TikTok shop dihapus

TikTok Shop Bubar, Dosen Umsida: Tak Perlu Dihapus, Tapi Diatur

Umsida.ac.id – Pemerintah resmi melarang pedagang menggunakan fitur TikTok Shop untuk berjualan dan melayani transaksi di Indonesia. Hal ini telah ditetapkan oleh menteri perdagangan Indonesia dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 tahun 2023. PErmendagri ini diresmikan pada 26 September 2023 lalu.

Peraturan tersebut berisi tentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik yang diundangkan. Dari aturan ini, pemerintah menjelaskan bahwa fungsi media sosial hanya sebagai tempat untuk promosi saja. Jika ingin berjualan, maka harus membuat aplikasi e-commerce secara terpisah. Tujuannya agar aplikasi media sosial tidak digunakan untuk kepentingan yang lain termasuk belanja online. 

Lihat juga: Kuliah Perdana FBHIS Umsida, Gelar Seminar Tentang Pajak

Awal Dihapusnya TikTok Shop

Awal peraturan ini dibuat karena sejumlah UMKM dan pedagang toko offline mengeluhkan dagangannya yang sepi pembeli akibat kalah saing dengan pedagang yang berjualan di TikTok Shop. Selain dianggap lebih mudah diakses oleh pembeli, berjualan di TikTok shop juga dianggap merusak harga pasar. Oleh karena itu, mereka menuntut agar di TikTok shop ditiadakan.

Selain itu, di TikTok shop juga banyak barang dari luar negeri yang dengan gampangnya masuk ke Indonesia dengan harga yang sangat murah. Transaksi tersebut langsung disalurkan dari penjual ke pembeli tanpa proses bea cukai atau importasi yang seharusnya.

Regulasi mendagri ini memunculkan berbagai pro kontra dari beberapa pihak. Dosen umsida yang merupakan seorang ahli di bidang media sosial dan bisnis digital turut memberikan tanggapan.

TikTok shop dihapus

TikTok Shop dari perspektif bisnis digital

Alshaf Pebrianggara SE MM, ketua program studi Umsida menjelaskan bahwa pihak pemerintah kurang memiliki filter dalam mengatasi hal ini.

“Pada dasarnya, semua kegiatan itu sudah terintegrasi ke teknologi. Jadi kalau kita menutup teknologinya kalau menurut saya adalah sesuatu hal yang salah. Teknologi itu fungsinya membantu manusianya,” ujar Alshaf.

Mungkin dari TikTok sendiri atau platform yang lain, sambunya, mengembangkan fitur atau market-nya dirubah atau diperluas, itu adalah hal yang sah bagi setiap perusahaan. Karena setiap perusahaan bertujuan pada profit.

Dan mereka sah untuk mengembangkan dari segi manapun,”Jadi tentang kasus TikTok Shop ini menurut saya yang salah bukan platformnya, tapi pemerintah yang membebaskan barang impor masuk ke Indonesia dengan mudahnya. Oleh karena itulah produk tersebut bisa merusak harga pasar, kalau orang Indonesia sendiri yang membuat produk pasti jatuhnya lebih mahal dari barang impor,” lanjutnya.

Lihat juga: Peringati HSN 2023, Umsida dan BPS Sidoarjo Launching Program Pojok Statistik

Solusi penghapusan TikTok Shop

Menurut Alshaf, ada beberapa hal yang bisa dilakukan tanpa menghapus fitur TikTok Shop, seperti:

Tetap mengikuti teknologi

“Harusnya, jika pedagang Indonesia bisa memanfaatkan teknologi yang tidak hanya bergantung pada bisnis konvensionalnya saja, mereka juga bisa bersaing di TikTok shop atau e-commerce lainnya. Misalnya perusahaan Gojek, ia merupakan bisnis yang ranahnya digital. Namun, Gojek juga memiliki perusahaan fisik juga,” jelas wakil asosiasi program studi Bisnis Digital PTMA ini.

Lihat Juga :  13 Mahasiswa PGSD Publikasikan Jurnal Bersamaan, Selesaikan Kuliah Tanpa Sidang
Perketat filter barang impor

Yang kedua menurut Alshaf yaitu adanya penyaringan barang dari pihak pemerintah. Ia menyarankan untuk menggunakan cukai ketika ada barang impor yang masuk.

“Jadi barang yang masuk bisa difilter dengan cara menambahkan cukai. Dengan begitu, harganya bisa relatif sama atau lebih mahal dari produk di Indonesia. Sehingga mereka bisa bersaing,” sambungnya.

Pelatihan UMKM

Solusi selanjutnya yakni mengadakan pelatihan UMKM. Karena pada saat ini, menurut Alshaf, semua memang berbasis digital. Dan digital marketing itu yang dilihat pembeli adalah visualnya, jadi itu merupakan poin utama untuk menarik pembeli. Dalam hal ini, kualitas SDM harus diperhatikan agar tetap bisa mengikuti teknologi.

Apa benar Tiktok Shop merusak UMKM? 

TikTok Shop menurut Alshaf tidak merusak pasar, tapi malah membantu. UMKM yang rusak merupakan mereka yang tidak memanfaatkan teknologi untuk memasarkan produknya. Kalau mereka hanya mengandalkan perdagangan secara konvensional saja, maka mereka akan kalah dengan teknologi. 

