war tiket haji

War Tiket Haji Menurut Dosen Umsida, Antara Solusi dan Ketimpangan

Umsida.ac.id – Wacana penerapan sistem “war tiket haji” oelh pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj)menuai polemik di tengah masyarakat. 

Kebijakan digagas sebagai solusi panjangnya antrean haji ini bisa saja membuka akses percepatan keberangkatan, namun di sisi lain memunculkan kekhawatiran terkait aspek keadilan bagi jemaah yang telah lama menunggu giliran.

Lihat juga: 3 Poin Pengelolaan Baru Haji dan Umroh, Dosen Umsida: Sudah Menjadi Keharusan

War Tiket Haji Picu Ketimpangan Antrean dan Akses Ibadah

Menurut Rahmad Salahuddin TP SAg MPdI, kebijakan war tiket haji sebenarnya bukan istilah resmi dari regulasi. 

“Istilah war tiket haji populer di masyarakat untuk menggambarkan persaingan mendapatkan kuota haji yang terbatas sehingga menimbulkan antrean panjang,” terang dosen Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (PAI Umsida) itu..

Hal ini disebabkan oleh:

  • Kuota haji Indonesia ditetapkan setiap tahun oleh pemerintah Arab Saudi berdasarkan jumlah penduduk muslim (+1 per 1.000) atau 0,1% dari jumlah penduduk muslim.
  • Selanjutnya oleh Kementerian Agama RI didistribusikan di tiap-tiap provinsi secara proporsional dengan skema pembagian Haji reguler dan haji khusus (via PIHK).

Menurut Rahmad, kebijakan war tiket haji memunculkan ketidakseimbangan waiting list antar daerah akibat tingginya permintaan dan terbatasnya kuota. 

“Di provinsi padat muslim antrean bisa mencapai 20–40 tahun, sedangkan di daerah minoritas lebih cepat,” ujarnya.

Di sisi lain, tambah Rahmad, kuota haji khusus yang memberi akses lebih cepat bagi jamaah mampu menimbulkan dual system inequality yang bertentangan dengan prinsip kesetaraan ibadah. 

Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya pembatasan bagi yang sudah berhaji serta kemudahan pendaftaran tanpa prioritas.

War tiket haji muncul sebagai fenomena sosial ketika masyarakat berlomba melakukan booking kuota sejak dini, bahkan sejak anak-anak. 

Panjangnya antrean memicu praktik cicilan ONH oleh pihak fundraising untuk mengamankan posisi tanpa mempertimbangkan makna istitha’ah, serta membangun persepsi “siapa cepat dia dapat” yang menggeser ibadah menjadi kompetisi administratif.

Apakah Jadi Solusi dari Panjangnya Antrean Haji?
war tiket haji
Ilustrasi: Pexels

 Kebijakan waiting list haji di Indonesia pada dasarnya merupakan mekanisme administratif akibat keterbatasan kuota. 

Namun, kebijakan ini belum menyentuh keadilan substantif, efisiensi distribusi, dan integrasi nilai maqashid syariah.

“Akibatnya, kebijakan war tiket haji memunculkan ketimpangan akses, distorsi sosial, serta ketidaksesuaian antara konsep istitha’ah dengan realitas antrean jangka panjang,” jelas Rahmad.

Sistem waiting list melalui Siskohat hanya berfungsi menata urutan keberangkatan, menjaga transparansi, dan mencegah konflik sosial, sehingga masih sebatas solusi administratif, bukan substansial.

Hal ini karena kuota tetap terbatas dari Arab Saudi dan tidak sepenuhnya dapat dikontrol Indonesia, sementara permintaan terus meningkat akibat kesadaran religius maupun faktor prestise sosial.

“Waiting list justru memperpanjang antrean karena tidak ada pembatasan pendaftaran, seperti pendaftaran sejak usia 12 tahun atau pendaftaran ulang bagi yang sudah berhaji,” ujar dosen yang mengenyam pendidikan doktor di UMM itu.

Dengan demikian, waiting list merupakan necessary policy, tetapi belum menjadi sufficient solution. 

Maka solusi alternatif yang bisa menekan bertambahnya antrian, perlu kebijakan tambahan seperti:

  • Pembatasan haji berulang dengan memprioritaskan bagi yang belum pernah haji
  • Sistem prioritas usia misalnya usia produktif atau jelang lansia
  • Reformasi makna istito’ah yang tidak hanya terbatas pada finansial juga waktu tunggu 
  • Diplomasi untuk menambah kuota jamaah haji dengan Arab Saudi
  • Mengembangkan skema pemberangkatan berbasis kebutuhan, bukan sekedar siapa yang duluan daftar.
Kalau Sudah Menunggu Atrean, Bagaimana?
war tiket haji
Ilustrasi: Pexels

Dampak waiting list jamaah haji yang mencapai 20–40 tahun tidak hanya administratif, tetapi juga sosial, psikologis, ekonomi, dan teologis, antara lain:

  1. Stratifikasi sosial ibadah

Muncul kesenjangan antara jamaah haji reguler (menunggu lama) dan haji khusus (lebih cepat karena biaya tinggi), sehingga haji berpotensi bergeser menjadi simbol status sosial dan muncul persepsi bahwa yang kaya lebih diutamakan.

  1. Dampak psikologis dan ketidakpastian

Kedua, calon jamaah haji menunggu puluhan tahun memunculkan kondisi ketidakpastian apakah masih hidup atau sehat (istito’ah) saat berangkat, kecemasan (fear of missing religious obligation) dan harapan yang tertunda sangat lama. 

