Umsida.ac.id – Sejak berawalnya pandemi Covid-19 hingga sekarang ini berbagai macam sektor kehidupan mengalami dampak yang cukup signifikan, terutama pada sektor industri. “Kondisi pandemi mengakibatkan pertumbuhan sektor perindustrian di Indonesia menjadi lambat, mulai dari industri besar hingga industri kecil, tercatat dari Badan Pengawas Sosial (BPS) bahwa pertumbuhan perindustrian di Indonesia di kuartal pertama tahun 2020 hanya pada titik 2,37 %, sungguh sangat jauh bila dibandingkan dengan kuartal pertama tahun sebelumnya,” tutur Dr Hana Catur Wahyuni ST MT. dalam Webinar Catatan Akhir Tahun Akademisi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Rabu, (30/12) yang dilaksanakan secara daring.
Sebelum Pandemi Covid-19 terjadi, Indonesia telah memiliki satu rancangan strategis dalam sektor industri yang tertuang dalam Renstra Industri Indonesia (2015-2035). “Dalam rancangan tersebut telah tertuang visi dan misi dari pembangunan industri di Indonesia, untuk pencapaian visinya dipetakanlah industri andalan dan industri pendukung, serta modal yang harus dimiliki oleh masyarakat dalam mewujudkan industry di Indonesia,” jelas pakar perindustrian Umsida.
Masuknya Covid-19 di Indonesia pada awal maret cukup mengguncangkan dunia perindustrian, berawal dari melemahnya sektor industri memberikan dampak yang cukup besar pada sektor ekonomi, sehingga berimbas pada menurunnya perekonomian yang ada di Indonesia.
Penurunan industri yang sangat jauh pada kuartal pertama di tahun 2020, membuat pemerintah memberikan berbagai macam treatmen sebagai bentuk upaya penanganan pada aspek perindustrian,”Diantara treatmen yang dilakukan adalah dengan relaksasi modal, yaitu dengan memberikan berbagai bantuan pada sektor perindustrian, dengan adanya relaksasi modal ini diharapkan dapat menaikkan jumlah presentasi pada kuartal kedua,” ucap bu Hana dalam pemaparannya,”Dengan treatmen ini memang ada sedikit peningkatan, akan tetapi masih jauh di bawah peningkatan industry pada kuartal kedua di tahun 2019 yang lalu,” tambahnya.
Berdasarkan penelitian sebenarnya kondisi ini dipicu oleh beberapa hal, seperti industri-industri yang mengalami penurunan produktivitas,penyebab turunnya produktivitas pun bermacam-macam, pertama karena menurunnya daya beli masyarakat. “banyaknya jumlah karyawan yang di PHK menyebabkan pendapatan masyarakat mengalami penurunan, sehingga masing-masing individu pun mulai membatasi pengeluaran, hal ini lah yang menyebabkan penurunan daya beli masyarakat,” ungkap salah satu dosen Umsida ini.
Ia juga menuturkan bahwa dengan menurunnya daya beli masyarakat, maka produk yang sudah ada di pasar pun tidak laku terjual, dan pabrik industri sebagai pemproduksi barang atau jasa mengalami penurunan income, karena target produksi barang di tahun 2020 tidak tercapai.
Hal kedua yang menjadi penyebab lemahnya perindustrian adalah adanya kebijakan pemerintah terkait Covid-19 yaitu pembatasan wilayah berskala besar yang wajib dilakukan di wilayah-wilayah tertentu. “Begitu pembatasan berskala besar ini dimulai, aktivitas masyarakat di luar menjadi dibatasi, dan aktivitas fisik dari perusahaan pun terhenti,” tuturnya.
Namun ada beberapa sektor industri yang justru mengalami peningkatan, seperti industri kesehatan, obat-obatan, masker, sarung tangan, dan lain-lain. Kebutuhan masker yang menjadi kewajiban bagi setiap warga Negara tentunya akan meningkatkan produktivitas dari industri tersebut.
Selain industri kesehatan, industri lain yang mengalami peningkatan adalah industri makanan, banyak masyarakat yang mulai beralih ke makanan-makanan lokal yang lebih mudah untuk dijangkau, baik itu dari segi wilayah maupun segi ekonomi. “itulah realita industri yang terjadi saat ini,” jelas wakil Rektor 1 Umsida tersebut.
Dalam pemaparannya ia menambahkan ada beberapa hal yang dilakukan sebagai upaya untuk mempertahankan perindustrian sekaligus perekonomian, diantaranya yaitu dengan mengembangkan potensi industri besar yang ada pada suatu wilayah, “misalnya seperti Jakarta, salah satu industri yang besar adalah industri informasi dan komunikasi, maka industri ini pun harus ditingkatkan untuk menopang industri kecil lainnya,” jelasnya saat memberikan contoh. “Contoh lainnya seperti menjalin regulasi antar kerja yang terkoneksi, misalnya industri makanan yang halal dan toyib dengan industri kesehatan, dan lain-lain,” tambahnya.
Ditulis : Rina aditia DA
Pemateri : Dr. Hana Catur Wahyuni, ST., MT.