diskusi isu pendidikan tinggi

Isu Pendidikan Tinggi Ini Jadi Topik Diskusi Umsida dan DPR RI Komisi X

Umsida.ac.id – Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) menerima kunjungan Anggota Komisi X DPR RI, Dr Reni Astuti SSi MPSDM.

Kunjungan ini menjadi ruang diskusi pendidikan tinggi yang membahas berbagai isu strategis, mulai dari Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) hingga wacana penutupan beberapa program studi.

Lihat juga: Tauhid Jadi Pilar Utama dalam Membangun Pendidikan Islam yang Berkelanjutan di Umsida

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat kampus 1 Umsida (5/5) ini dihadiri jajaran pimpinan Rektorat, Dekan, dan Tendik.

Dalam kesempatan ini, Dr Reni memaparkan proses penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang saat ini masih dalam tahap pembahasan di DPR RI. 

Menurutnya, pembaruan regulasi ini menjadi penting mengingat sistem pendidikan nasional yang ada telah berjalan lebih dari dua dekade tanpa penyesuaian signifikan terhadap perkembangan zaman.

Ia menjelaskan bahwa RUU tersebut mengusung pendekatan kodifikasi dengan menggabungkan tiga undang-undang utama di bidang pendidikan, yakni Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Pendidikan Tinggi, serta Undang-Undang Guru dan Dosen.

“Pembahasan masih berlangsung di tingkat komisi dan belum final. Nantinya akan dilanjutkan ke Badan Legislasi sebelum dibahas bersama pemerintah,” jelasnya.

Umsida Soroti Wacana Penutupan Prodi 

diskusi isu pendidikan tinggi

Menanggapi isu tersebut, Rektor Umsida, Dr Hidayatulloh MSi, berharap perguruan tinggi dapat dilibatkan lebih awal dalam pembahasan regulasi pendidikan, termasuk akses terhadap draft RUU Sisdiknas.

“Kalau kami bisa mendapatkan draft RUU Sisdiknas lebih awal, kami ingin menelaah secara serius sehingga bisa memberikan masukan sebelum pembahasan akhir,” ungkapnya.

Sementara itu, sejumlah pimpinan fakultas turut menyampaikan kegelisahan terkait wacana penutupan program studi pendidikan.

Dekan Fakultas Psikologi dan Ilmu Pendidikan, Dr Septi Budi Sartika MPd, mengungkapkan bahwa prodi seperti PGSD dan Pendidikan Bahasa Inggris sempat menjadi perhatian akibat isu penutupan prodi.

“Mahasiswa kami sempat khawatir. Padahal kenyataannya lulusan PGSD masih sangat banyak terserap di sekolah-sekolah,” jelasnya.

Hal serupa disampaikan Dekan Fakultas Agama Islam, Dr Ida Rindaningsih MPd. 

Ia menegaskan bahwa lulusan pendidikan tidak hanya bekerja sebagai guru formal, tetapi juga berkembang di bidang lain seperti trainer, penerjemah, hingga pengelola lembaga pendidikan nonformal.

“Pengangguran bukan semata-mata karena adanya prodi pendidikan. Yang perlu dikaji adalah pemerataan pembukaan prodi dan kebutuhan riil di masyarakat,” ujarnya.

Lihat Juga :  Pendidikan Tetaplah Penting, Mengapa Wajib Belajar Hanya 12 Tahun?
Sinkronisasi Regulasi dan Penguatan Riset Pendidikan Tinggi

diskusi isu pendidikan tinggi

Diskusi dilanjutkan oleh Wakil Rektor III Umsida, Dr Nurdyansyah MPd, yang menyoroti pentingnya regulasi pendidikan yang lebih terintegrasi.

Menurutnya, perguruan tinggi membutuhkan transparansi data terkait kebutuhan program studi serta sinkronisasi kebijakan antar kementerian.

“Kami berharap regulasi pendidikan benar-benar komprehensif dan terintegrasi, termasuk dalam pembukaan maupun evaluasi program studi,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Rektor I Umsida, Prof Hana Catur Wahyuni ST MT IPM, berharap adanya kesetaraan perlakuan antara PTN dan PTS dalam akses bantuan pemerintah.

Ia juga menyoroti perlunya sinkronisasi antara Kemdiktisaintek, Kemenaker, dan BNSP terkait skema sertifikasi yang digunakan perguruan tinggi.

“Kami berharap regulasi antar lembaga bisa sinkron sehingga program yang sudah disiapkan kampus tidak terhenti,” jelasnya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Dr Reni Astuti menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi di Komisi X DPR RI terkait penutupan program studi.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima dari Kemdiktisaintek, pembahasan tersebut sebenarnya bukan diarahkan pada penutupan prodi, melainkan sebagai upaya mengevaluasi kualitas dan relevansi pendidikan tinggi terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.

