legalitas bumdes

Tim Abdimas Umsida Bantu 2 Legalitas Bumdes di Krembung

Umsida.ac.id – Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Abdimas Umsida) yang diketuai oleh Sri Budi Purwaningsih SH MKn, melakukan serah terima legalitas Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) Mitra Mulya Gading, Krembung, Sidoarjo di balai desa Gading pada Rabu, (31/07/2024).

Baca juga: Rakor dan Dialog Nasional Prodi Hukum Umsida, Jelaskan Pendidikan Hukum Era MBKM

Acara serah terima dan Forum Grup Diskusi (FGD) ini dilakukan oleh tim Abdimas Umsida dengan pihak desa Gading yang diwakili oleh Yuliastuti SE MM, selaku kepala desa Gading. 

Dalam serah terima legalitas Bumdes ini, turut hadir pula undangan dari kedua belah pihak. Seperti perangkat desa, ketua BPD Gading, pengurus Bumdes Mitra Mulya Gading, dan perwakilan tim Abdimas Umsida lainnya.

Ada Dr Rifqi Ridlo Pahlevi SH MH, dosen prodi Hukum Umsida, Ilmi Usrotin Choiriyah MAP, dosen Prodi Administrasi Publik Umsida, serta enam mahasiswa prodi hukum Umsida yang membantu penyusunan hingga pengunggahan legalitas Bumdes.

Perlu diketahui bahwa desa Gading menjadi desa kedua Abdimas Umsida di kecamatan Krembung setelah desa Lemujut yang memiliki legalitas Bumdes dari 19 desa yang ada.

Tujuan abdimas legalitas Bumdes

legalitas bumdes

Keluarnya legalitas Bumdes ini telah melalui proses yang cukup panjang. Mulai dari penyusunan aturan-aturan hukum sesuai dengan yang disyaratkan dalam sistem informasi desa Kementerian Desa (sid.kemendesa.go.id), hingga pengunggahan dokumen yang dibutuhkan (PERDES, AD, ART, Berita Acara Musdes dan Program Kerja Bumdes), dan akhirnya terbitlah legalitas oleh Kemenkumham.

Tujuan dari program abdimas legalitas Bumdes Mitra Mulya Gading ini adalah untuk membantu desa secara administrasi hukum menjadi Bumdes yang sah secara hukum dalam melakukan aktivitas kegiatan usaha.

“Kami mengurus legalitas Bumdes ini untuk memberikan kepastian hukum bagi Bumdes sebagai dasar setiap kegiatan unit usaha. Alhamdulillah setelah desa Lemujut, kami juga dapat membantu legalitas Bumdes di desa Gading, Krembung,” ujar Sri Budi.

Implementasi tri dharma

Selanjutnya, Sri Budi juga menyampaikan bahwa salah satu kewajiban dosen adalah melakukan tri dharma perguruan tinggi. Selain pengajaran, dosen juga diwajibkan untuk melakukan riset dan Abdimas. 

legalitas bumdes

Dr Rifqi Ridlo Pahlevi SH MH juga turut berpendapat bahwa kerjasama ini sebaiknya tak terhenti di kegiatan legalitas saja.

“Kami siap dalam kerjasama lainnya. Bisa dalam pembuatan peraturan yang dibutuhkan desa, pemberian akses bantuan hukum. Bilamana ada masyarakat yang terjerat masalah hukum dan membutuhkan bantuan hukum, kami siap membantu melalui LKBH Umsida,” tutur Dr Rifqi.

Selama ini, Bumdes Gading selalu jalan di tempat. Dengan kondisi geografis yang seperti itu, pendampingan perlu dilakukan oleh pihak institusi.

Yuliastuti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa legalitas Bumdes menjadi PR yang sudah lama dirasakan. Keterbatasan terkait dengan hukum menjadi kendala dalam pengurusan legalitas Bumdes. 

