah sakit.
Halal Center Umsida tidak hanya fokus pada sertifikasi halal untuk produk makanan, tetapi juga memberikan pelatihan terkait aspek operasional yang harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikat halal.
“Halal Center Umsida berkomitmen untuk terus mendampingi dan memberikan pelatihan agar rumahs aikit ini dapat memenuhi standar halal secara menyeluruh,” terangnya.
Ia berharap kegiatan ini dapat diikuti oleh rumah sakit lain, restoran, dan lembaga lainnya yang ingin memastikan produk dan layanan mereka memenuhi kriteria halal.
Proses Halal Center Umsida Dampingi Rumah Sakit
Pendampingan ini dimulai dengan pemahaman dasar mengenai pentingnya sertifikasi halal dalam bidang rumah sakit.
Pelatihan oleh Halal Center Umsida melibatkan berbagai aspek teknis dan administratif yang diperlukan dalam pengajuan sertifikasi halal.
Para peserta pelatihan yang terdiri dari pihak manajemen rumah sakit, tenaga medis, serta staf administrasi, diberi pemahaman tentang prosedur dan regulasi yang ditetapkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
Dalam pelatihan tersebut, peserta diajarkan cara menyusun dokumen pengajuan sertifikasi halal yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, serta bagaimana cara menjaga konsistensi dan keberlanjutan status halal dalam operasional rumah sakit.
Selain itu, Halal Center Umsida juga memberikan pelatihan terkait dengan manajemen produk halal di rumah sakit.
Para peserta dilatih untuk dapat mengidentifikasi dan memastikan bahwa seluruh bahan makanan, alat medis, serta layanan yang diberikan di rumah sakit sudah sesuai dengan prinsip-prinsip halal.
“Ini termasuk pemilihan bahan baku yang tidak mengandung bahan haram, pengolahan yang tidak melibatkan zat yang tidak halal, serta penyimpanan dan distribusi produk yang aman dan terjaga kehalalannya,” tutur Dr Puspita.
Prof Dr Hana Catur Wahyuni MT, salah seorang pemateri dalam pelatihan tersebut, menjelaskan bahwa proses sertifikasi halal di rumah sakit memiliki tantangan tersendiri, terutama dalam memastikan bahwa semua bahan makanan dan produk yang digunakan di instalasi gizi memenuhi standar halal.
“Penting bagi setiap rumah sakit untuk memahami bahwa sertifikasi halal bukan hanya sekedar simbol, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab terhadap pasien, terutama pasien Muslim yang mengutamakan aspek halal dalam setiap layanan yang mereka terima,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa Sertifikasi halal di rumah sakit juga mencakup aspek non-makanan, seperti obat-obatan dan produk medis.
Oleh karena itu, pelatihan ini memberikan pengetahuan yang luas tentang semua elemen yang harus diperhatikan dalam proses sertifikasi halal.
Respon Baik Rumah Sakit
Pihak Rumah Sakit Islam Aisyiyah Nganjuk menyambut baik adanya pendampingan ini. Direktur Rumah Sakit Islam Aisyiyah Nganjuk, dr Agus Pribadi MM, menyatakan bahwa sertifikasi halal merupakan hal yang sangat penting, terutama untuk memberikan kenyamanan dan kepercayaan lebih kepada pasien.
“Khususnya bagi umat Muslim yang mengutamakan kehalalan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pelayanan kesehatan yang sesuai dengan ajaran agama Islam,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kolaborasi dengan Halal Center Umsida sangat membantu pihak rumah sakit dalam menyelesaikan setiap tahap sertifikasi.
“Proses sertifikasi halal membutuhkan kerja sama yang erat antara dua pihak. Dengan pendampingan ini, kami lebih memahami langkah yang dilakukan dan memastikan semua persyaratan dipenuhi,” tambahnya.
Pelatihan dan pendampingan ini juga memberikan wawasan bagi peserta mengenai pentingnya aspek halal dalam pengelolaan gizi di rumah sakit.
Dalam hal ini, instalasi gizi di Rumah Sakit Islam Aisyiyah Nganjuk akan berusaha untuk menyediakan menu yang tidak hanya sehat, tetapi juga halal bagi pasien.
Selain itu, proses pengadaan bahan makanan dan pemilihan supplier juga harus memperhatikan aspek halal, sehingga seluruh rangkaian layanan di Instalasi Gizi dapat memenuhi standar yang ditetapkan oleh BPJPH sebagai lembaga yang mengeluarkan sertifikasi halal.
Lihat juga: Lulus Cum Laude, Dosen Umsida Raih Gelar Doktor dengan Fokus Halal Lifestyle
Dengan adanya pelatihan ini, ia berharap seluruh pihak di rumah sakit dapat lebih siap dan profesional dalam menghadapi proses sertifikasi halal dan memastikan bahwa layanan kesehatan yang diberikan telah memenuhi standar halal.
*Halal Center Umsida