tapera

Iuran Tapera 3%, Setahun Sudah Terkumpul 201,398 Triliun

Umsida.ac.id – Peraturan tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang tertuang dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 langsung menuai protes dari banyak kalangan, dari buruh hingga akademisi. Pakar ekonomi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dr Kumara Adji Kusuma SFilI CIFP turut menyoroti kebijakan ini.

Lihat juga: Polemik Tapera, Pakar Umsida: Perlu Dikaji Ulang

Program pemerintah ini sebelumnya pernah diajukan namun akhirnya ditolak. Tepatnya pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Peraturan tersebut, dinilai tidak win-win solution terhadap masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

Kementerian keuangan kala itu, Chatib Basri sependapat dengan argumen RUU Tapera harus diikuti dengan adanya program pemerintah untuk membuat Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat memiliki akses terhadap perumahan. Tetapi skemanya harus ‘win-win’, MBR memperoleh akses rumah yang tidak memberatkan, di sisi lain tidak menimbulkan risiko fiskal yang tinggi dalam jangka panjang.

Tapera bertujuan mengumpulkan dan menyediakan dana berbiaya rendah dengan durasi panjang demi mendukung pembiayaan perumahan. Gaji pekerja akan dipotong untuk Tapera baik bagi pekerja di lingkup pemerintahan, swasta, maupun mandiri.

PP Tapera menyebutkan bahwa pekerja akan dikenakan potongan gaji sebesar 2,5 persen untuk Tapera. Sementara pemberi kerja menanggung 0,5 persen. Bagi pekerja mandiri, potongan penuh sebesar 3 persen. 

“Potongan ini diterapkan langsung dari penghasilan para pekerja tersebut. Catatan pentingnya, bahwa sifat kepesertaan Tapera adalah wajib. Dana yang sudah dikumpulkan bisa diambil saat pensiun,” ucap dosen prodi Manajemen tersebut.

Potensi dana Tapera
tapera
Ilustrasi: Unsplash

Pada tahun 2023, jumlah pekerja di Indonesia mencapai 139,85 juta orang. Pekerja tersebut terdiri dari beberapa kategori berdasarkan sektor pekerjaan dan status pekerjaan:

Pekerja Formal dan Informal:

Berdasarkan data BPS dan Validnews, pekerja sektor formal di Indonesia berjumlah sekitar 39,88 persen dari total pekerja, sementara pekerja di sektor informal berjumlah sekitar 60,12 persen​.

Pegawai Pemerintahan:

DIkutip dari Databoks, jumlah pegawai aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia mencapai 4,28 juta orang, yang mayoritas merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dengan jumlah 3,79 juta orang​.

Lihat juga: Awal Tahun 2025 PPN Naik Jadi 12%, Pakar Umsida Beri Tanggapan

  • Pekerja Mandiri:

Validnews mencatat, pekerja dengan status berusaha sendiri mencakup sekitar 20,67 persen dari total pekerja​.

  • Sektor Swasta:

Dari data Validnews juga, didapatkan bahwa berdasarkan sektor pekerjaan, lapangan kerja terbesar di Indonesia adalah di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan (29,36 persen), diikuti oleh perdagangan besar dan eceran (18,93 persen) serta industri pengolahan (13,58 persen)​.

Lihat Juga :  Pakar Hukum Umsida: Ketentuan Tapera di Kebijakan Sebelumnya Saya Rasa Lebih Baik

Dr Adji melanjutkan, “Untuk menghitung jumlah uang yang terkumpul jika penghasilan total seluruh pekerja di Indonesia dipotong 3%, kita memerlukan data tentang total penghasilan tahunan dari seluruh pekerja di Indonesia,”.

Perkiraan iuran Tapera
tapera
Ilustrasi: Unsplash

Dilansir dari data  Indo for Decision, diketahui bahwa pada tahun 2023, jumlah pekerja di Indonesia adalah sekitar 139,85 juta oran.

Jika diasumsikan rata-rata pendapatan bulanan seorang pekerja di Indonesia adalah Rp 4 juta (ini adalah asumsi untuk kemudahan perhitungan; angka sebenarnya mungkin berbeda berdasarkan sektor dan jenis pekerjaan), maka pendapatan tahunan adalah Rp. 4.000.000,- × 12 bulan = Rp. 48.000.000,- per tahun.

Jumlah Total Pendapatan Tahunan Semua Pekerja di Indonesia sebesar 139.850.000 × Rp. 48.000.000,- = Rp. 6.713.280.000.000.000,-  per tahun

Dengan Potongan 3% dari total pendapatan tahunan semua pekerja maka diketahui Rp. 6.713.280.000.000.000,- × 0.03 = Rp. 201.398.400.000.000,-  per tahun (dua ratus satu triliun tiga ratus sembilan puluh delapan milyar empat ratus juta rupiah)

Jadi, jika penghasilan total seluruh pekerja di Indonesia dipotong 3 persen, jumlah yang terkumpul dalam satu tahun adalah sekitar Rp. 201,398 triliun.