“Kita tidak bisa menolak perkembangan teknologi. Jadi biarkan teknologi membantu manusia, tak perlu dicegah atau dilarang, cukup diatur saja,” pungkasnya.

Lihat juga: Dosen Umsida Tentang Siswa SD Buta Akibat Dicolok Kakak Kelas, Harap Edukasi Gender Ditegaskan

TikTok shop dihapus

TikTok Shop dari perspektif pakar media

Poppy Febriana SSos MMedKom, seorang dosen Program Studi Ilmu Komunikasi yang juga seorang pakar media menjelaskan tentang larangan penggunaan Tik Tok di berbagai negara.

“Negara yang melarang penggunaan TikTok sebenarnya sudah banyak. Justru saya heran mengapa Indonesia baru merespon hal tersebut sekarang. Di luar kasus e-commerce, negara yang melarang penggunaan TikTok karena faktor keamanan yang rendah,” ucap Poppy.

Menurut dekan Fakultas Bisnis, Hukum, dan Ilmu Sosial Umsida ini, secara perkembangan teknologi, hal tersebut merupakan suatu keniscayaan. Artinya, jika seseorang merasakan kemajuan teknologi dan tidak bisa dikejar malah dihilangkan, hal itu tidak akan menyelesaikan masalah.

Konvergensi sistem

Fenomena ini termasuk konvergensi, yang dulunya orang bicarakan bahwa konvergensi merupakan pemusatan. Misalnya Instagram memiliki berbagai fungsi tak hanya sebagai media komunikasi atau hiburan aja. Dan sekarang hal itu berevolusi menjadi konvergensi sistem di mana orang bisa dengan mudah dari satu aplikasi ke aplikasi lain, sosial media juga bisa gabung menjadi e-commerce. Ini membuktikan bahwa media sosial memiliki jaringan yang begitu luas, pengguna bisa menemukan apapun secara luas dan bebas.

Lihat juga: Soal Kanker Tulang, Pakar Umsida: Usia Muda Lebih Berisiko

Narasumber: Alshaf Pebrianggara SE MM dan Poppy Febriana SSos MMedKom

Penulis: Romadhona S.

Berita Terkini

sosialisasi KHGT 1
Umsida Sosialisasikan KHGT, Satukan Umat Islam dalam Satu Sistem Waktu
July 22, 2025By
atlet Ikom Umsida
Mahasiswi Ikom Umsida Bawa Pulang 2 Medali Sekaligus dari Porprov Jatim 2025
July 20, 2025By
yudisium FAI Umsida 2025
Yudisium ke-45 FAI Umsida Luluskan 181 Mahasiswa Tahun 2025
July 20, 2025By
psikologi umsida 2
Mahasiswa Psikologi Umsida Praktik Asesmen dan Konseling di SMK MUTU Gondanglegi
July 19, 2025By
SMP Muhammadiyah Plus Salatiga ke Umsida 3
SMP Muhammadiyah Plus Salatiga Ajak Siswa Baru Kunjungi Umsida
July 18, 2025By
penerimaan mahasiswa baru Umsida 4
Belajar Tentang Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru, Unida Kunjungi Umsida
July 17, 2025By
green campus Umsida
Wujudkan Green Campus, Umsida Integrasikan Konsep Keberlanjutan dalam Setiap Aspek Pendidikan
July 17, 2025By
pelatihan koding dan kecerdasan artifisial 3
Gelar Pelatihan Koding dan Kecerdasan Artifisial, FPIP dan FST Umsida Latih 144 Sekolah
July 15, 2025By

Riset & Inovasi

riset dan inovasi DRPM Umsida
Umsida Kembangkan Riset dan Inovasi Melalui Seminar, Pameran, dan Diseminasi dengan 3 Kampus
July 16, 2025By
pengganti agregat kasar Teknik Sipil Umsida 2
Ragam Inovasi Pengganti Agregat Kasar dari Teknik Sipil Umsida, Siap Diterapkan ke Lapangan
July 13, 2025By
civil day 2025
Civil Day 2025, Ajang Mahasiswa Teknik SIpil Tunjukkan Inovasinya
July 9, 2025By
pentingnya keamanan pangan 1
Ajak Melek Literasi Keamanan Pangan, Warek 1 Umsida Andil di Pendampingan PSAT
June 30, 2025By
pemeriksaan gigi 1
Gelar Pemeriksaan Gigi Bumil, FKG Umsida Edukasi 22 Ibu untuk Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut
June 24, 2025By

Prestasi

mahasiswa AP Umsida raih perak di Porprov Jatim 2025
Raih Medali Perak Porprov Jatim 2025, Jovan Tampil Unggul dan Makin Terpacu ke PON
July 22, 2025By
mahasiswa Umsida raih emas di Porprov Jatim 2025
Medali Emas Porprov Jatim 2025, Hasil Kerja Keras Pradita di Sidoarjo dan Lumajang
July 21, 2025By
atlet taekwondo Umsida
Mahasiswi Akuntansi Umsida Sabet Emas Cabor Taekwondo di Porprov Jatim 2025
July 21, 2025By
Ikom Umsida juara Silat Apik
Tak Hanya Delegasi Mahasiswa, Ikom Umsida Juga Raih 2 Juara Ini di SILAT APIK PTMA 2025
July 4, 2025By
ikom Umsida potret masyarakat Cirebon
Potret Masyarakat Cirebon dalam Audio Visual, 4 Mahasiswa Ikom Borong Prestasi Silat Apik 2025
July 3, 2025By