Umsida.ac.id – Dalam acara konsolidasi Pimpinan dan Gerakan Muhammadiyah yang merupakan kolaborasi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sidoarjo, turut menghadirkan sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof Dr Abdul Mu’ti MEd.
Dalam pemaparan materinya, Prof Mu’ti menjelaskan tentang perjuangan Buya Hamka, seorang tokoh Muhammadiyah, sastrawan, filsuf, dan penulis. Menurutnya, film ini sangat cocok terutama bagi seseorang yang sedang berjuang dan berdakwah di persyarikatan Muhammadiyah.
Bentuk perjuangan Buya Hamka
“Yang menariknya lagi di film tersebut, bagaimana seorang Buya, seorang ulama yang luar biasa, sangat peduli dengan keadaan umat dan bangsa. Bagaimana Buya Hamka ikut berjuang melawan upaya agresi Belanda di Sumatera Barat, dan bagaimana berjuang lewat media dengan membuat penerbitan berbagai tulisan seperti Panji Masyarakat,” ucap salah satu cendekiawan Islam Indonesia itu.
Lihat juga: Kolaborasi dengan PDM, Umsida Gelar Konsolidasi Pimpinan dan Gerakan Muhammadiyah Sidoarjo
Selain itu, lanjutnya, bagaimana beliau juga berjuang melalui politik. Kemudian, beliau juga seorang sahabat baik Bung Karno saat perjuangan dan mempertahankan kemerdekaan. Lalu tanpa ada proses pengadilan, Buya Hamka di penjara dengan alasan politik karena membuat tulisan yang mengkritik keras kebijakan politik Bung Karno.
Diketahui bahwa pada tahun 1960-an, di Indonesia memang sedang terjadi ketegangan politik yang luar biasa antara Bung Karno dan berbagai kelompok umat Islam, terutama dengan pimpinan Masyumi. Lalu, ada pula ketegangan dengan kelompok yang dianggap bertentangan dengan Bung Karno yang akhirnya dibubarkan, salah satunya adalah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Prof Mu’ti melanjutkan, “Walaupun versinya ada dua. HMI mengatakan tidak bubar, tapi membubarkan diri. Sedangkan versi pemerintah, HMI dibubarkan oleh Bung Karno. Sementara HMI dibubarkan, Muhammadiyah mendirikan (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Nahdlatul Ulama (NU) mendirikan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII),”.