edukasi produk skincare

Terkait Produk Skincare Ilegal, Dokter Umsida Sebut Masyarakat Masih Kurang Teredukasi

Umsida.ac.id – Tercatat terdapat 91 produk skincare ilegal yang tersebar di pasaran telah diamankan oleh BPOM.

Dari temuan ini, dosen Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (FK Umsida), dr Erlina Krisdianita Novitasari MBiomed berkata bahwa banyaknya skincare ilegal yang tersebar ini juga didukung dengan banyaknya peminat kosmetik yang instan.

Lihat juga: Bahaya Skincare Ilegal Mengandung Bahan Berbahaya yang Mengancam Kesehatan Kulit

Edukasi Masyarakat Masih Kurang

Menurutnya, edukasi kesehatan tentang kosmetik aman belum sampai ke masyarakat. Mereka masih belum mengetahui standar aman penggunaan kosmetik. 

Ditambah lagi dengan peminatan orang awam yang masih tinggi dengan standar cantik yang mereka inginkan.

“Banyak dari mereka yang menginginkan kulit putih. Apalagi standar masyarakat Indonesia yang saat ini masih menganggap bahwa cantik itu harus berkulit putih,” terangnya.

Menurut dosen yang biasa disapa dr Erlina itu, mengatakan bahwa banyak masyarakat terutama anak muda yang masih condong kepada publik figur yang memiliki kulit mulus, padahal mereka tak hanya memakai skincare yang rutin saja, tapi ditunjang dengan perawatan yang sesuai serta make up yang cocok.

Selanjutnya, masyarakat menginginkan kulit putih tersebut secara instan. 

“Meskipun kita sudah menjelaskan kepada masyarakat terus-menerus, kadang mereka masih  denial karena standar kecantikannya masih berbeda,” terang dokter kelahiran 1990 itu.

Durasi Ideal Regenerasi Kulit
edukasi produk skincare
Ilustrasi: Pexels

Lantas ia menjelaskan bahwa regenerasi kulit atau perubahan kulit untuk menghasilkan kulit baru membutuhkan waktu hingga satu bulan. 

“Jadi, jika mereka meminta untuk memiliki kulit putih hanya dengan waktu satu minggu, menurut saya itu tidak mungkin,” tegasnya.

Bahkan, imbuhnya, untuk mengevaluasi produk skincare yang dipakai, terlebih skincare kulit area wajah, membutuhkan waktu minimal selama tiga bulan untuk benar-benar menghasilkan perubahan yang baik dan cocok untuk kulit.

Ia mengatakan, “Jadi bisa saja mereka menggunakan bahan skincare yang berbahaya karena dalam waktu tersebut terlalu singkat untuk proses regenerasi kulit.”

Dan menurutnya, kulit standar itu bukanlah yang putih atau mulus, ada juga pori-pori, bekas jerawat, dan warna yang tidak rata. Itu semua tidak bisa dihilangkan, melainkan diminimalisir. 

Lihat Juga :  Dosen Umsida Ungkap Beberapa Tantangan Dalam Penerapan Vaksin TBC M72 di Indonesia

dr Erlina berpendapat bahwa masih perlu disosialisasikan lagi tentang standar kecantikan agar masyarakat tidak terlalu berlebihan untuk menstandarkan kecantikan seperti kulit putih atau glassy

“Misalnya seseorang yang memiliki warna kulit sawo matang maka lebih baik dia tidak menerapkan standar kulit putih juga, tetaplah cantik dengan kulit tersebut,” tuturnya.

Intinya, masyarakat cukup menggunakan produk skincare yang aman-aman saja. Mencari yang berlabel BPOM dan bisa dicek, atau konsumen bisa datang ke klinik kecantikan yang juga perlu dicek kembali.

“Jangan tergiur harga murah dan dengan hasil yang cepat,” pesan dokter yang telah melanjutkan studi di Unair itu.

Cara Mengecek Produk Skincare
edukasi produk skincare1
Sumber: https://cekbpom.pom.go.id/

Lalu Bagaimana cara membedakan produk skincare yang terdaftar di BPOM dengan yang ilegal?

Pemasaran produk skincare ilegal saat ini juga sangat bebas baik di e-commerce maupun di toko-toko kelontong. 

Yang pertama tentu sebelum menggunakan skincare, perlu dicek adanya label BPOM, pengecekan tersebut bisa dilakukan di situs BPOM.

