umsida.ac.id – Anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Dr Ratna Dewi Pettalolo SH MH hadir dalam acara sosialisasi Pengawasan Partisipatif Kelompok Perempuan yang diadakan di Mini Theater GKB 2 Kampus 1 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) pada Rabu (11/3).
Dalam sesinya, ia memaparkan mengenai faktor pengaruh pilkada berintegritas. “Ada empat faktor yang mempengaruhi pilkada berintegritas, yakni regulasi yang jelas, pemilih cerdas dan berintegritas, peserta pilkada berintegritas, dan penyelenggara pemilu berintegritas,” ungkapnya, selain anggota Bawaslu RI, ia juga merupakan srikandi pengawasan pemilu.
Lebih lanjut, perempuan yang akrab disapa Ratna itu menerangkan maksud masing-masing faktor tersebut. “Pertama, regulasi yang baik adalah regulasi yang segalanya harus jelas dan terang benderang. Ini diatur dalam pasal 18 ayat 4 UUD 1945, UU no 1 tahun 2015 yang mengalami perubahan terakhir menjadi UU no 10 tahun 2016 mengenai peraturan KPU dan Bawaslu,” terangnya.
Kemudian, sambung Ratna, pemilih yang cerdas dan berintegritas adalah pemilih yang menolak money politic yang menggunakan hak pilihnya. “Pemilih yang baik merupakan pemilih yang mengenali calon Kepala Daerahnya dan turut berpatisipasi dalam penyelenggaraan Pilkada,” jelasnya.
“Adapun faktor yang ketiga ini merupakan pasangan calon Kepala Daerah yang tidak melakukan pelanggaran hukum. Paslon yang berkompetisi secara jujur dan adil serta lahir dari partai politik yang kompeten dalam pilkada,” imbuhnya.
Maksud faktor keempat ini, tambah Ratna, penyelenggara pilkada yang netral, independen, beretika, dan professional. “Sampai hari ini, belum ada anggota penyelenggara perempuan yang dilaporkan. Sehingga kehadiran komunitas perempuan tidak diragukan lagi kualitas kerjanya. Artinya, dengan adanya perempuan dalam penyelenggara pilkada bisa lebih diharapkan,” pungkasnya.
Reporter: Iis Wulandari
editor : Intan Mutiara