Umsida.ac.id – Himpunan mahasiswa (HIMA) progam studi (Prodi) hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) mengadakan diskusi hak asasi manusia (HAM) dengan tema “Bagaimanakah Pengaruh Indonesia dalam Perkembangan HAM” di Lare Darjo dengan prokes ketat, Minggu (11/4).
Acara tersebut menghadirkan narasumber yakni Sandika Pratama (mahasiswa prodi hukum semester 4 Umsida), Ferdi Safari (mahasiswa prodi hukum semester 4 Umsida), Muhammad Asrul Maulana (mahasiswa prodi hukum semester 2 Umsida).
Muhammad Imam Effendi menjelaskan pentingnya acara tersebut diadakan karena kurangnya eksistensi HAM di Indonesia. “Kita semua ini mahasiswa hukum, aktivis hukum sudah menjadi tugas kita untuk merespon bagaimana eksistensi HAM di Indonesia, ditambah lagi kemaren Indonesia di bayang-bayangi aksi terorisme yang mana itu merupakan pelanggaran HAM berat,” Ujarnya.
Ham merupakan sesuatu hak yang melekat pada manusia sejak lahir hingga meninggal. “Ham adalah suatu yang melekat pada manusia, hak asasi itu ada karena lahirnya manusia. Ham dimiliki oleh orang itu sejak lahir sampai orang itu meninggal. Sebenarnya hubungan hak asasi manusia bukan pada hukum, tetapi ada pada sistem kemanusiaan,” tutur ketua Hima prodi hukum itu.
Didalam Ham tidak ada satu undang-undang yang melarang atau memaksa warga negara dalam hak-haknya. “Ham di Indonesia tidak membuat satu undang-undang dasar (UUD) untuk melarang, menekan, memaksa warga negara, seperti tidak ada paksaan dalam memilih agama, ” Kata Imam.
Di akhir sambutannya, ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menyuarakan HAM di media sosial. “Bentuk upaya masyarakat dalam meningkatkan ham itu sendiri dalam bentuk menyuarakan ham atau dalam bentuk suatu pelanggaran,” pungkasnya.
ditulis : Muhammad Asrul
Edit : Anis Yusandita