Pahami Permasalahan Pinjol (Pinjaman Online) dan Perlindungan Hukumnya!

Pahami Permasalahan Pinjol (Pinjaman Online) dan Perlindungan Hukumnya!

Kenali Sisi Gelap Pinjol

Mediaindonesia.com menyebutkan, berdasarkan data sejak tahun 2019, saat mana pinjaman online mulai memasyarakat, jumlah orang yang mengakhiri hidupnya, percobaan bunuh diri (berhasil diselamatkan), dan membunuh orang lain karena pinjaman online ilegal dan pinjaman keliling atau bank emok (nama bank keliling di Jawa Barat) mencapai 51 kasus. Pada tahun 2021, saat puncak pendemi Covid-19, jumlah kasus bunuh diri karena masalah utang tersebut sebanyak 13 orang.

Permasalahan akibat pinjol juga sempat disindir melalui film berjudul “Sleep Call” yang diproduksi oleh IDN Pictures. Dalam film tersebut sangat jelas digambarkan mengenai kekalutan anak muda dalam mengatasi pinjol. Digambarkan pula bahwa terkadang pinjol dapat menjadi salah satu jalan untuk menyelesaikan suatu masalah. Namun, terkadang orang melupakan bahwa dunia pinjol memiliki sisi gelap yang jauh lebih menyeramkan.

Permasalahan yang kerap dialami para konsumen pinjol adalah karena tidak memikirkan dampak. Biasanya kronologi masalah muncul ketika jatuh tempo dan konsumen tidak bisa membayar tagihan,maka penagihan akan dialihkan kepada pihak ketiga yaitu debt collector. Debt collector sering melakukan penagihan dengan datang langsung ke rumah/ kantor dengan memaksa dan memaki supaya konsumen membayar hutangnya. Ironisnya debt collector memperoleh akses atas data yang terdapat pada ponsel konsumen termasuk foto pribadi di galeri, sosial media, aplikasi transportasi dan belanja online, email, bahkan supaya pinjaman cepat disetujui dan dicairkan konsumen dengan terpaksa memberikan nomer IMEI.

Lebih buruknya lagi konsumen mengalami teror yang tidak wajar (ditelpon saat tengah malam), diancam, baik lewat telepon maupun pesan singkat, pelecehan seksual secara verbal dan cyber bullying dengan cara mengintimidasi dengan menyebar data dan foto konsumen kepada orang yang ada dalam daftar kontak konsumen disertai kata-kata yang mendiskreditkan. Penagihan juga dilakukan kepada keluarga, teman, rekan kerja, dan saudara sehingga mengganggu hubungan keluarga dan hubungan sosial.

Hal tersebut menimbulkan trauma, stress, depresi, gelisah (anxiety), tidak fokus bekerja, dan kehilangan kepercayaan diri bahkan sampai bunuh diri.  Lebih parahnya ada konsumen kehilangan pekerjaan akibat penagihan yang dilakukan kepada atasannya di tempatnya bekerja.

Pengaturan Tentang Pinjaman Online di Indonesia

Pahami Permasalahan Pinjol (Pinjaman Online) dan Perlindungan Hukumnya!

Dalam pengaturan dan perlindungan hukum tentang pinjaman online Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/12/PBI/2017 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial sebagai dasar hukum berlakunya bisnis perjanjian pinjaman online ini dibentuk dengan tujuan dapat mengikuti perkembangan teknologi keuangan yang sangat pesat. Dan dalam pinjaman online seluruh perjanjian yang dibuat antara debitur dan keditur tertuang di dalam kontrak elektronik yang tercantum dalam Pasal 1 angka 17 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menyatakan bahwa:

“Kontrak Elektronik adalah perjanjian para pihak yang dibuat melalui Sistem Elektronik”.

