gubes Umsida tentang kehalalan produk mengandung babi

Produk Mengandung Babi Lolos Sertifikasi Halal, Guru Besar Umsida Ingatkan Pentingnya Kehalalan Produk

Umsida.ac.id – Sembilan produk makanan ringan anak-anak yang kebanyakan diimpor Tiongkok ternyata mengandung babi. Namun produk-produk tersebut lolos sertifikasi halal.

Lihat juga: Halal Center Umsida Pastikan Makanan dan Pengolahan Gizi RSIA Nganjuk Tersertifikasi Halal

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menemukan makanan tersebut mengandung gelatin babi dalam salah satu bahannya.

Ternyata produk tersebut mencantumkan label halal palsu dan tersebar luas di pasaran serta e-commerce.

Padahal, kehalalan produk merupakan salah satu kewajiban bagi semua produk yang hendak dikonsumsi di Indonesia, bahkan di negara lain sertifikasi halal juga sudah menjadi keharusan.

Apa Sebab Produk Mengandung Babi Bisa Lolos Sertifikasi? 

Guru Besar Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Prof Dr Hana Catur Wahyuni ST MT IPM 

“Pada dasarnya dalam suatu konsep rantai pasok, semua kegiatan yang akan merubah satu produk mulai bahan baku hingga ke tangan konsumen, memiliki potensi risiko terkontaminasi halal,” ujar Prof Hana.

Artinya, imbuh dosen prodi Teknik Industri itu, pada proses rantai pasoknya, ada potensi resiko terkontaminasi sesuatu yang mengakibatkan produk halal menjadi tidak halal.

Menurut Prof Hana, perubahan kehalalan produk tersebut bisa terjadi karena faktor kesengajaan dan ketidaksengajaan.

Faktor kesengajaan disadari oleh beberapa pelaku rantai pasok.

Sedangkan faktor ketidaksengajaan, bisa terjadi karena para pelaku rantai  pasok lemah dalam hal koordinasi sehingga apa yang dilakukan oleh pelaku satu dengan yang lain tidak terkomunikasikan.  

“Tetapi pada dasarnya pelaku itu tidak memiliki itikad untuk memberikan kontaminasi perubahan status produk halal menjadi tidak halal,” ujar Guru Besar bidang Manajemen Rantai Pasok itu.

Produk Halal Belum Tentu Halal Jika…

gubes Umsida tentang kehalalan produk mengandung babi

Ia memberi contoh tentang pengolahan ayam dari bahan mentah menjadi bahan yang siap konsumsi.

Umumnya, ayam merupakan salah satu bahan makanan halal yang bisa dikonsumsi masyarakat. Namun ayam tersebut bisa menjadi tidak halal ketika ayam itu disembelih dengan cara yang tidak sesuai dengan syariat Islam.

“Hal tersebut sering menjadi kesalahpahaman di masyarakat karena mereka menganggap daging ayam merupakan produk halal yang bisa disembelih dengan cara apapun itu tidak mengubah kehalalannya,” terangnya.

Selain itu, tambahnya, ada lagi kegiatan yang akan menjadi potensi risiko perubahan status kehalalan produk.

Misalnya pada proses distribusi. Sejak awal, produk tersebut diolah dengan cara yang halal. Namun ketika proses pendistribusian, produk tersebut tercampur dengan hal lain yang tidak halal.

“Kehalalan produk juga harus terus dipastikan termasuk dalam hal transportasi juga. Perubahan status halal menjadi tidak halal itu ada di banyak tempat,” kata dosen lulusan S3 ITS tersebut.

Alur Pengecekan Kehalalan Produk
gubes Umsida tentang kehalalan produk mengandung babi
Ilustrasi: Pexels

Prof Hana mengatakan bahwa sebenarnya dalam pengecekan produk, terdapat beberapa pengecekan. 

Produk akan diuji kandungannya di laboratorium. Uji ini akan mendeteksi kandungan bahan makanan sebelum diedarkan.

