Umsida.ac.id – Tim KKN-P Umsida bersama Pemerintah Desa Claket bekerja sama melakukan sosialisasi pengelolahan sampah organik dan non organik seperti sampah pertanian, sampah rumah tangga, dan sampah industri, Jum’at (07/02).
Sosialisasi dihadiri Ibu-ibu PKK, perangkat desa, serta tokoh masyarakat. Kegiatan ini diawali dengan pemaparan materi oleh anggota Tim KKN-P
Desa Claket, Siti Hidayahtul Azizah. Kemudian dilanjutkan dengan praktik lapangan pengelolaan sampah.
Materi sosialisasi meliputi pengertian pengelolaan sampah berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang tata cara pemilahan sampah organik dan nonorganik, materi informasi pengumpulan sampah yang bernilai ekonomis atau bisa dijual, materi himbauan untuk pengurangan sampah plastik dalam kegiatan rapat dan pertemuan, serta praktik pembuatan prakarya dari sampah.
Ibu-ibu rumah tangga sangat antusias mengikuti sosialisasi tersebut. Banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta sosialisasi kepada Tim KKN-P Umsida tentang manfaat mengelola dan memilah sampah rumah tangga.
Alifian Muhammad Ketua koordinasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi pengelolahan sampah, mengatakan maksud dan tujuan dilaksanakannya sosialisasi adalah agar masyarakat memahami bahwa tidak semua sampah dibuang tetapi bisa dijadikan kompos, dijual, dibuat keterampilan atau prakarya, dan yang dibuang apabila sudah tidak bisa dibuat apa pun dari hasil keterampilan.
“Jika dikelola dengan baik maka sampah bisa dijual dan dimanfaatkan sehingga menambah penghasilan keluarga. Target sosialisasi pengelolaan sampah yaitu semakin meluasnya pengetahuan masyarakat ditingkat desa tentang pengelolaan sampah,” jelas Alifian.
Penulis: Yudya Hastriawan Sukma
Editor: Inka Ayu P