Umsida.ac.id- Menghadapi dunia teknologi yang semakin berkembang pesat dan memberi dampak positif maupun negatif di dunia pendidikan maupun psikologis anak. Fakultas Psikologi dan Ilmu Pendidikan (FPIP) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) dalam rangkaian FPIP Fair mengadakan Seminar Nasional dengan tema Psikologi Pendidikan di Era Metaverse pada sabtu (06/05/2023).
Hadir tiga narasumber yang sesuai dengan bidang pendidikan, psikologi maupun teknologi untuk mengedukasi generasi Umsida terutama mahasiswa FPIP yang akan mempersiapkan diri menjadi seorang tenaga pendidik di masa depan.
Diawali dengan bagaimana pemahaman metaverse dan sejauh apa teknologi ini mulai berkembang di dunia hingga sudah mulai masuk di pasar Asia yakni Malaysia. Materi mengenai kemajuan teknologi dan metaverse ini dipaparkan oleh Prof Dr ir Syaad Patmanthara Mpd dari Universitas Negeri Malang atau yang lebih akrab disapa dengan Prof Syaad
Prof Syaad menjelaskan bahwa Metamesta, atau lebih dikenal dengan sebutan metaverse, adalah bagian internet dari realitas virtual bersama yang dibuat semirip mungkin dengan dunia nyata dalam dunia internet tahap kedua. Selain itu ia juga menjelaskan bagaimana teknologi Augmented Reality (AR) maupun Virtual Reality (VR).
Teknologi yang sangat canggih ini bahkan mampu mengubah dunia virtual terlihat realistis dan sangat mirip dengan dunia nyata. Tentunya ada banyak keuntungan yang dapat dirasakan dengan memiliki teknologi ini. “Beberapa keuntungannya adalah dapat menyajikan pengalaman belajar yang lebih mendalam dan interaktif, meningkatkan motivasi dan minat siswa dalam belajar, meningkatkan pemahaman siswa terhadap konsep yang sulit atau abstrak, menyediakan pelatihan yang lebih aman dan efektif untuk situasi yang berbahaya atau sulit untuk dipraktikkan secara langsung dan meningkatkan keterampilan kognitif dan motorik siswa,” ujar Prof Syaad.
Namun perkembangan teknologi ini tentu tidak hanya membawa dampak positif melainkan juga memiliki dampak negatif. “Teknologi yang canggih ini juga memiliki tantangan tersendiri yaitu adanya potensi gangguan dan kejahatan daring seperti perundungan dan pelecehan seksual. Oleh karena itu, penggunaan metaverse harus diawasi dan diatur dengan ketat oleh guru dan orang tua. Selain itu, teknologi ini juga dapat memunculkan masalah privasi dan keamanan data. Oleh karena itu, diperlukan aturan dan kebijakan yang jelas untuk mengatasi masalah-masalah ini,” ungkapnya.
Menurut Prof Syaad metaverse ini sudah diimplementasikan di negri jiran Malaysia dan hal ini diprediksi akan semakin berkembang di dunia pendidikan termasuk di Indonesia dengan mempertimbangkan permintaan siswa untuk pengalaman belajar yang lebih menarik dan interaktif.
Prof Syaad juga menambahkan bahwa metaverse adalah sebuah alternatif untuk memberikan pengalaman belajar yang menarik bagi siswa. Namun teknologi ini tidak bisa menggantikan peran guru, justru teknologi ini membutuhkan pengawasan ketat orang tua dan guru agar siswa menggunakan sesuai dengan kebutuhan pembelajaran.
Penulis: Rani Syahda Hanifa
*Humas Umsida