legalitas bumdes

Tim Abdimas Umsida Bantu 2 Legalitas Bumdes di Krembung

Umsida.ac.id – Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Abdimas Umsida) yang diketuai oleh Sri Budi Purwaningsih SH MKn, melakukan serah terima legalitas Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) Mitra Mulya Gading, Krembung, Sidoarjo di balai desa Gading pada Rabu, (31/07/2024).

Baca juga: Rakor dan Dialog Nasional Prodi Hukum Umsida, Jelaskan Pendidikan Hukum Era MBKM

Acara serah terima dan Forum Grup Diskusi (FGD) ini dilakukan oleh tim Abdimas Umsida dengan pihak desa Gading yang diwakili oleh Yuliastuti SE MM, selaku kepala desa Gading. 

Dalam serah terima legalitas Bumdes ini, turut hadir pula undangan dari kedua belah pihak. Seperti perangkat desa, ketua BPD Gading, pengurus Bumdes Mitra Mulya Gading, dan perwakilan tim Abdimas Umsida lainnya.

Ada Dr Rifqi Ridlo Pahlevi SH MH, dosen prodi Hukum Umsida, Ilmi Usrotin Choiriyah MAP, dosen Prodi Administrasi Publik Umsida, serta enam mahasiswa prodi hukum Umsida yang membantu penyusunan hingga pengunggahan legalitas Bumdes.

Perlu diketahui bahwa desa Gading menjadi desa kedua Abdimas Umsida di kecamatan Krembung setelah desa Lemujut yang memiliki legalitas Bumdes dari 19 desa yang ada.

Tujuan abdimas legalitas Bumdes

legalitas bumdes

Keluarnya legalitas Bumdes ini telah melalui proses yang cukup panjang. Mulai dari penyusunan aturan-aturan hukum sesuai dengan yang disyaratkan dalam sistem informasi desa Kementerian Desa (sid.kemendesa.go.id), hingga pengunggahan dokumen yang dibutuhkan (PERDES, AD, ART, Berita Acara Musdes dan Program Kerja Bumdes), dan akhirnya terbitlah legalitas oleh Kemenkumham.

Tujuan dari program abdimas legalitas Bumdes Mitra Mulya Gading ini adalah untuk membantu desa secara administrasi hukum menjadi Bumdes yang sah secara hukum dalam melakukan aktivitas kegiatan usaha.

“Kami mengurus legalitas Bumdes ini untuk memberikan kepastian hukum bagi Bumdes sebagai dasar setiap kegiatan unit usaha. Alhamdulillah setelah desa Lemujut, kami juga dapat membantu legalitas Bumdes di desa Gading, Krembung,” ujar Sri Budi.

Implementasi tri dharma

Selanjutnya, Sri Budi juga menyampaikan bahwa salah satu kewajiban dosen adalah melakukan tri dharma perguruan tinggi. Selain pengajaran, dosen juga diwajibkan untuk melakukan riset dan Abdimas. 

legalitas bumdes

Dr Rifqi Ridlo Pahlevi SH MH juga turut berpendapat bahwa kerjasama ini sebaiknya tak terhenti di kegiatan legalitas saja.

“Kami siap dalam kerjasama lainnya. Bisa dalam pembuatan peraturan yang dibutuhkan desa, pemberian akses bantuan hukum. Bilamana ada masyarakat yang terjerat masalah hukum dan membutuhkan bantuan hukum, kami siap membantu melalui LKBH Umsida,” tutur Dr Rifqi.

Selama ini, Bumdes Gading selalu jalan di tempat. Dengan kondisi geografis yang seperti itu, pendampingan perlu dilakukan oleh pihak institusi.

Yuliastuti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa legalitas Bumdes menjadi PR yang sudah lama dirasakan. Keterbatasan terkait dengan hukum menjadi kendala dalam pengurusan legalitas Bumdes. 

