Pahami Permasalahan Pinjol (Pinjaman Online) dan Perlindungan Hukumnya!

Pahami Permasalahan Pinjol (Pinjaman Online) dan Perlindungan Hukumnya!

Umsida.ac.id– Kemajuan teknologi membawa dampak yang cukup kompleks bagi kehidupan sehari-hari. Salah satu dampak tersebut ialah adanya pinjaman online atau peer to peer lending, hal itu merupakan salah satu bentuk financial technology (fintech), yang dapat menawarkan pinjaman dengan syarat serta ketentuan yang lebih mudah dan fleksibel jika dibandingkan dengan Lembaga Keuangan Konvensional seperti Bank.

Pinjaman online merupakan suatu fasilitas pinjaman uang oleh penyedia jasa keuangan yang terintegrasi dengan teknologi informasi, mulai dari proses pengajuan, persetujuan hingga pencairan dana dilakukan secara online atau melalui konfirmasi SMS atau telepon.

Adapun cara kerja Pinjaman online ialah penyelenggara hanya berperan sebagai perantara yang mempertemukan pemberi pinjaman dan penerima pinjaman. Dalam keberadaannya, saat ini sudah banyak pinjaman online yang terdaftar di OJK. Walaupun ada banyak juga pinjaman online yang beroperasi tanpa pengawasan dan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal Inilah yang dikenal sebagai pinjaman online illegal.

Pasar Fintech di Indonesia dalam bentuk pinjaman online dianggap cocok oleh masyarakat, apalagi jika melihat penetrasi kepemilikian Smartphone dan penggunaannya yang sangat tinggi, walaupun banyak masyarakat yang belum memiliki akses keuangan.

Istilah pinjaman online atau yang biasa kita kenal sebagai Pinjol memang bukanlah suatu hal yang baru. Namun, akhir-akhir ini kasus pinjol semakin marak terjadi. Banyak sekali anak muda khususnya yang terlilit dengan utang Pinjol.

Marak Anak Muda di Indonesia Terlilit Utang Pinjol!

Di Indonesia, berdasarkan keterangan dari laman CNBC Indonesia, jumlah outstanding amount atau jumlah utang yang belum terbayarkan dari Buy Now Pay Later (BNPL) sebesar Rp 25,16 triliun per semester I-2023. Sementara total outstanding yang termasuk kredit macet atau non-performing loan (NPL) sebesar Rp 2,15 triliun. Besaran tersebut berasal dari sekitar 13 juta pengguna BNPL, yang mana sudah melampaui lebih 2 kali lipat pengguna kartu kredit yang sebanyak 6 juta.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat NPL layanan buy now paylater (BNPL) per April 2023 mencapai 9,7% atau di atas batas aman 5%. Berdasarkan umur, rentang usia muda 20-30 tahun menyumbang 47,78% terhadap rasio NPL BNPL.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan bahwa nilai pinjaman anak muda ada yang sebesar Rp 300.000 dan Rp 400.000. Meskipun terbilang kecil, pinjaman-pinjaman yang kemudian menjadi tunggakan itu tetapi mempengaruhi credit score anak muda.

Baca juga: Dosen Umsida Jelaskan Puasa Sebagai Ekspresi Kemanusiaan

Perilaku masyarakat digital juga menjadi faktor yang penyebab Pinjol semakin konsumtif, yang kemudian itu dianggap sebagai soulsi terbaik. Dan kebanyakan orang tidak memikirkan bagaimana dampak yang ditimbulkan kemudian hari. Kompas.id juga telah mencatat bahwa terdapat sejumlah 2,6 juta anak muda yang pada akhirnya kesulitan membayar Pinjol.

Kelompok usia muda dan pekerja awal yang berusia 17 hingga 34 tahun menduduki peringkat teratas dalam kasus ini. Dilansir dari Kompas, kelompok ini menerima pinjaman Rp 2,44 juta atau lebih besar 121 persen dari gaji yang hanya Rp 2,02 juta per bulan. Pinjaman konsumtif diberikan bertenor pendek, misal kurang dari 30 hari dengan bunga 0,4 persen per hari.

Salah satu faktor yang menyebabkan fenemona ini terjadi, ialah kecenderungan Generasi X dan Z yang lebih terbuka untuk berutang demi memenuhi hasrat gaya hidup. Misalnya seperti menghadiri konser, suka belanja, fomo terhadap produk-produk baru, hingga pergi berlibur. Anak muda masa kini selalu mudah terjebak dengan kebiasaan pengeluaran yang berlebihan, tekanan ekonomi, pembiayaan pendidikan, dan tingkat literasi terkait pinjaman yang rendah.

