Umsida.ac.id – Jurnal ilmiah dan prosiding merupakan salah satu luaran tugas akhir mahasiswa. Ditambah dengan adanya regulasi dari menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi bulan lalu yang resmi tidak mewajibkan skripsi sebagai syarat lulus mahasiswa menjadikan dua luaran ini bisa menjadi pilihan mahasiswa.
Tapi perlu diketahui meski serupa, jurnal ilmiah dan prosiding merupakan dua jenis karya tulis yang berbeda. Mochammad Tanzil Multazam SH MKn, dosen Umsida yang ahli di bidang publikasi akan memaparkan perbedaan keduanya.
Baca juga: Umsida Borong Akreditasi Unggul Tahun 2023, Kali Ini Prodi PBI
5 Perbedaan Jurnal Ilmiah dan Prosiding
-
Definisi
Perbedaan yang pertama yakni tentang pengertian keduanya. Jurnal ilmiah merupakan kumpulan jurnal penelitian yang berbentuk seperti majalah. Isinya pun merupakan kumpulan karya ilmiah yang sudah lengkap dan final dari peneliti.
Prosiding juga merupakan jurnal ilmiah, namun luarannya bukan sekedar majalah, tapi berupa seminar. Jadi peneliti mengumpulkan artikel mereka yang kemudian dipresentasikan dalam bentuk konferensi/seminar. Isi artikel yang akan diprosidingakn pun belum tentu final, peneliti bisa mengumpulkan penelitian yang sedang berjalan atau dikembangkan.
-
Cara Publikasi
Cara publikasi keduanya juga berbeda. Berhubung jurnal ilmiah memiliki rentang waktu tertentu, jadi peneliti harus mengikuti timeline publikasi oleh penerbit. Multazam menjabarkan alur publikasi jurnal sebagai berikut:
- Artikel ilmiah dikirim ke pengelola jurnal ilmiah
- Pengelola jurnal ilmiah melakukan pengecekan sesuai standar dari jurnal ilmiah tersebut (masing-masing punya standar sendiri)
- Jika lolos, pengelola jurnal ilmiah mengirim artikel tersebut ke reviewer untuk ditelaah substansinya, lalu reviewer memberikan feedback
- Feedback disaring oleh pengelola jurnal ilmiah dan penulis merevisi sesuai feedback
- Jika penulis sudah menyelesaikan artikelnya sesuai revisi, maka peneliti akan menerima LoA dan eartikel akan dipublikasi sesuai jadwal penerbit.
“Sebenarnya prosiding pun juga mirip. Namun, beda diproses dan peruntukannya. Artikel ilmiah yang mau diterbitkan ke prosiding, maka harus dipresentasikan dulu dalam forum ilmiah. Hal ini dilakukan untuk diseminasi dan minta masukan atau kritik secara cepat temuan atau hasil riset. Karena itu proses seleksi dari artikel ilmiah disini tidak terlalu ketat,” ujarnya.
Baca juga: WO Jadi Tersangka Kebakaran Bromo, Dosen Manajemen Event Umsida Beri Tanggapan
Prosiding sendiri terbagi jadi dua, yakni berkala dan berbentuk book chapter
Untuk prosiding berkala mirip seperti jurnal yang terbit berkala. Namun, jumlah terbitannya setahun sangat banyak sekali, karena satu terbitan merepresentasi suatu forum ilmiah dan memiliki ISSN sebagai penanda majalah berkala. Sedangkan yang berbentuk book chapter memiliki penanda ISBN dan terbit sesuai dengan adanya kerjasama. Berikut kepala perpustakaan Umsida ini memaparkan alur penerbitan artikel ilmiah melalui prosiding:
- Artikel ilmiah di kirim ke penyelenggara forum ilmiah
- Lalu penyelenggara melakukan seleksi berbasis topik dan plagiasi atau etika lain
- Jika diterima, penulis melakukan presentasi pada forum ilmiah dan mendapatkan feedback dari peserta forum
- Penulis merevisi artikel sesuai feedback hasil forum tersebut
- Setelah direvisi, peneliti mengirim kembali artikel ke penyelenggara untuk diterbitkan
- Untuk penerbitan di prosiding, biasanya penyelenggara bekerjasama dengan penerbit yg ditunjuk
- Penerbit melakukan diseminasi lebih lanjut seperti melakukan proses indeksasi dan seterusnya, baru artikel akan dipublikasikan
- Penerbit
Penerbit jurnal akan mempublikasikan artikel ilmiah secara berkala oleh suatu lembaga atau kampus, waktunya pun biasanya konsisten, misalnya dalam setahun mereka mempublikasikan artikel sebanyak dua kali. Tiap publikasi pun jurnal ilmiah memiliki kuota tertentu sehingga proses filtrasi artikel yang sesuai dengan tema penerbit lebih rinci.
Baca juga: Umsida Segera Terapkan Kurikulum OBE, Dosen Gali Ilmu
Sedangkan penerbit prosiding merupakan lembaga yang mengadakan seminar atau konferensi, pelaksanaannya pun belum tentu secara rutin. Lembaga juga membuka kuota tertentu bagi penerbit, namun filtrasi artikel lebih sederhana dibandingkan jurnal ilmiah.
- Bentuk Publikasi
Prosiding dari masing-masing penerbit dikumpulkan menyerupai buku dengan ketentuan yang dibuat oleh penyelenggara seminar. Buku tersebut bisa dipublikasikan secara umum, atau hanya bisa diakses oleh penelitianya saja. Oleh karena itu,tidak semua prosiding bisa dicari hasilnya di mesin pencarian.
Sedangkan jurnal ilmiah, akan diterbitkan sesuai jadwal penerbit dan bersifat publik. Misal di Jurnal Acopen Umsida, di dalamnya terdapat kumpulan artikel ilmiah yang bisa diakses siapa saja karena jurnal tersebut memiliki website sendiri untuk menggabungkan artikel.
-
Lama Publikasi
Hasil penelitian akan lebih cepat diterbitkan pada prosiding daripada jurnal ilmiah. Hal ini karena prosiding dipresentasikan di konferensi tertentu yang bisa diselenggarakan kapan saja oleh lembaganya. Setelah mengumpulkan artikel, peneliti yang sudah mendapatkan LoA, hanya tinggal menunggu waktu pelaksanaan seminar yang relatif singkat.
Sedangkan publikasi jurnal ilmiah membutuhkan waktu yang relatif lama karena harus mengikuti proses review yang biasanya lebih dari satu kali. Artikel ini biasanya juga sering “digantung” oleh penerbit berbulan-bulan.
Baca juga: 13 Mahasiswa PGSD Publikasikan Jurnal Bersamaan, Selesaikan Kuliah Tanpa Sidang
Nah, itulah lima perbedaan publikasi artikel ilmiah di jurnal dan prosiding. Kedua jenis publikasi ini bisa dijadikan tugas akhir mahasiswa sebagai alternatif pengganti skripsi sejak 2021 lalu. Mahasiswa pun bebas memilih salah satu publikasi tersebut.
Narasumber: Mochammad Tanzil Multazam SH MKn
Penulis: Romadhona S.