Baca juga: LKBH Umsida Kawal Masyarakat Hadapi Perubahan dengan Edukasi Hukum

“Kami mempunyai Bumdes, namun belum berbadan hukum. Akan menjadi sebuah temuan jika Bumdes belum berbadan hukum tetapi mendapatkan bantuan pendanaan. Alhamdulillah dengan adanya Abdimas Umsida yang membantu legalitas Bumdes, PR kami untuk membentuk Bumdes yang berbadan hukum sudah terealisasikan,” ucapnya.

Setelah mengurus legalitas badan hukum di dua desa tersebut, tim Abdimas Umsida akan  membantu legalitas desa-desa lainnya yang ada di Krembung dan wilayah Sidoarjo lainnya.

Sumber: Syadad Thariq dan Moh Faizin

Penyunting: Romadhona S.

Berita Terkini

pendampingan korban Ponpes Al Khoziny
Keluarga Korban Ponpes Al Khoziny Panik, Bramasgana Umsida Dampingi 4 Hari
October 4, 2025By
Umsida dan PT Mellcoir Sport Indonesia
Magang di PT Mellcoir Sport Indonesia, Mahasiswa Umsida Ikut Expo UMKM di Jakarta
October 3, 2025By
Bramasgana di Ponpes Al Khoziny
Bramasgana di Ponpes Al Khoziny: Sekitar 60 Korban Masih Tertimbun
October 2, 2025By
Umsida kampus ramah nonmuslim
Jadi Kampus Ramah Latar Belakang Agama, Ini Cerita Malvin dan Keluarga Tentang Umsida
September 3, 2025By
workshop open data Jawa Timur
Open Data Jadi Kunci Analisis Berbasis Bukti dalam Workshop Statistik Sektoral Seri 11
August 25, 2025By
Umsida dan Pemkab Sidoarjo
Pertemuan Umsida dan Pemkab Sidoarjo, Bahas Kolaborasi Strategis dalam Pengembangan Potensi Daerah
August 20, 2025By
Fikes Expertise
FIKES Xpertise, Program Fikes Umsida Edukasi Kesehatan Remaja
August 19, 2025By
BPH Umsida dan BPH Umri
BPH Umsida Sambut Kunjungan BPH Umri, Bahas 3 Topik Ini
August 19, 2025By

Riset & Inovasi

hibah PTTI dan PISN
Dosen Umsida Raih Hibah PTTI dan PISN 2025, Kenalkan Sidoarjo Melalui Film Dokumenter Budaya
October 7, 2025By
inovasi alat pembakaran sampah tanpa asap 3
Alat Pembakaran Sampah Tanpa Asap, Inovasi Dosen Umsida Tekan Masalah Sampah
September 25, 2025By
sekolah rakyat
Berkesempatan Mengajar di Sekolah Rakyat, Ini Pendapat Dosen Umsida
September 17, 2025By
tong sampah ramah lingkungan
KKNT 23 Umsida Rancang Tong Sampah Ramah Lingkungan untuk Kurangi Polusi Asap
September 10, 2025By
inovasi bell kuis
Bell Kuis, Inovasi Tim PKM Umsida Tingkatkan Motivasi Belajar Siswa SD Muhammadiyah 5 Porong
August 14, 2025By

Prestasi

hibah PTTI dan PISN
Dosen Umsida Raih Hibah PTTI dan PISN 2025, Kenalkan Sidoarjo Melalui Film Dokumenter Budaya
October 7, 2025By
Pomnas 2025
Pomnas 2025, 2 Skrikandi Umsida Bawa Pulang Juara
October 7, 2025By
reviewer monev hibah abdimas
3 Dosen Umsida Dipercaya Jadi Reviewer Monev Hibah Abdimas
October 6, 2025By
Pojok Statistik Umsida
Pojok Statistik Umsida Raih Peringkat 1 Nasional Kategori Binaan BPS Kabupaten
October 6, 2025By
apresiasi publikasi ilmiah 1
Penghargaan Publikasi Ilmiah Jadi Bukti Komitmen Umsida Majukan Riset Akademik
September 19, 2025By