Faktor lain yang mendorong anak muda untuk kerap melakukan pinjol disebabkan oleh kemudahan dalam memakai pinjol. Sistem yang dugunakan sangat mudah, dengan hanya melakukan swafoto dan menyerahkan data identitas pribadi, uang mulai ratusan ribu hingga jutaan ribu rupiah bisa dengan muda masuk ke rekening pribadi. Padahal, jika melihat sistem pinjam meminjam lewat bank, biasanya terdapat analisis 5C (character, capacity, capital, collateral, dan condition) ke nasabah.

Berita Terkini

halal bi halal dan saling memaafkan
Tekankan Pentingnya Silaturahmi dan Memaafkan, Ini Pesan Ketua PDM Sidoarjo di Umsida
April 10, 2025By
pasca Idul Fitri, Umsida gelar Halal bi Halal
Pasca Idul Fitri, Umsida Gelar Halal bi Halal untuk Merajut Ukhuwah, Menguatkan Sinergi, dan Menebar Inspirasi
April 9, 2025By
pendampingan pengelolaan keuangan sekolah
Bantu Wujudkan Pengelolaan Keuangan Sekolah, 3 Dosen Umsida Gelar Pendampingan Ini
April 9, 2025By
mahasiswa tolak RUU TNI
Mahasiswa Umsida Bersama Cipayung Plus Sidoarjo Tolak RUU TNI dan Angkat Isu Lokal
March 26, 2025By
Abdi Ramadan BEM Umsida 1
Gelar Abdi Ramadan di 2 Titik, BEM Umsida Bangun Kepedulian Sosial
March 22, 2025By
Mahasiswa Umsida tanggapi RUU TNI 1
RUU TNI Tuai Kontroversi, BEM dan Korkom IMM Umsida Gelar Konsolidasi dan Diskusi
March 21, 2025By
Umsida dukung internasionalisasi sekolah
Dukung Internasionalisasi Sekolah, Umsida Tandatangani MoU dengan PDM Sidoarjo
March 20, 2025By
Umsida Bersama Mahasiswa Lintas Universitas Gelar Bakti Sosial Ramadan di Desa Kali Alo
Umsida Bersama Mahasiswa Lintas Universitas Gelar Bakti Sosial Ramadan di Desa Kali Alo
March 19, 2025By

Riset & Inovasi

Freon Out, Peltier In! Inovasi Umsida untuk Dunia Otomotif Ramah Lingkungan
Freon Out, Peltier In! Inovasi Umsida untuk Dunia Otomotif Ramah Lingkungan
April 10, 2025By
Jatam Bromo Tengger Semeru 3
Gandeng Jatam Bromo Tengger Semeru, Dosen Umsida Buat Program Pertanian dan Anti Stunting
March 23, 2025By
Inovasi Celengan Digital Umsida, Menabung Jadi Lebih Seru
Inovasi Celengan Digital Umsida, Menabung Jadi Lebih Seru
March 21, 2025By
UMKM Dhe Irma Makin Cerdas Finansial Berkat Pendampingan Umsida
UMKM Dhe Irma Makin Cerdas Finansial Berkat Pendampingan Umsida
January 31, 2025By
abdimas literasi keuangan Islam
Dosen Umsida Edukasi Literasi Keuangan Islam, Putus Kebiasaan Pinjol
January 15, 2025By

Prestasi

juara 3 Pilmapres 2025 2
Jadi Juara 3 Pilmapres PTMA, Mahasiswa Umsida Siap Lanjut ke Tingkat LLDIKTI
March 27, 2025By
Al-Qur’an Menuntunku, Anang Ma’rup Menang MHQ Asia Tenggara dan Raih Tiket ke Baitullah
Al-Qur’an Menuntunku, Anang Ma’rup Menang MHQ Asia Tenggara dan Raih Tiket ke Baitullah
March 25, 2025By
Umsida Bersinar! Cinthya Lorenza Juara 2 Taekwondo Bela Negara Cup
Umsida Bersinar! Cinthya Putri Lorenza Juara 2 Taekwondo Bela Negara Cup
March 20, 2025By
ASEAN Competition di Sabet Mahasiswa Umsida
Prestasi Gemilang! Aprilia Ayu Harumkan Umsida ke Panggung Internasional AEF 2025
March 10, 2025By
Scholarship Mastery! Alumni Umsida Sukses Gaet Dua Beasiswa dan Lanjut S3
Scholarship Mastery! Alumni Umsida Sukses Gaet Dua Beasiswa dan Lanjut S3
March 6, 2025By