LKBH Umsida diskusikan RUU KUHAP dan UU Lainnya

LKBH Umsida 5 Pakar Tanggapi Kontroversi RUU KUHAP dan UU Lainnya

Umsida.ac.id – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (KKBH Umsida) menggandeng magister Ilmu Kepolisian Universitas Airlangga (Unair), menggelar seminar nasional bertajuk Penegakan Hukum dan Kewenangan Penyidikan dalam Integrated Criminal Justice System di Mini Theater pada Jumat, (07/02/2025).

Topik yang dibahas pada forum ini cukup ramai dibicarakan, yaitu rencana reformasi atau perubahan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang berbarengan juga dengan UU Kejaksaan dan UU TNI Polri.

Lihat juga: Kumpulkan Para Pakar Hukum di Indonesia, Bukti Luasnya Jejaring Umsida

Kegiatan ini diikuti sekitar 150 peserta yang berasal dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, organisasi, dosen, hingga para pakar hukum dari berbagai universitas di Jawa Timur.

Keresahan Akan RUU KUHAP, dan UU Lainnya

LKBH Umsida diskusikan RUU KUHAP dan UU Lainnya

Ketua LKBH Umsida Dr Rifqi Ridlo Phahlevy SH MH mengatakan, “Belakangan ini kita mungkin sering dibuat frustasi dengan penegakan hukum yang dianggap tidak berkeadilan Atau lainnya.”

Oleh karena itu, imbuhnya, seminar ini akan membincang tentang bagaimana perubahan-perubahan akan dilakukan oleh sistem penegakan hukum di Indonesia melalui proses dari perubahan RUU KUHAP, dan beberapa UU lainnya.

Menurutnya, perubahan itu juga tentu akan berimbas  peta penegakan hukum di Indonesia. Ada beberapa kewenangan yang “ mengalami pergeseran”  dan itu perlu kita pertanyakan.

Ia mengungkapkan dua kemungkinan Akibat dari perubahan skema yang ada di dalam rancangan undang-undang itu. 

“Apakah membawa kebaikan kemaslahatan, meningkatkan efektivitas, dan daya cengkram penegakan hukum? Atau akan menimbulkan berbagai masalah hukum yang mempersulit masyarakat dan membuat mereka semakin tidak percaya dengan hukum?” tanyanya.

Datangkan Para Ahli 

LKBH Umsida diskusikan RUU KUHAP dan UU Lainnya

Seminar ini juga mengundang banyak pakar dari beberapa universitas yang akan menjadi pemateri pada kegiatan ini. 

LKBH Umsida mendatangkan dua pakar dari Unair yaitu Prof Dr Sri Winarsi SH MH selaku guru besar hukum dan Dr Radian Salman SH LLM selaku Associate Professor.

Turut hadir pula dosen magister Hukum Ubhara, Dr Yahman SH MH, dosen Hukum Pidana UB, Dr Prija Djatmika SH MS, dan juga Kabid Litigasi dan Penanganan Perkara LKBH Umsida, Ahmad Bagus Aditia SH.

Kegiatan ini akan membedah secara mendalam wacana mengenai KUHAP yang bertujuan untuk menciptakan kesepahaman antara akademisi, praktisi, masyarajat, dam stakeholders sebagai pemangku kebijakan mengenai pentingnya reformasi hukum acara pidana yang seimbang dan berkeadilan.

Ketua prodi magister Hukum Pembangunan Unair, Dr Radian Salman SH LLM saat menyampaikan sambutan mengatakan bahwa topik ini harus disikapi bersama karena dalam konteks hukum akan berimplikasi pada proses hukum.

“Hukum materialnya sudah ada, jadi tinggal dan menjalankannya. KUHAP yang usianya sudah 40-an tahun itu perlu dilakukan diskusi publik yang bisa mempengaruhi proses legislasi,”  ujarnya.

Wakil rektor 3 Umsida, Dr Nurdyansyah MPd saat menyampaikan sambutan sekaligus pembukaan acara ini mengatakan bahwa seminar semacam ini perlu diperbanyak karena Umsida juga aware dengan Perkembangan undang-undang yang ada di Indonesia termasuk adanya RUU KUHAP yang menuai volume akhir-akhir ini.

Lihat Juga :  Puti Sukarno Sampaikan Pentingnya Pendidikan Unggul

“Melalui senar ini kita bisa merespon isu-isu tersebut dan menjadi pelajaran bagi generasi muda khususnya Genji yang juga harus mulai melek akan hukum di negara ini,” tuturnya. 

Dr Nur berharap seminar-seminar yang lainnya bisa lebih meriah lagi dengan peserta yang lebih banyak dan juga mitra yang lebih besar.

RUU KUHAP, UU Kejaksaan, dan UU TNI Polri yang menjadi topik utama dalam kegiatan ini, dikupas tuntas oleh para pakar.

Prof Dr Sri Winarsi SH MH, menjelaskan tentang Fungsi tugas dan wewenang Polri yang berdasarkan undang-undang.

Ia juga menjelaskan tentang keterkaitan Polri dalam Hukum Administrasi, juga tumpang tindih kewenangan dalam penyidikan dan penyelidikan.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Dr Radian Salman SH LLM. Ia membahas tentang reformasi KUHAP yang menjadi langkah penting dalam memperbaiki sistem peradilan di Indonesia.

Menurutnya dengan prinsip negara hukum, perlindungan HAM, dan penguatan diferensiasi fungsional, penegakan hukum dapat lebih transparan, akuntabel, dan menjamin keadilan bagi seluruh masyarakat.

Sejalan dengan Dr rRadian, materi selanjutnya yang disampaikan oleh Dr Prija Djatmika SH MS juga memaparkan bahwa pembaruan KUHAP ini diperlukan untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam peradilan. 