  1. Risiko tidak sempat berangkat

Ketiga, dengan antrian lama yang tidak menentu bersiko tidak sempat berangkat karena banyak calon jamaah wafat sebelum jadwal keberangkatan, atau calon jamaah menjadi lansia (kelompok paling rentan). Jadi ibadah yang seharusnya wajib menjadi tidak terjangkau secara waktu.

  1. Perilaku administratif sejak dini

Mendorong pendaftaran sejak usia muda untuk mengamankan antrean tanpa kesiapan spiritual (kurangnya pemahaman manasik), sehingga saat berangkat banyak jamaah belum mandiri dan masih membutuhkan pembimbing ibadah haji. 

  1. Perubahan makna ibadah

Ibadah haji bergeser dari personal menjadi transisi keluarga (haji waris) karena digantikan ahli waris, serta mengubah orientasi dari ibadah individu ke sistem administratif keluarga.

Menurutnya, wacana war tiket haji yang menekankan pembayaran penuh, kecepatan akses, dan kompetisi mendapatkan slot berpotensi menggeser makna ibadah haji menjadi komodifikasi ibadah (commodification of worship), yakni ibadah sebagai produk layanan religius berbasis logika ekonomi dan akses pasar. 

Hal ini terlihat dari adanya paket haji (khusus/plus), perbedaan fasilitas, dan percepatan pemberangkatan.

Lihat juga: UU Haji Disahkan, Dosen Umsida Ingatkan Efisiensi Birokrasi untuk Jemaah Haji

“Namun, potensi ini tidak otomatis terjadi; ia bergantung pada desain kebijakan dan pengawasan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia serta tata kelola dana oleh Badan Pengelola Keuangan Haji,” pungkas Rahmad.(Romadhona)

Berita Terkini

UKM Paduan Suara Umsida (2)
Sambut Kader Baru, UKM Paduan Suara Umsida Ajarkan Dasar-Dasar Musik
November 2, 2026By
kerja sama umsida dan ikapi
Umsida dan IKAPI Jatim Sinergikan Potensi Akademik dan Penerbitan
October 30, 2026By
pkmu 2026
Tak Seseram yang Dibayangkan, Ini Cerita Mahasiswa Umsida Ikuti PKMU
October 30, 2026By
pelantikan bem dan dpm
Umsida Lantik BEM dan DPM 2026-2027, Siap Wujudkan Gerakan Progresif
October 29, 2026By
orang tua wali wisudawan (3)
Cerita Orang Tua di Balik Perjuangan Wisudawan Umsida hingga Lulus
October 27, 2026By
wisudawan berprestasi umsida (2)
Wisudawan Umsida Temukan Jalan Prestasi dari Riset, Kompetisi, dan Keberanian
October 26, 2026By
pentingnya menjaga ijazah (4)
Dirjen Kemdiktisaintek: Ijazah Itu Surat Tugas!
October 24, 2026By
wisudawan umsida
Umsida Kukuhkan 1.117 Wisudawan Berdaya Saing Global
October 24, 2026By

Riset & Inovasi

inovasi smartsea (4)
Ciptakan Smartsea, Mahasiswa Umsida Bantu Siswa Lancar Membaca
October 23, 2026By
media pembelajarn spin wheel
PLP 2 Umsida Buat Media Pembelajaran Spin Wheel untuk Siswa SD
October 22, 2026By
sosialisasi bullying (3)
Cegah Bullying Sejak Dini, PLP 2 Umsida Gelar Sosialisasi untuk Siswa SD
October 16, 2026By
Media Papan Interaktif Metamorfosis (4)
Buat Media Papan Interaktif Metamorfosis, PLP 2 Umsida Dukung Pembelajaran Siswa
October 15, 2026By
plp ajari matematika
Belajar Matematika dengan Cara Berbeda Bersama PLP 2 Umsida
October 14, 2026By

Prestasi

wisudawan dari keluarga katolik yang taat (2)
Ketika Kakaknya Biarawati, Adiknya Jadi Wisudawan Berprestasi
October 26, 2026By
wisudawan terbaik umsida (5)
Wisudawan Terbaik Umsida Ungkap Kunci Raih IPK Tinggi dan Prestasi
October 25, 2026By
ranking appliededu umsida (3)
Umsida Raih Posisi 37 AppliedEdu Private University Ranking ASEAN 2027
October 21, 2026By
Pojok Statistik Umsida Ranking 1 Nasional (2)
Pojok Statistik Umsida Raih Ranking 1 Nasional Tahun 2026
October 5, 2026By
tim jenggolo ikuti kmhe 2026
Tim Jenggolo Umsida Siap Bawa Arshaka V2 ke KMHE 2026
October 2, 2026By

Opini

mimbar organisasi mahasiswa
Organisasi Mahasiswa Umsida Dapat Apresiasi dan Ruang Aspirasi Terbuka
October 29, 2026By
sistem tidak naik kelas (2)
Pakar Umsida Soal Kebijakan Tidak Naik Kelas: Rawan Putus Sekolah
October 28, 2026By
pendidikan muhammadiyah
Prof Syafiq: Pendidikan di Umsida Terus Bergerak dan Berdampak
October 28, 2026By
4 pilar pendidikan (7)
4 Pilar Pendidikan di Era Generasi Cemas
October 27, 2026By
pengalamana wisudawan Katolik lulus dari Umsida (9)
Dari Flores, Pengalaman Wisudawan Katolik Tuntaskan Kuliah dengan Beasiswa Penuh di Umsida
October 25, 2026By