Tapera dan IKN
tapera
Ilustrasi: Sekretariat Negara

Ini adalah jumlah yang sangat fantastis. Tentu orang akan langsung membandingkan dengan total investasi yang dibutuhkan untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia yang diperkirakan mencapai Rp 466,98 triliun. 

Kompas.com dan Katadata mencatat, dana ini akan diperoleh dari berbagai sumber, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), investasi swasta, dan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)​.

Sebagian besar dana, sekitar 80 persen, diharapkan berasal dari sumber non-APBN seperti Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan investasi langsung dari investor swasta, baik domestik maupun internasional. Pemerintah telah menargetkan untuk mendapatkan komitmen investasi sekitar Rp 100 triliun hingga akhir tahun 2024​ (Katadata)​. 

Lihat juga: Peran Lazismu dalam Misi Kemanusiaan di Hari Raya Idul Fitri

“Tidak heran jika kemudian muncul kecurigaan masyarakat bahwa dana Tapera akan diinvestasikan ke IKN. Menariknya, Tapera jika kita lihat dalam google translate, maka kita akan temukan beberapa makna dalam beberapa bahasa,” lanjutnya. 

DIketahui bahwa Tapera dalam bahasa inggris artinya lancip dalam bahasa indonesia. Tapera dalam bahasa amerika latin berarti abandoned house rumah yang terbengkalai/ditinggalkan.

“Apakah tapera menjadi benda lancip yang menghujam ke dada setiap pekerja indonesia? Apakah nantinya IKN akan menjadi “rumah”yang terbengkalai karena dana Tapera yang dibatalkan oleh rakyat?,” tutup Kepala Sekretariat Umsida itu.

Sumber: Dr Kumara Adji 

Berita Terkini

literasi digital
Asah Kreativitas Anak lewat Literasi Digital, Tim PPK ORMAWA Gandeng Volunteer
September 15, 2024By
FGD Literasi keuangan
Umsida dan Ummat Gelar FGD Literasi Keuangan, Bahas Kelanjutan MoU 2023
September 13, 2024By
Sosialisasi dan Onboarding MSIB Batch 7
Awali Karir Gemilang, Mahasiswa Umsida Ikuti Sosialisasi dan Onboarding MSIB Batch 7
September 12, 2024By
Psychological First Aid
Dosen Umsida Buat Pelatihan Psychological First Aid (PFA), Apa Itu?
September 11, 2024By
Umsida Perkuat Sinergi Global dengan Thailand
Umsida Perkuat Sinergi Global dengan Thailand
September 9, 2024By
fasilitator PKMU
ToT Fasilitator PKMU Umsida: Membentuk Karakter Uswah Mahasiswa Baru
September 7, 2024By
visitasi Pojok Statistik Umsida
Pojok Statistik Umsida Jadi Salah Satu yang Terantusias dari 127 Total se-Indonesia
September 5, 2024By
Umsida Beri Pendampingan Persiapan Akreditasi untuk STTM Bojonegoro
Umsida Beri Pendampingan Persiapan Akreditasi untuk STTM Bojonegoro
September 5, 2024By

Riset & Inovasi

Interactive Books, Mampu Dorong Komunikasi dan Kolaborasi Siswa
Interactive Books, Mampu Dorong Komunikasi dan Kolaborasi Siswa
September 16, 2024By
ekonomi sirkular
Dosen Umsida Beri Pelatihan Penerapan Manajemen Usaha Berbasis Ekonomi Sirkular pada Proses Produksi Pangan Halal
September 14, 2024By
Pembelajaran Melalui E-Modul (4)
Umsida Dorong Inovasi Pembelajaran Melalui E-Modul Literasi Berbasis Etnopedagogi
September 11, 2024By
Mesin Perajang dan Pengaduk Sambal
Inovasi Mesin Perajang dan Pengaduk Sambal Otomatis 3 Dosen Umsida
September 8, 2024By
legalitas BUMDesa
Tim Abdimas Umsida Akan Urus 5 Legalitas BUMDesa di 2 Kabupaten Usai Bantu 2 Desa Ini
August 29, 2024By

Prestasi

penelitian dan pengabdian masyarakat
Raih Peringkat 2 Kinerja Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Ini Rencana Umsida Selanjutnya
September 6, 2024By
PON Aceh Sumut 2024
PON Aceh Sumut 2024, Ini 6 Wajah Atlet Umsida yang Siap Berlaga
September 6, 2024By
Mahasiswa-Umsida-Raih-Juara-1-ICU-Nasional
Tak Gentar Bersaing Dengan Mahasiswa PTN, Farras Duduki Juara 1 ICU Nasional
July 24, 2024By
dosen Umsida asesor Lamdik
Warek 3 Umsida Jadi Asesor Lamdik, Sebelumnya Pernah Gagal
July 22, 2024By
briket cangkang kelapa sawit
Olah Limbah Cangkang Kelapa Sawit, Mahasiswa Umsida Juara 2 Lomba Nasional
July 17, 2024By