Pengecekan selanjutnya yaitu melalui penelusuran (traceability) data.

“Ini kan produk impor. Begitu produk tersebut dibawa ke Indonesia, dia pasti akan dilengkapi dengan data-data. Data tersebutlah yang seharusnya diperiksa terkait bahannya, produsennya, asal negara, dan kandungan bahannya,” jelas Prof Hana.

Lihat Juga :  KKN T 2 Umsida Bantu Sertifikasi Halal UMKM, Dukung Pengembangan Ekonomi Desa Kemantren

Menurutnya, kekuatan penelusuran data sangat penting untuk menjamin kehalalan produk. Mungkin saja ada beberapa aspek yang terlewat seperti sertifikatnya belum dicek ulang atau belum mengingat produk tersebut dikirim dengan jumlah yang sangat banyak.

Sertifikasi Halal di Indonesia
gubes Umsida tentang kehalalan produk mengandung babi (Pexels)
Ilustrasi: Pexels

Prof Hana menjelaskan bahwa masing-masing negara memiliki regulasi terkait standar halal tersendiri. Namun sebenarnya konsep dasarnya sesuai dengan yang ada dalam Al Quran.

“Di Indonesia sendiri, masyarakat mengarah kepada kesempurnaan meskipun dalam implementasinya ada beberapa celah yang bisa digunakan untuk tidak mengimplementasikan standar ini dengan baik,” tandasnya.

Sebenarnya, kata Hana, Indonesia sudah sesuai standar. Tapi dalam implementasinya sangat membutuhkan usaha keras bagi semua pihak agar benar-benar berkomitmen menjalankan standar kehalalan.

Misalnya setelah tersertifikasi halal, maka semua pihak harus memiliki komitmen untuk tidak merubah bahan-bahan yang sudah diajukan pada sertifikat halal tersebut.

Andai mengajukan, maka harus memberikan informasi pada (BPJPH).

Bagaimana Jika Gemar Impor Barang Pribadi

Saat ini masyarakat yang sudah bisa dengan bebas memesan barang apapun dari luar negeri secara pribadi.

Dalam hal ini, Prof Hana menekankan beberapa poin untuk orang yang gemar membeli produk dari luar negeri secara pribadi.

Menurutnya hal tersebut tergantung pada komitmen konsumen ketika memutuskan untuk membeli barang dari luar negeri.

Mereka harus mengecek terlebih dahulu tentang kehalalan produk beserta bahan dan kandungannya. Mereka juga sangat disarankan untuk lebih aware terkait penelusuran sertifikat halal. Terlebih saat ini kehalalan produk bisa dicek secara mandiri

“Meskipun warga Indonesia mayoritas beragama muslim, tidak berarti produk tidak terkontaminasi halal di setiap tahap rantai pasok,” tuturnya.

Ia menyarankan agar masyarakat lebih memahami tentang dasar-dasar dan istilah bahan halal dan non halal.

“Misalnya kita sudah tahu tentang karakteristik daging babi, tapi kita belum tentu tahu kalau bulu babi bisa diproduksi menjadi kuas,” jelas Wakil Rektor 1 Umsida itu.

Ia mengatakan bahwa pemahaman seperti itulah yang perlu disadari. Bahan tidak halal tidak serta-merta dalam bentuk mentah, dia bisa menjadi produk turunan yang seringkali diremehkan.

Dampak kepada Masyarakat

“Kasus ini menjadi evaluasi bagi konsumen bahwa produk impor itu tidak serta merta lebih bagus dan lebih terpercaya,” ujarnya.

Konsumen tidak boleh cepat percaya bahwa produk yang memiliki sertifikat halal sudah terjamin kehalalannya, ada baiknya mereka memiliki product knowledge.

“Hal ini juga menjadi evaluasi bagi pemerintah yang “kecolongan”. Tapi di sisi pelaku usaha juga lebih memperhatikan terkait administrasi dan kebutuhan masyarakat Indonesia yang saat ini mulai kritis dalam menanggapi sesuatu,” jelas Prof Hana.

