dosen Umsida tentang konsesi hutan

Pakar Umsida Komentari Kebijakan Konsesi Hutan: 4 Dampak Ini Sangat Serius!

Umsida.ac.id – Pakar Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dr Prantasi Harmi Tjahjanti, SSi MT, turut menangani banyaknya perusahaan yang mengantre konsesi hutan seluas 4,82 juta hektare di Kementerian Kehutanan yang tersebar di 26 provinsi.

Lihat juga: Dosen Ahli Umsida: Lebih Baik Tambang Dikelola Investor daripada Ormas

Konsesi hutan baru adalah izin atau perjanjian  antara pemerintah dan perusahaan untuk mengelola dan memanfaatkan kawasan hutan.

Diperlukan Kejelasan Diberikannya Izin

Menurut dosen yang biasa disapa Dr Tasi itu, pemberian konsesi hutan kepada para perusahaan oleh pemerintah, harusnya memiliki alasan yang tepat mengapa hutan tersebut harus diberikan konsesi baru.

Menteri kehutanan harus mempertahankan fungsi hutan yang sebenarnya. Jadi harus tahu bagian mana yang dijadikan konsesi baru. 

“Misalnya hutan Pulau Jawa, yang sekiranya memang tidak bisa dialihfungsikan, lebih baik dibiarkan saja agar tidak merusak habitat alam maupun aktivitas manusia di sekitarnya,” ujarnya.

Walaupun hutan Kalimantan terbilang luas dan banyak dimanfaatkan, kata Dr Tasi, namun harus tetap ada pendataan terlebih dahulu untuk pemberian konsesi hutan baru. 

Hal tersebut perlu dilakukan  untuk menghindari dampak yang merugikan karena kondisi hutan sangat mempengaruhi lingkungan.

“Jadi ini harus dipertimbangkan dengan benar di samping keuntungan ekonomi yang didapatkan dari perizinan pengelolaan hutan ini,” terangnya.

Dampak Konsesi Hutan
konsesi hutan (Pexels) 1
Ilustrasi: Pexels

Dr Tasi menjelaskan bahwa disetujuinya konsesi hutan tentu akan mengubah bentuk hutan. Beberapa dampak yang mungkin terjadi ketika adanya konsesi hutan menurut Dr Tasi, di antaranya:

  1. Deforestasi Hutan

Deforestasi hutan yaitu berkurang  atau hilangnya luas hutan secara masif dan terjadi secara permanen. 

“Deforestasi hutan bisa terjadi karena aktivitas manusia. Misalnya hutan lindung menjadi  lahan pertanian atau pembangunan di kawasan hutan,” terangnya.

Dosen lulusan S3 ITS itu juga mengatakan bahwa deforestasi hutan juga bisa disebabkan karena faktor alam, seperti kebakaran hutan besar-besaran.

  1. Degradasi Hutan

Degradasi hutan merupakan proses penurunan kualitas hutan. Luas hutan tidak hilang, namun jumlah spesies tumbuhan dan hewan yang ada terus berkurang.

“Harus ada pertimbangan yang sangat serius karena hutan bukan lahan yang kecil. Dan hutan ini akan diubah sehingga habitat asli juga kemungkinan akan hilang,” jelas Dr Tasi.

  1. Konflik dengan Masyarakat Adat

Dr Tasi berpendapat bahwa konsesi hutan juga dikhawatirkan akan mengakibatkan munculnya konflik dengan masyarakat adat karena pengalihan fungsi lahan.

Karena selama ini masyarakat adat lah yang menggunakan dan melindungi hutan di daerahnya.

  1. Mitigasi Perubahan Iklim Terganggu

“Kebijakan ini juga dapat mempengaruhi upaya mitigasi perubahan iklim di Indonesia,” katanya.

Lihat Juga :  Godzilla El Nino 2026, Benarkah Mengancam Indonesia? Ini Penjelasan Pakar Lingkungan Umsida

Misalkan jika hutan tersebut dialihfungsikan menjadi hal lain, maka fungsi hutan selebat itu dengan keanekaragaman hayati dan hewaninya tiba-tiba hilang.

Kondisi iklim jika hutan tersebut ditebang bisa mengurangi jumlah produsen oksigen yang akan berdampak ke aktivitas rumah kaca.

“Penebangan hutan bisa menyebabkan emisi gas rumah kaca. Ketika gas-gas tertentu yang ada di bumi lepas ke atmosfer maka akan menyebabkan panas karena tidak ada tumbuhan yang bisa menyerap CO2 lagi,” jelasnya. 

Ketika udara terasa panas, maka saat itulah terjadi pelepasan gas-gas (emisi gas rumah kaca). Gas tersebut terperangkap di atmosfer yang menyebabkan suhu global akan naik.

Harus Melibatkan Masyarakat Setempat
konsesi hutan (Pexels)
Ilustrasi: Pexels

Dr Tasi mengungkapkan bahwa sebaiknya pemerintah tidak membuat kebijakan atau keputusan tertentu yang mengedepankan faktor ekonomi saja, apalagi dengan merusak ekosistem hutan yang sangat luas.

“Semua harus diperhitungkan lebih dulu, terlebih jika ditemukan lebih banyak mudharat daripada manfaatnya,” katanya.

Boleh mengedepankan ekonomi, imbuh Dr Tasi, tapi harus menyeimbangkan dengan lingkungan karena lingkungan tak hanya melindungi manusia tapi juga makhluk hidup lainnya.