Kekuatan hukum kontrak elektronik juga dapat dilihat di dalam Pasal 18 ayat (1) UU ITE yang menyatakan bahwa, “Transaksi Elektronik yang dituangkan ke dalam Kontrak Elektronik mengikat para pihak.”

Artinya bahwa suatu transaksi yang menjadi perjanjian lalu dituangkan di dalam kontrak elektronik bersifat mengikat para pihak, yang dapat disamakan dengan perjanjian atau kontrak-kontrak pada umumnya.

Berita Terkini

pelatihan koding dan kecerdasan artifisial 3
Gelar Pelatihan Koding dan Kecerdasan Artifisial, FPIP dan FST Umsida Latih 144 Sekolah
July 15, 2025By
yudisium FST Umsida 2025 4
FST Umsida Kukuhkan 258 Mahasiswa Lulus Yudisium 2025
July 14, 2025By
factory visit Psikologi Umsida.png
Factory Visit ke Industri Legendaris, Mahasiswa Psikologi Umsida Kupas Sistem SDM dan Budaya Kerja
July 14, 2025By
film dokumenter Ikom Umsida
Comfis #8 Tampilkan Karya Film Dokumenter dan Pameran Foto Sinematik Mahasiswa Ikom Umsida
July 13, 2025By
Unimerz belajar di FK Umsida 2
FK Umsida Jadi Rujukan Unimerz dalam Rencana Pembukaan Fakultas Kedokteran
July 11, 2025By
dosen Umsida aktif di pembelajaran mendalam 1
Dosen Umsida Jadi Delegasi Fasilitator Pelatihan Pembelajaran Mendalam Kemendikdasmen
July 11, 2025By
civil day teknik sipil umsida 1
Saring Inovasi Mahasiswa Teknik Sipil Umsida di Cibvil Day 2025, Siap Dikembangkan ke Masyarakat
July 10, 2025By
roadshow FAI Umsida
Roadshow FAI Umsida ke Kediri, Perkuat Ukhuwah Dunia Pesantren dan Kampus
July 9, 2025By

Riset & Inovasi

pengganti agregat kasar Teknik Sipil Umsida 2
Ragam Inovasi Pengganti Agregat Kasar dari Teknik Sipil Umsida, Siap Diterapkan ke Lapangan
July 13, 2025By
civil day 2025
Civil Day 2025, Ajang Mahasiswa Teknik SIpil Tunjukkan Inovasinya
July 9, 2025By
pentingnya keamanan pangan 1
Ajak Melek Literasi Keamanan Pangan, Warek 1 Umsida Andil di Pendampingan PSAT
June 30, 2025By
pemeriksaan gigi 1
Gelar Pemeriksaan Gigi Bumil, FKG Umsida Edukasi 22 Ibu untuk Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut
June 24, 2025By
tanaman pionir Lumpur Sidoarjo 3
Peneliti Umsida Manfaatkan Tanaman Pionir Sebagai Agen Fitoekstraksi di Lumpur Sidoarjo
June 12, 2025By

Prestasi

Ikom Umsida juara Silat Apik
Tak Hanya Delegasi Mahasiswa, Ikom Umsida Juga Raih 2 Juara Ini di SILAT APIK PTMA 2025
July 4, 2025By
ikom Umsida potret masyarakat Cirebon
Potret Masyarakat Cirebon dalam Audio Visual, 4 Mahasiswa Ikom Borong Prestasi Silat Apik 2025
July 3, 2025By
ikom Umsida silat apik 3
Ikom Umsida Borong 11 Prestasi di Silat Apik UM Cirebon 2025
July 2, 2025By
Umsida Kampus Islami Terbaik III_11zon
Umsida Jadi Kampus Islami Terbaik III pada Muhammadiyah Higher Education Awards 2025
June 30, 2025By
mahasiswa Administrasi Publik Umsida
Mahasiswa Administrasi Publik Juara 1 Kumite +84 Kg Senior Putra Piala Guberur Jatim Cup
June 28, 2025By