Lihat juga: Dosen Umsida Beri Pelatihan Penerapan Manajemen Usaha Berbasis Ekonomi Sirkular pada Proses Produksi Pangan Halal

Secara umum, imbuhnya, ini juga menjadi pelajaran agar masyarakat Indonesia lebih memahami cara mengimplementasikan standar halal, terutama dari sisi pelaku usaha untuk menjaga komitmen  menjamin kehalalan produk.

Penulis: Romadhona S.

Berita Terkini

tuntutan BEM PTMAI untuk DPRD Jawa Timur
BEM Umsida Turut Kawal 25 Tuntutan BEM PTMAI Zona V kepada DPRD Jawa Timur
April 13, 2026By
jalur masuk Umsida tanpa tes
Tetap Tenang, Umsida Buka Banyak Jalur Pendaftaran Maba 2026 Tanpa Tes
April 9, 2026By
Umsida jadi kebanggan Sidoarjo
Jadi Kebanggaan Sidoarjo, Sekda Sanjung Implementasi ‘Kampus Berdampak’ Umsida
April 6, 2026By
penyerahan bingkisan idul fitri
Sinergi Umsida Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk Pegawai Supporting di 3 Kampus
March 16, 2026By
program studi univ muhammadiyah Sidoarjo terakreditasi unggul
Umsida Teguhkan Langkah Menuju ASEAN Recognition 2038
February 13, 2026By
penghargaan dosen dan tendik, prof syafiq
Puluhan Tahun Mengabdi, Umsida Beri Penghargaan kepada Dosen dan Tendik di Milad ke-37
February 10, 2026By
abdimas prof Sigit 1
Prof Sigit Soal Makna Guru Besar: Ilmu Tanpa Pengabdian akan Tak Bermakna
February 10, 2026By
Prof Sigit Guru Besar
Targetkan dapat Gelar Guru Besar Sebelum 50 Tahun, Ini Perjalanan Akademik Prof Sigit
February 6, 2026By

Riset & Inovasi

pendirian daycare lansia 1_11zon
Pendirian Daycare Lansia, Cara Abdimas Umsida Perkuat Layanan Sosial di Masyarakat
April 16, 2026By
abdimas tepung pakcoy 2
Tepung Pakcoy, Inovasi Dosen Umsida yang Siap Diproduksi Masyarakat Secara Mandiri
April 15, 2026By
kontrol produksi garam berbasis iot
Dosen Umsida Kembangkan PLTS untuk Kontrol Produksi Garam Menggunakan IoT
March 30, 2026By
daycare lansia 1
Tim PKM Umsida Dampingi Program Daycare Lansia Bersama PRA Boro
February 27, 2026By
abdimas kepada peserta didik sb at tanzil malaysia
Peserta Didik dan Guru SB At-Tanzil Malaysia dapat Penguatan Mental dari Psikolog Umsida
February 19, 2026By

Prestasi

prestasi mahasiswa fisioterapi
Mahasiswa Fisioterapi Umsida Raih Juara di Physio Fest Nasional 2026
April 10, 2026By
atlet tapak suci umsida
Latihan Mandiri Atlet Tapak Suci Ini Berbuah Manis di Bumi Open 14th Championship 2026
April 9, 2026By
tapak suci umsida di pakubumi open 2026
Borong 14 Emas di Pakubumi Open 2026, Tapak Suci Umsida Tunjukkan Dominasi di Level Internasional
April 8, 2026By
atlet umsida juara 1 kompetisi internasional
Sudah Persiapan Matang, Atlet Umsida Juara 1 Tanding Dewasa di Kompetisi Internasional
April 8, 2026By
pencak silat umsida di pakubumi open 2026
Mahasiswi Umsida Raih Juara 1 Pencak Silat Pakubumi Open Championship 2026
April 7, 2026By