“Kita bisa langsung menginput nomor BPOM di laman tersebut karena walaupun sudah tertulis BPOM, tapi ketika dicek ternyata produk tersebut tidak terdaftar. Karena ada beberapa oknum yang mencetak label BPOM sendiri,” jelasnya.

Oleh karena itu, imbuhnya, produk skincare yang sudah memiliki label BPOM belum tentu terdaftar di dalamnya.

Skincare tersebut berbeda dengan etiket biru yaitu produk yang tidak terdaftar BPOM namun diracik oleh ahli seperti dokter. 

Biasanya, kosmetik ini banyak banyak ditemui di RS atau Klinik serta Praktek Pribadi dokter yang berkompeten untuk meraciknya. Sehingga kosmetik ini bisa dipasarkan karena ada standar dan dosis yang aman untuk digunakan.

Dan ada pula sebuah kosmetik yang masih dalam proses pengurusan BPOM atau memang ada beberapa oknum yang lebih untuk tidak mengurus BPOM, bukan berarti barang tersebut berbahaya.

Lihat juga: Produk Halal di Indonesia Harus Patuhi 5 Kriteria SJPH, Kata Dosen Umsida
“jadi masyarakat mungkin bisa lebih mengetahui tentang perbedaan skincare yang ilegal atau tidak, terlebih bisa membedakan kandungan di dalamnya,” tutup dr Erlina.

Penulis: Romadhona S.

Berita Terkini

pendampingan korban Ponpes Al Khoziny
Keluarga Korban Ponpes Al Khoziny Panik, Bramasgana Umsida Dampingi 4 Hari
October 4, 2025By
Umsida dan PT Mellcoir Sport Indonesia
Magang di PT Mellcoir Sport Indonesia, Mahasiswa Umsida Ikut Expo UMKM di Jakarta
October 3, 2025By
Bramasgana di Ponpes Al Khoziny
Bramasgana di Ponpes Al Khoziny: Sekitar 60 Korban Masih Tertimbun
October 2, 2025By
Umsida kampus ramah nonmuslim
Jadi Kampus Ramah Latar Belakang Agama, Ini Cerita Malvin dan Keluarga Tentang Umsida
September 3, 2025By
workshop open data Jawa Timur
Open Data Jadi Kunci Analisis Berbasis Bukti dalam Workshop Statistik Sektoral Seri 11
August 25, 2025By
Umsida dan Pemkab Sidoarjo
Pertemuan Umsida dan Pemkab Sidoarjo, Bahas Kolaborasi Strategis dalam Pengembangan Potensi Daerah
August 20, 2025By
Fikes Expertise
FIKES Xpertise, Program Fikes Umsida Edukasi Kesehatan Remaja
August 19, 2025By
BPH Umsida dan BPH Umri
BPH Umsida Sambut Kunjungan BPH Umri, Bahas 3 Topik Ini
August 19, 2025By

Riset & Inovasi

alat pemeriksaan kesehatan digital
Umsida Buat Alat Cek Kesehatan Tanpa Jarum, Mudahkan Pemeriksaan
October 9, 2025By
hibah PTTI dan PISN
Dosen Umsida Raih Hibah PTTI dan PISN 2025, Kenalkan Sidoarjo Melalui Film Dokumenter Budaya
October 7, 2025By
inovasi alat pembakaran sampah tanpa asap 3
Alat Pembakaran Sampah Tanpa Asap, Inovasi Dosen Umsida Tekan Masalah Sampah
September 25, 2025By
sekolah rakyat
Berkesempatan Mengajar di Sekolah Rakyat, Ini Pendapat Dosen Umsida
September 17, 2025By
tong sampah ramah lingkungan
KKNT 23 Umsida Rancang Tong Sampah Ramah Lingkungan untuk Kurangi Polusi Asap
September 10, 2025By

Prestasi

hibah PTTI dan PISN
Dosen Umsida Raih Hibah PTTI dan PISN 2025, Kenalkan Sidoarjo Melalui Film Dokumenter Budaya
October 7, 2025By
Pomnas 2025
Pomnas 2025, 2 Skrikandi Umsida Bawa Pulang Juara
October 7, 2025By
reviewer monev hibah abdimas
3 Dosen Umsida Dipercaya Jadi Reviewer Monev Hibah Abdimas
October 6, 2025By
Pojok Statistik Umsida
Pojok Statistik Umsida Raih Peringkat 1 Nasional Kategori Binaan BPS Kabupaten
October 6, 2025By
apresiasi publikasi ilmiah 1
Penghargaan Publikasi Ilmiah Jadi Bukti Komitmen Umsida Majukan Riset Akademik
September 19, 2025By