LKBH Umsida diskusikan RUU KUHAP dan UU Lainnya

LKBH Umsida 5 Pakar Tanggapi Kontroversi RUU KUHAP dan UU Lainnya

Umsida.ac.id – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (KKBH Umsida) menggandeng magister Ilmu Kepolisian Universitas Airlangga (Unair), menggelar seminar nasional bertajuk Penegakan Hukum dan Kewenangan Penyidikan dalam Integrated Criminal Justice System di Mini Theater pada Jumat, (07/02/2025).

Topik yang dibahas pada forum ini cukup ramai dibicarakan, yaitu rencana reformasi atau perubahan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang berbarengan juga dengan UU Kejaksaan dan UU TNI Polri.

Lihat juga: Kumpulkan Para Pakar Hukum di Indonesia, Bukti Luasnya Jejaring Umsida

Kegiatan ini diikuti sekitar 150 peserta yang berasal dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, organisasi, dosen, hingga para pakar hukum dari berbagai universitas di Jawa Timur.

Keresahan Akan RUU KUHAP, dan UU Lainnya

LKBH Umsida diskusikan RUU KUHAP dan UU Lainnya

Ketua LKBH Umsida Dr Rifqi Ridlo Phahlevy SH MH mengatakan, “Belakangan ini kita mungkin sering dibuat frustasi dengan penegakan hukum yang dianggap tidak berkeadilan Atau lainnya.”

Oleh karena itu, imbuhnya, seminar ini akan membincang tentang bagaimana perubahan-perubahan akan dilakukan oleh sistem penegakan hukum di Indonesia melalui proses dari perubahan RUU KUHAP, dan beberapa UU lainnya.

Menurutnya, perubahan itu juga tentu akan berimbas  peta penegakan hukum di Indonesia. Ada beberapa kewenangan yang “ mengalami pergeseran”  dan itu perlu kita pertanyakan.

Ia mengungkapkan dua kemungkinan Akibat dari perubahan skema yang ada di dalam rancangan undang-undang itu. 

“Apakah membawa kebaikan kemaslahatan, meningkatkan efektivitas, dan daya cengkram penegakan hukum? Atau akan menimbulkan berbagai masalah hukum yang mempersulit masyarakat dan membuat mereka semakin tidak percaya dengan hukum?” tanyanya.

Datangkan Para Ahli 

LKBH Umsida diskusikan RUU KUHAP dan UU Lainnya

Seminar ini juga mengundang banyak pakar dari beberapa universitas yang akan menjadi pemateri pada kegiatan ini. 

LKBH Umsida mendatangkan dua pakar dari Unair yaitu Prof Dr Sri Winarsi SH MH selaku guru besar hukum dan Dr Radian Salman SH LLM selaku Associate Professor.

Turut hadir pula dosen magister Hukum Ubhara, Dr Yahman SH MH, dosen Hukum Pidana UB, Dr Prija Djatmika SH MS, dan juga Kabid Litigasi dan Penanganan Perkara LKBH Umsida, Ahmad Bagus Aditia SH.

Kegiatan ini akan membedah secara mendalam wacana mengenai KUHAP yang bertujuan untuk menciptakan kesepahaman antara akademisi, praktisi, masyarajat, dam stakeholders sebagai pemangku kebijakan mengenai pentingnya reformasi hukum acara pidana yang seimbang dan berkeadilan.

Ketua prodi magister Hukum Pembangunan Unair, Dr Radian Salman SH LLM saat menyampaikan sambutan mengatakan bahwa topik ini harus disikapi bersama karena dalam konteks hukum akan berimplikasi pada proses hukum.

“Hukum materialnya sudah ada, jadi tinggal dan menjalankannya. KUHAP yang usianya sudah 40-an tahun itu perlu dilakukan diskusi publik yang bisa mempengaruhi proses legislasi,”  ujarnya.

Wakil rektor 3 Umsida, Dr Nurdyansyah MPd saat menyampaikan sambutan sekaligus pembukaan acara ini mengatakan bahwa seminar semacam ini perlu diperbanyak karena Umsida juga aware dengan Perkembangan undang-undang yang ada di Indonesia termasuk adanya RUU KUHAP yang menuai volume akhir-akhir ini.

Lihat Juga :  Diskusi Lanjutan Terkait Penegakan Hukum Indonesia, Umsida Kembali Gandeng Unair

“Melalui senar ini kita bisa merespon isu-isu tersebut dan menjadi pelajaran bagi generasi muda khususnya Genji yang juga harus mulai melek akan hukum di negara ini,” tuturnya. 

Dr Nur berharap seminar-seminar yang lainnya bisa lebih meriah lagi dengan peserta yang lebih banyak dan juga mitra yang lebih besar.

RUU KUHAP, UU Kejaksaan, dan UU TNI Polri yang menjadi topik utama dalam kegiatan ini, dikupas tuntas oleh para pakar.

Prof Dr Sri Winarsi SH MH, menjelaskan tentang Fungsi tugas dan wewenang Polri yang berdasarkan undang-undang.

Ia juga menjelaskan tentang keterkaitan Polri dalam Hukum Administrasi, juga tumpang tindih kewenangan dalam penyidikan dan penyelidikan.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Dr Radian Salman SH LLM. Ia membahas tentang reformasi KUHAP yang menjadi langkah penting dalam memperbaiki sistem peradilan di Indonesia.

Menurutnya dengan prinsip negara hukum, perlindungan HAM, dan penguatan diferensiasi fungsional, penegakan hukum dapat lebih transparan, akuntabel, dan menjamin keadilan bagi seluruh masyarakat.