Menurutnya, konsesi hutan bukanlah cara untuk merawat hutan. Ini bukan langkah keberlanjutan sumber daya alam, tapi sebaliknya jika tidak dipertimbangkan dengan baik.

“Jika ingin berkelanjutan, maka harus diperhitungkan semua aspek lainnya, seperti dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi yang benar-benar menguntungkan rakyat,” tegas dosen yang mengajar selama 30 tahunan itu.

Lantas, ia memberikan saran agar jika ingin membuat suatu kebijakan seharusnya pemerintah melakukan koordinasi dulu dengan pihak yang di bawah (rakyat setempat).

Masyarakatlah yang berada di tempat secara langsung, jadi seharusnya yang mengawasi jalannya regulasi tersebut adalah masyarakat setempat.

Karena menurutnya, banyak masyarakat adat yang kontra dengan pengalihan fungsi hutan yang masif dilakukan pemerintah.

“Mereka perlu dilibatkan agar kebijakan bisa berjalan tanpa merugikan pihak lain. Pengolahannya pun sebaiknya menggunakan teknologi ramah lingkungan yang dikoordinasikan dengan pakar di bidangnya,” ujarnya.

Menurutnya,m regulasi yang bagus adalah regulasi yang dibantu dengan ketat kepada pengelola.

“Saya setuju jika kebijakan ini hanya diperuntukkan bagi perusahaan dalam negeri,” kata Dr Tasi.

Lihat juga: Tentang Kasus Pertamax Oplosan, Pakar Umsida Beri Komentar

Jika semua telah dikoordinasikan dan tidak merugikan rakyat, imbuhnya, maka konsesi hutan bisa berjalan dengan baik.

Penulis: Romadhona S.

Berita Terkini

renstra Pusat Studi dan PUI Umsida (7)_11zon
Umsida Perkuat Pusat Studi dan PUI dengan Mengeksplorasi International Funding
October 21, 2026By
pengelolaan tracer study (5)
Belajar Pengelolaan Tracer Study, UMG Studi banding ke Umsida
October 20, 2026By
program peduli lingkungan (2)
PLP 2 Umsida Ajak Siswa Peduli Lingkungan Lewat Program Melati
October 19, 2026By
mahasiswa belajar ibadah 2
Tak Hanya Karakter, Umsida Ajak Mahasiswa Tingkatkan Kualitas Ibadah Lewat PKMU
October 18, 2026By
kunjungan IAD Probolinggo (2)
Kunjungi Umsida, IAD Probolinggo Perkuat Mutu Perguruan Tinggi
October 15, 2026By
hari kesehatan mental 1
Hari Kesehatan Mental, Satgas PPKPT dan Psikologi Umsida Buka Ruang Aman
October 12, 2026By
bramasgana terjun ke gempa ntt
Laporan Terkini Bramasgana Umsida dari Lokasi Gempa NTT
October 12, 2026By
pkmu 2026
PKMU 2026-2027 Dimulai, Usung Konsep Baru
October 11, 2026By

Riset & Inovasi

inovasi smartsea (4)
Ciptakan Smartsea, Mahasiswa Umsida Bantu Siswa Lancar Membaca
October 23, 2026By
media pembelajarn spin wheel
PLP 2 Umsida Buat Media Pembelajaran Spin Wheel untuk Siswa SD
October 22, 2026By
sosialisasi bullying (3)
Cegah Bullying Sejak Dini, PLP 2 Umsida Gelar Sosialisasi untuk Siswa SD
October 16, 2026By
Media Papan Interaktif Metamorfosis (4)
Buat Media Papan Interaktif Metamorfosis, PLP 2 Umsida Dukung Pembelajaran Siswa
October 15, 2026By
plp ajari matematika
Belajar Matematika dengan Cara Berbeda Bersama PLP 2 Umsida
October 14, 2026By

Prestasi

ranking appliededu umsida (3)
Umsida Raih Posisi 37 AppliedEdu Private University Ranking ASEAN 2027
October 21, 2026By
Pojok Statistik Umsida Ranking 1 Nasional (2)
Pojok Statistik Umsida Raih Ranking 1 Nasional Tahun 2026
October 5, 2026By
tim jenggolo ikuti kmhe 2026
Tim Jenggolo Umsida Siap Bawa Arshaka V2 ke KMHE 2026
October 2, 2026By
world university rankings (2)
Masuk THE World University Rankings 2027, Umsida Perkuat Rekognisi Internasional
October 1, 2026By
penghargaan Pojok Statistik Umsida
Pojok Statistik Umsida Kembali Jadi Terbaik 1 Nasional BPS RI
September 30, 2026By

Opini

ilmu jadi amanah (6)
Ketika Ilmu Menjadi Sebuah Amanah
October 23, 2026By
kebijaksanaan atas gelar
Melampaui Gelar, Menuju Kebijaksanaan: Tanggung Jawab Intelektual dalam Membangun Peradaban
October 22, 2026By
olah sampah platik kemasan (3)
Gelar Adiwiyata, PLP 2 Umsida Ajari Ubah Sampah Plastik Kemasan Jadi Bunga Hias
October 14, 2026By
bijak menggunakan teknologi AI (Pexels)
Teknologi Tak Bisa Dibendung, Ini Cara Bijak Penggunaan AI
October 2, 2026By
kebutuhan air data center AI (Pexels)
Benarkah AI Menguras Jatah Air Bersih? Ini Kata Pakar Umsida
October 1, 2026By