Ia menjelaskan bahwa saat ini angka partisipasi kasar pendidikan tinggi di Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan sejumlah negara lain, termasuk negara-negara Eropa, Singapura, dan Malaysia. 

Indonesia, katanya, masih berada di kisaran 32 persen, sementara beberapa negara lain telah mencapai 80 hingga 90 persen.

“Artinya masih banyak anak-anak yang belum memiliki kesempatan untuk mengakses pendidikan tinggi,” ujarnya.

Namun di sisi lain, ia juga menyoroti tantangan terkait penyerapan lulusan perguruan tinggi di dunia kerja yang dinilai belum optimal. 

Kondisi tersebut berdampak pada meningkatnya angka pengangguran dari lulusan pendidikan tinggi.

Menurutnya, persoalan ini juga dipengaruhi kondisi industrialisasi dan pertumbuhan dunia usaha yang belum sepenuhnya mampu menyerap lulusan baru dalam jumlah besar akibat tekanan ekonomi yang terjadi saat ini.

Lihat juga: Pakar Umsida Soal Gaji Guru: Pemerintah Melihat Pendidikan sebagai Cost Center, Bukan Investment

“Kami ingin pendidikan tinggi di Indonesia semakin berkualitas dan tetap memberikan ruang yang adil bagi perguruan tinggi swasta,” pungkasnya.(Romadhona)

Berita Terkini

maba 2026 (2)
UKM Umsida Ajak Maba 2026 Temukan Ruang Mengembangkan Diri
September 28, 2026By
mastama 2026
Mastama Umsida 2026 Kenalkan Ortom Kampus Lewat Konsep Baru
September 27, 2026By
wali mahasiswa baru umsida (2)
Mengapa Wali Mahasiswa Mempercayakan Putra-Putrinya ke Umsida?
September 26, 2026By
sinergi pendidikan dengan wali maba
Percayakan Pendidikan di Umsida, Fortawa 2026 Perkuat Sinergi Wali Maba
September 26, 2026By
fasilitator pkmu 2026
Menuju PKMU 2026, Fasilitator Umsida Didorong Hadir dengan Keteladanan
September 25, 2026By
Akidah dan Akhlak
Jelang PKMU 2026, Umsida Matangkan Kesiapan Pendampingan Akidah dan Akhlak
September 23, 2026By
mahasiswa baru 2026
4 Pilar yang Harus Dimiliki Mahasiswa
September 21, 2026By
Bangun Disability Awareness_11zon
Umsida Perkuat Disability Awareness untuk Wujudkan Kampus Inklusif
September 18, 2026By

Riset & Inovasi

kunjungan perpustakaan daerah 2
Kunjungi Perpustakaan Daerah, PLP 2 Umsida Tumbuhkan Minat Baca Siswa
September 24, 2026By
Pasar Desa Samiler
Buka Pasar Desa Samiler, PPK Ormawa Himagro Sajikan Nuansa Tradisional
September 22, 2026By
ekspor gula kelapa
Siapkan Produk Gula Kelapa Siap Ekspor, Umsida Dampingi PT Delima Nira Natural
September 21, 2026By
beras rumput laut
Keunggulan Diarice, Beras Analog dari Rumput Laut yang Kaya Nutrisi
September 16, 2026By
pelatiahn coding plugged
Dosen Umsida Kenalkan Coding Ramah Anak untuk Guru PAUD
September 14, 2026By

Prestasi

beras analog rumput laut 2
DIARICE, Inovasi Rumput Laut Jadi Beras Analog Karya Umsida Lolos KMI Expo 2026
September 10, 2026By
snap and style
Snap and Style Antar Inovasi Bisnis Digital Umsida Tembus KMI Expo XVII 2026
September 9, 2026By
lomba pajak nasional_11zon
Umsida Juara 3 Lomba KTI Nasional IKPI, Usung Smart Tax Governance Index
August 29, 2026By
LSP Umsida.jpg 1
LSP Umsida Raih Hibah Sertifikasi Kompetensi 2026 dari Belmawa Kemdiktisaintek
July 3, 2026By
inovasi obat kumur
Buat Obat Kumur Mengandung Asam Hialuronat dan Ekstrak Buah Naga, Dosen Umsida Raih Bantuan Paten 2026
June 30, 2026By

Opini

karhutla (Dok Antara Foto)
Mengapa Karhutla Terus Berulang? Bagaimana Mencegahnya?
September 23, 2026By
politik uang dalam Muhammadiyah 5
Politik Uang dalam Muhammadiyah
September 22, 2026By
satanic dan seni
Gunakan Simbol Satanic Saat Perayaan Seni, Ini Tanggapan Pakar Umsida
September 15, 2026By
solusi data desil
Desil Banyak Dipersoalkan, Pakar Umsida Beri Penjelasan
September 11, 2026By
Bahaya asap karhutla dan abu vulkanik
Bahaya PM 2.5 dari Asap Karhutla dan Erupsi, Ini Solusi Pakar Umsida
September 10, 2026By