Baca juga: LKBH Umsida Kawal Masyarakat Hadapi Perubahan dengan Edukasi Hukum

“Kami mempunyai Bumdes, namun belum berbadan hukum. Akan menjadi sebuah temuan jika Bumdes belum berbadan hukum tetapi mendapatkan bantuan pendanaan. Alhamdulillah dengan adanya Abdimas Umsida yang membantu legalitas Bumdes, PR kami untuk membentuk Bumdes yang berbadan hukum sudah terealisasikan,” ucapnya.

Setelah mengurus legalitas badan hukum di dua desa tersebut, tim Abdimas Umsida akan  membantu legalitas desa-desa lainnya yang ada di Krembung dan wilayah Sidoarjo lainnya.

Sumber: Syadad Thariq dan Moh Faizin

Penyunting: Romadhona S.

Berita Terkini

kuliah Umsida 2024
Warek 1 Umsida Beri 8 Kiat untuk Maba Agar Semangat Kuliah
September 19, 2024By
Fortama Umsida 2024
Perdana Terima Maba dengan Status Unggul, Ini Pesan Umsida di Fortama 2024
September 19, 2024By
Optimalkan Pembelajaran PAUD Sidoarjo
Langkah Nyata Umsida Optimalkan Kualitas PAUD Sidoarjo
September 18, 2024By
literasi digital
Asah Kreativitas Anak lewat Literasi Digital, Tim PPK ORMAWA Gandeng Volunteer
September 15, 2024By
FGD Literasi keuangan
Umsida dan Ummat Gelar FGD Literasi Keuangan, Bahas Kelanjutan MoU 2023
September 13, 2024By
Sosialisasi dan Onboarding MSIB Batch 7
Awali Karir Gemilang, Mahasiswa Umsida Ikuti Sosialisasi dan Onboarding MSIB Batch 7
September 12, 2024By
Psychological First Aid
Dosen Umsida Buat Pelatihan Psychological First Aid (PFA), Apa Itu?
September 11, 2024By
Umsida Perkuat Sinergi Global dengan Thailand
Umsida Perkuat Sinergi Global dengan Thailand
September 9, 2024By

Riset & Inovasi

Interactive Books, Mampu Dorong Komunikasi dan Kolaborasi Siswa
Interactive Books, Mampu Dorong Komunikasi dan Kolaborasi Siswa
September 16, 2024By
ekonomi sirkular
Dosen Umsida Beri Pelatihan Penerapan Manajemen Usaha Berbasis Ekonomi Sirkular pada Proses Produksi Pangan Halal
September 14, 2024By
Pembelajaran Melalui E-Modul (4)
Umsida Dorong Inovasi Pembelajaran Melalui E-Modul Literasi Berbasis Etnopedagogi
September 11, 2024By
Mesin Perajang dan Pengaduk Sambal
Inovasi Mesin Perajang dan Pengaduk Sambal Otomatis 3 Dosen Umsida
September 8, 2024By
legalitas BUMDesa
Tim Abdimas Umsida Akan Urus 5 Legalitas BUMDesa di 2 Kabupaten Usai Bantu 2 Desa Ini
August 29, 2024By

Prestasi

penelitian dan pengabdian masyarakat
Raih Peringkat 2 Kinerja Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Ini Rencana Umsida Selanjutnya
September 6, 2024By
PON Aceh Sumut 2024
PON Aceh Sumut 2024, Ini 6 Wajah Atlet Umsida yang Siap Berlaga
September 6, 2024By
Mahasiswa-Umsida-Raih-Juara-1-ICU-Nasional
Tak Gentar Bersaing Dengan Mahasiswa PTN, Farras Duduki Juara 1 ICU Nasional
July 24, 2024By
dosen Umsida asesor Lamdik
Warek 3 Umsida Jadi Asesor Lamdik, Sebelumnya Pernah Gagal
July 22, 2024By
briket cangkang kelapa sawit
Olah Limbah Cangkang Kelapa Sawit, Mahasiswa Umsida Juara 2 Lomba Nasional
July 17, 2024By