Umsida.ac.id – Kebijakan Mendikdasmen yang akan menjadikan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di tingkat SD sederajat mulai tahun ajaran 2027/2028 mendapat perhatian di kalangan pendidikan.
Kaprodi Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (PBI Umsida), Dr Fika Megawati, menilai kebijakan tersebut merupakan langkah untuk memperkuat kompetensi global sejak dini.
Lihat juga: Formasi Guru Semakin Ketat, Bagaimana Nasib Lulusan Pendidikan? Ini Kata Pakar Umsida
Ia berpendapat bahwa pelajaran ini penting dikenalkan sejak sekolah dasar karena usia anak merupakan fase yang baik untuk membangun keberanian, kebiasaan, dan sikap positif terhadap bahasa asing.
“Tujuannya bukan membuat anak langsung fasih, tetapi membangun fondasi komunikasi sejak dini,” ujarnya.
Menurutnya, kemampuan siswa saat ini sebenarnya cukup beragam. Sebagian siswa sudah akrab dengan kata populer Bahasa Inggris melalui gim, media sosial, lagu, film pendek, dan aplikasi digital.
“Tetapi mereka masih perlu dibimbing dalam pengucapan, penyusunan kalimat, keberanian berbicara, dan penggunaan bahasa sesuai konteks,” jelasnya.
Karena itu, lanjutnya, tantangan saat ini bukan hanya mengenalkan bahasa Inggris, tetapi mengubah paparan digital yang mereka terima menjadi kemampuan komunikasi yang terarah.
Bahasa Inggris Jadi Bekal Kompetensi Global
Dr Fika menuturkan bahwa kebijakan ini juga sudah memiliki arah yang jelas.
Kebijakan tersebut merujuk pada Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tentang perubahan atas Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.
Menurutnya, langkah tersebut perlu dipahami sebagai bagian dari penguatan kompetensi global peserta didik Indonesia di masa depan.
“Anak-anak perlu disiapkan agar mampu berkomunikasi, mengakses informasi, dan beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” katanya.
Tidak Menggeser Peran bahasa Indonesia
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penguatan Bahasa Inggris tidak boleh menggeser posisi Bahasa Indonesia sebagai identitas nasional dan bahasa utama dalam pendidikan.
“Saya setuju bahwa Bahasa Indonesia harus tetap menjadi prioritas utama. Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional, bahasa akademik, dan identitas kebangsaan,” tuturnya.
Menurutnya, keduanya bisa berjalan bersama dengan proporsi yang tepat.
Bahasa Indonesia tetap menjadi fondasi literasi utama, sedangkan Bahasa Inggris dikenalkan sebagai bahasa tambahan.
“Anak yang kuat dalam bahasa pertama biasanya lebih siap belajar bahasa lain karena sudah memiliki dasar berpikir, membaca, memahami makna, dan menyusun gagasan,” tutur Dr Fika.
Masalahnya bukan memilih Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris.
Yang lebih tepat adalah memperkuat literasi Bahasa Indonesia sambil mengenalkan Bahasa Inggris secara bertahap, menyenangkan, dan sesuai usia.
Metode Pembelajaran yang Cocok untuk Anak SD

Dalam proses pembelajaran di SD, menurut Dr Fika, anak-anak lebih mudah belajar dimulai dari listening, speaking sederhana, vocabulary, dan pronunciation sebelum masuk ke tahap grammar yang lebih kompleks.
Metode pembelajaran yang efektif, lanjutnya, adalah metode yang visual, konkret, interaktif, dan dekat dengan kehidupan anak.
“Guru dapat memanfaatkan lagu, role-play, flashcard, storytelling, permainan kosakata, hingga media digital,” terangnya.
Untuk materi seperti pekerjaan, anak-anak akan lebih mudah memahami kata doctor, teacher, farmer, atau police officer jika mereka melihat gambar, menirukan pengucapan, menghubungkan kata dengan peran, lalu mempraktikkannya dalam kalimat sederhana.
“Jadi, urutannya adalah mendengar, meniru, memahami kosakata, berbicara sederhana, lalu secara bertahap masuk ke membaca, menulis, dan grammar sederhana,” ujarnya.
Ia juga menilai media pembelajaran memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD.
Persiapan Menyongsong Berjalannya Kebijakan
Dr Fika menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada 4 hal.
- Kesiapan Guru
Pemerintah sudah merespons hal ini melalui Program Peningkatan Kompetensi Guru Sekolah Dasar Mengajar Bahasa Inggris atau PKGSD-MBI.
- Pelatihan Guru Secara Bertahap
Kemendikdasmen menyebutkan bahwa pada tahap pertama, sebanyak 5.777 guru dari 177 kabupaten/kota di 34 provinsi mengikuti pelatihan ini.
- Kurikulum dan Bahan Ajar
Menurutnya, materi awal sebaiknya berisi kosakata sehari-hari, instruksi kelas, ekspresi sederhana, lagu, cerita, dan percakapan dasar.
“Anak SD tidak boleh dibebani dengan pendekatan grammar yang terlalu abstrak,” tuturnya.
- Media Pembelajaran
Menurutnya, sekolah tidak harus menggunakan fasilitas mahal untuk memulai pembelajaran yang efektif.
“Kartu gambar, audio, video pendek, buku cerita, permainan bahasa, dan perangkat digital sederhana sudah dapat mendukung pembelajaran,” katanya.
Jika fasilitas sekolah memungkinkan, media interaktif seperti Augmented Reality juga dapat digunakan untuk memperkuat pengalaman visual dan kontekstual siswa.
PBI Umsida Siapkan Pengajar yang Kompeten
PBI Umsida telah memiliki kesiapan yang baik untuk merespons kebijakan ini.
Kesiapan ini terlihat dari pengembangan kompetensi mahasiswa dalam bidang English for Young Learners, pengelolaan kelas, pengembangan media pembelajaran, dan praktik mengajar yang sesuai dengan karakteristik anak usia sekolah dasar.
Mahasiswa PBI Umsida diarahkan untuk memahami bahwa mengajar Bahasa Inggris bagi anak tidak cukup hanya menguasai bahasa.
“Kami juga merancang pembelajaran yang konkret, komunikatif, dan menyenangkan karena siswa bisa belajar lebih efektif melalui aktivitas yang dekat dengan kehidupan mereka,” jelasnya.
Selain itu, imbuh Dr Fika, praktik microteaching dan pengembangan media ajar juga menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran mahasiswa.
Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa berlatih menyusun aktivitas pembelajaran Bahasa Inggris yang sesuai usia, mulai dari pengenalan kosakata, pronunciation, listening, speaking sederhana, hingga asesmen dasar.
Lihat juga: Rektor Umsida Tekankan Peran Kepala Sekolah Penggerak Wujudkan Pendidikan Berkemajuan
“Kami sangat mendukung kebijakan ini dengan menyiapkan calon guru yang menguasai Bahasa Inggris, memahami karakter anak, mampu mengembangkan media pembelajaran, memiliki jiwa edupreneurship, dan siap beradaptasi dengan kebutuhan pendidikan masa depan,” tandasnya.
Sumber: Dr Fika Megawati