Ia menyimpulkan beberapa poin dalam RKUHAP yang menyoroti peran penyidik sebagai penjaga gawang, penguatan mekanisme pengawasan terhadap proses Penyelidikan dan penyidikan, serta adanya regulasi yang jelas terkait koordinasi dan pengawasan antar lembaga penegak hukum.

Dr Yahman yang menjadi pemateri berikutnya, membahas tentang formulasi penegakan hukum dan kewenangan penyidikan. 

Ia menekankan bahwa sistem peradilan pidana di Indonesia berlandaskan UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang menganut sistem akusator dengan konsep due process model.

Menurut Dr Yahman, sistem ini menekankan supremasi hukum di mana tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum. Konsep due process model juga menjunjung tinggi asas presumption of innocence, yaitu anggapan bahwa seseorang tidak bersalah sampai terbukti sebaliknya.

Materi terakhir disampaikan oleh Ahmad Bagus Aditia SH. Ia mengatakan bahwa RUU KUHAP yang baru berusaha menciptakan sistem peradilan pidana yang lebih efisien dan adaptif terhadap perkembangan zaman. 

Namun, perlu ada mekanisme pengawasan yang jelas agar penerapan Asas Dominus Litis tidak menyebabkan monopoli kewenangan oleh kejaksaan.

Menutup sesi diskusi Dr Rifqi selaku ketua LKBH Umsida sekaligus moderator pada seminar ini mengatakan bahwa RUU KUHAP hanya pembuka dalam proses reformasi sistem.

Lihat juga: Ahli Hukum Indonesia Berkumpul di Umsida, Bahas Refeleksi Akhir Tahun 2024

“Nanti akan ada perubahan dalam struktur  yang ada dalam sistem kebijakan tersebut, salah satunya mungkin kejaksaan. Tapi secara otomatis itu harus menyesuaikan bagaimana proses penyesuaiannya yang harus dikawal bersama,” tutupnya.

Penulis: Romadhona S.

Berita Terkini

maba 2026 (2)
UKM Umsida Ajak Maba 2026 Temukan Ruang Mengembangkan Diri
September 28, 2026By
mastama 2026
Mastama Umsida 2026 Kenalkan Ortom Kampus Lewat Konsep Baru
September 27, 2026By
wali mahasiswa baru umsida (2)
Mengapa Wali Mahasiswa Mempercayakan Putra-Putrinya ke Umsida?
September 26, 2026By
sinergi pendidikan dengan wali maba
Percayakan Pendidikan di Umsida, Fortawa 2026 Perkuat Sinergi Wali Maba
September 26, 2026By
fasilitator pkmu 2026
Menuju PKMU 2026, Fasilitator Umsida Didorong Hadir dengan Keteladanan
September 25, 2026By
Akidah dan Akhlak
Jelang PKMU 2026, Umsida Matangkan Kesiapan Pendampingan Akidah dan Akhlak
September 23, 2026By
mahasiswa baru 2026
4 Pilar yang Harus Dimiliki Mahasiswa
September 21, 2026By
Bangun Disability Awareness_11zon
Umsida Perkuat Disability Awareness untuk Wujudkan Kampus Inklusif
September 18, 2026By

Riset & Inovasi

kunjungan perpustakaan daerah 2
Kunjungi Perpustakaan Daerah, PLP 2 Umsida Tumbuhkan Minat Baca Siswa
September 24, 2026By
Pasar Desa Samiler
Buka Pasar Desa Samiler, PPK Ormawa Himagro Sajikan Nuansa Tradisional
September 22, 2026By
ekspor gula kelapa
Siapkan Produk Gula Kelapa Siap Ekspor, Umsida Dampingi PT Delima Nira Natural
September 21, 2026By
beras rumput laut
Keunggulan Diarice, Beras Analog dari Rumput Laut yang Kaya Nutrisi
September 16, 2026By
pelatiahn coding plugged
Dosen Umsida Kenalkan Coding Ramah Anak untuk Guru PAUD
September 14, 2026By

Prestasi

beras analog rumput laut 2
DIARICE, Inovasi Rumput Laut Jadi Beras Analog Karya Umsida Lolos KMI Expo 2026
September 10, 2026By
snap and style
Snap and Style Antar Inovasi Bisnis Digital Umsida Tembus KMI Expo XVII 2026
September 9, 2026By
lomba pajak nasional_11zon
Umsida Juara 3 Lomba KTI Nasional IKPI, Usung Smart Tax Governance Index
August 29, 2026By
LSP Umsida.jpg 1
LSP Umsida Raih Hibah Sertifikasi Kompetensi 2026 dari Belmawa Kemdiktisaintek
July 3, 2026By
inovasi obat kumur
Buat Obat Kumur Mengandung Asam Hialuronat dan Ekstrak Buah Naga, Dosen Umsida Raih Bantuan Paten 2026
June 30, 2026By

Opini

karhutla (Dok Antara Foto)
Mengapa Karhutla Terus Berulang? Bagaimana Mencegahnya?
September 23, 2026By
politik uang dalam Muhammadiyah 5
Politik Uang dalam Muhammadiyah
September 22, 2026By
satanic dan seni
Gunakan Simbol Satanic Saat Perayaan Seni, Ini Tanggapan Pakar Umsida
September 15, 2026By
solusi data desil
Desil Banyak Dipersoalkan, Pakar Umsida Beri Penjelasan
September 11, 2026By
Bahaya asap karhutla dan abu vulkanik
Bahaya PM 2.5 dari Asap Karhutla dan Erupsi, Ini Solusi Pakar Umsida
September 10, 2026By