Umsida.ac.id – Menjelang Idul Fitri, Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu hal yang paling ditunggu oleh para pekerja.
Namun di tengah kebahagiaan menerima tambahan penghasilan tersebut, ada satu hal yang sering terlupakan, yaitu berbagi kepada sesama melalui sedekah.
Lihat juga: Agar Uang THR Tak Cepat Habis, Dosen Umsida Ungkap Cara Bijak Pengelolaannya
Hal ini disampaikan oleh Abdul Hakim SSos MPdI, dosen Al Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), dalam tausiyah Ramadan bertema “THR Lancar, Apakah Sedekah juga Lancar?”.
Puasa Ramadan Tidak Hanya Menahan Lapar dan Haus

Hakim menjelaskan bahwa puasa tidak boleh dimaknai sekedar menahan makan dan minum.
Menurutnya, puasa memiliki tujuan yang lebih luas, yaitu membentuk pribadi yang lebih baik.
“Kalau puasa itu hanya sekadar tidak makan dan tidak minum, maka tidak ada bedanya dengan makhluk lain yang juga bisa tidak makan dan tidak minum,” ujarnya.
Dalam Al-Qur’an, tujuan puasa dijelaskan dalam Surah Al-Baqarah ayat 183, yaitu agar manusia menjadi pribadi yang bertakwa.
Artinya, setelah menjalani Ramadan, seseorang diharapkan mengalami perubahan dalam sikap hidupnya.
Salah satu indikatornya adalah meningkatnya kepedulian terhadap orang lain.
Keseimbangan dalam Sedekah
Abdul Hakim menjelaskan bahwa dalam Surah Ali Imran ayat 134, Allah menyebutkan ciri orang bertakwa, yaitu mereka yang gemar bersedekah baik saat lapang maupun sempit.
Menurutnya, sedekah tidak selalu harus dalam jumlah besar. Bahkan hal kecil yang dilakukan dengan niat tulus tetap memiliki nilai ibadah.
“Yang terpenting adalah keikhlasan. Karena ibadah apa pun, termasuk sedekah, harus dilakukan dengan niat karena Allah,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Islam mengajarkan keseimbangan dalam bersedekah.
Tidak dianjurkan memberi secara berlebihan hingga memberatkan diri sendiri, tetapi juga tidak terlalu pelit.
Prinsip ini dijelaskan dalam Surah Al-Furqan ayat 67, yang mengajarkan agar seseorang bersikap pertengahan dalam berinfak.
THR Lancar Sedekah Juga Lancar

Menjelang Idul Fitri, banyak pekerja menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Hakim menjelaskan bahwa THR merupakan pendapatan non-upah yang wajib diberikan oleh perusahaan kepada pekerja menjelang hari raya, sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016.
Menurutnya, momen menerima THR juga bisa menjadi kesempatan untuk meningkatkan kepedulian sosial melalui zakat, infak, maupun sedekah.
Dalam Islam dikenal tiga bentuk pengeluaran harta:
- Zakat, yaitu kewajiban bagi Muslim yang hartanya sudah mencapai batas tertentu (nisab).
- Infak, yaitu pengeluaran harta untuk kepentingan masyarakat.
- Sedekah, yang tidak hanya berupa harta, tetapi juga bisa berupa perbuatan baik.
Ia menjelaskan bahwa seseorang yang penghasilannya telah mencapai nisab zakat, yaitu setara nilai 85 gram emas dalam setahun, wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen.
Namun jika penghasilan tersebut belum mencapai nisab, maka tidak wajib zakat, tetapi tetap dianjurkan untuk bersedekah.
Lihat juga: Ramadan Bukan Tentang Diet, Tapi Juga Soal Self-Mastery Akan Duniawi
Karena itu, menurutnya Ramadan adalah waktu yang tepat untuk membiasakan diri berbagi kepada sesama.
“Kalau THR-nya lancar, semoga sedekahnya juga lancar,” tutupnya.(Romadhona)



