Sejalan dengan Dr rRadian, materi selanjutnya yang disampaikan oleh Dr Prija Djatmika SH MS juga memaparkan bahwa pembaruan KUHAP ini diperlukan untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam peradilan. 

Ia menyimpulkan beberapa poin dalam RKUHAP yang menyoroti peran penyidik sebagai penjaga gawang, penguatan mekanisme pengawasan terhadap proses Penyelidikan dan penyidikan, serta adanya regulasi yang jelas terkait koordinasi dan pengawasan antar lembaga penegak hukum.

Dr Yahman yang menjadi pemateri berikutnya, membahas tentang formulasi penegakan hukum dan kewenangan penyidikan. 

Ia menekankan bahwa sistem peradilan pidana di Indonesia berlandaskan UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang menganut sistem akusator dengan konsep due process model.

Menurut Dr Yahman, sistem ini menekankan supremasi hukum di mana tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum. Konsep due process model juga menjunjung tinggi asas presumption of innocence, yaitu anggapan bahwa seseorang tidak bersalah sampai terbukti sebaliknya.

Materi terakhir disampaikan oleh Ahmad Bagus Aditia SH. Ia mengatakan bahwa RUU KUHAP yang baru berusaha menciptakan sistem peradilan pidana yang lebih efisien dan adaptif terhadap perkembangan zaman. 

Namun, perlu ada mekanisme pengawasan yang jelas agar penerapan Asas Dominus Litis tidak menyebabkan monopoli kewenangan oleh kejaksaan.

Menutup sesi diskusi Dr Rifqi selaku ketua LKBH Umsida sekaligus moderator pada seminar ini mengatakan bahwa RUU KUHAP hanya pembuka dalam proses reformasi sistem.

Lihat juga: Ahli Hukum Indonesia Berkumpul di Umsida, Bahas Refeleksi Akhir Tahun 2024

“Nanti akan ada perubahan dalam struktur  yang ada dalam sistem kebijakan tersebut, salah satunya mungkin kejaksaan. Tapi secara otomatis itu harus menyesuaikan bagaimana proses penyesuaiannya yang harus dikawal bersama,” tutupnya.

Penulis: Romadhona S.

Berita Terkini

workshop open data Jawa Timur
Open Data Jadi Kunci Analisis Berbasis Bukti dalam Workshop Statistik Sektoral Seri 11
August 25, 2025By
Umsida dan Pemkab Sidoarjo
Pertemuan Umsida dan Pemkab Sidoarjo, Bahas Kolaborasi Strategis dalam Pengembangan Potensi Daerah
August 20, 2025By
Fikes Expertise
FIKES Xpertise, Program Fikes Umsida Edukasi Kesehatan Remaja
August 19, 2025By
BPH Umsida dan BPH Umri
BPH Umsida Sambut Kunjungan BPH Umri, Bahas 3 Topik Ini
August 19, 2025By
Edukasi Kesehatan Reproduksi Fikes Umsida
Fikes Umsida Galakkan Edukasi Kesehatan Reproduksi di SMA An Nur Malang
August 18, 2025By
petugas upacara Umsida di HUT RI ke-80 2
Jadi Petugas Upacara HUT RI ke-80, Mahasiswa Umsida Tunjukkan Semangat Nasionalisme
August 18, 2025By
kesejahteraan Indonesia 1
80 Tahun Indonesia Merdeka dan Kesejahteraan Masih Menjadi Persoalan, Ini Langkah Solutifnya
August 17, 2025By
upacara HUT RI ke 80 Umsida
Upacara HUT RI ke-80, Momen Penguatan Semangat Persatuan dan Kedaulatan
August 17, 2025By

Riset & Inovasi

inovasi bell kuis
Bell Kuis, Inovasi Tim PKM Umsida Tingkatkan Motivasi Belajar Siswa SD Muhammadiyah 5 Porong
August 14, 2025By
pendampingan UMKM Opak Samiler-min
Tingkatkan Optimasi Produksi Opak Samiler, Tim Abdimas Umsida beri Bantuan Mesin
August 13, 2025By
SFMS dosen Umsida
Dosen Umsida Kenalkan SFMS di ITBAD Lamongan, Permudah Manajemen File
August 8, 2025By
alat pasteurisasi susu
Alat Pasteurisasi Susu, Inovasi Dosen dan Mahasiswa Umsida Bantu Mudahkan Peternak
July 31, 2025By
riset dan inovasi DRPM Umsida
Umsida Kembangkan Riset dan Inovasi Melalui Seminar, Pameran, dan Diseminasi dengan 3 Kampus
July 16, 2025By

Prestasi

mahasiswa Umsida lolos Magang Berdampak 3
Lolos Program Magang Berdampak, Mahasiswa Psikologi Umsida Siap Hadapi Dunia Kerja
August 27, 2025By
mahasiswa Umsida juara 2 pencak silat nasional
Raih Juara 2 Nasional, Mahasiswa Ini Tak Hanya Tanding Silat, Tapi Juga Kepemimpinan
August 15, 2025By
Umsida Perguruan Tinggi Swasta Terbaik
Mengenal Umsida, Perguruan Tinggi Swasta Terbaik di Sidoarjo dan Jawa Timur
August 12, 2025By
mahasiswa FPIP Umsida sabet emas pencak silat 6
2 Mahasiswa FPIP Umsida Sabet Emas di Kompetisi Bela Diri Nasional
August 9, 2025By
prestasi atlet psikologi Umsida
Capaian Prestasi Bertambah, Mahasiswa Psikologi Umsida Juara 1 IPSI Malang Championship
August 1, 2025By