penyerangan pers

Kembali Marak Kasus Penyerangan Pers, Pakar Umsida Beri Komentar

Umsida.ac.id – Akhir – akhir ini banyak berseliweran kasus penyerangan pers, mulai dari individu jurnalis, hingga kantor media yang mendapatkan teror.

Lihat juga:  Brainrot, Pembusukan Otak Akibat Konten Receh di Medsos, Pakar Umsida Beri Penjelasan

Sebut saja saat aksi #IndonesiaGelap di Ternate yang terjadi beberapa waktu lalu, penyerangan pers dialami dua orang jurnalis media online oleh satu anggota Satpol PP dan Linmas Kota Ternate.

Lalu, salah satu jurnalis Kompas.com yang mendapat intimidasi dari salah satu anggota tim Pengawalan Panglima TNI ketika ia hendak wawancara terkait penyerangan Polres Tarakan oleh personel tentara.

Dan yang cukup menggegerkan warganet adalah ketika peristiwa teror yang menyerang kantor Tempo. Tak tanggung, Tempo mendapat teror sebanyak tiga kali dalam selang waktu empat hari.

Pertama, kepala babi tanpa telinga dikirim ke kantor Tempo melalui ojek aplikasi. Kepala babi tersebut ditujukan kepada salah satu wartawan desk politik Tempo.

Hanya berselang tiga hari, ditemukan kardus di halaman kantor yang berisi enam ekor tikus got yang sudah dipotong kepalanya. 

Dan enam tikus tersebut menggambarkan jumlah jurnalis desk politik Tempo, yang salah satunya adalah penerima paket kepala babi.

Setelah itu, wartawan yang menerima teror bangkai hewan tersebut juga mengalami doxing (penyebaran informasi pribadi) di media sosial.

Dari beberapa kasus penyerangan pers tersebut, apakah pilar keempat demokrasi sedang tidak baik-baik saja? Lalu, bagaimana peran Dewan Pers dalam melindungi para pekerja media?

Penyerangan Pers Sudah Lama Terjadi

penyerangan pers

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Istiqomah MMedKom turut memberi tanggapan akan peristiwa tersebut.

Menurutnya, penyerangan pers ini merupakan hal yang sudah lama terjadi. 

“Walau menjadi pilar keempat demokrasi, kondisi pers saat ini sedang terombang-ambing. Namun jika kita baik ke belakang lagi, tepatnya sebelum reformasi, pers lebih parah lagi,” katanya.

Awalnya, imbuh dosen yang memiliki bidang kepakaran jurnalistik itu, hanya menurut pada pemerintah. Jadi apapun yang diinformasikan kepada publik, harus mendapat persetujuan pemerintah.

Lihat Juga :  Selain Larangan Siaran Investigasi, Ini 3 Pasal RUU Penyiaran yang Ambigu

“Dulu media tak sebanyak sekarang. Jadi pers saat ini lebih bisa bersuara. Namun penyerangan pers masih banyak terjadi, terutama di daerah terpencil,” tuturnya.

Menurut Istiqomah, pers sekarang kembali menjadi tidak bebas (seperti sebelum reformasi). Namun, bebas yang dimaksud sudah berbeda.

Misalnya seorang jurnalis ingin mengupas isu tertentu, maka ia harus tahu cara menyampaikannya dan pandai mencari angle tanpa menyembunyikan fakta. Itu menjadi tantangan jurnalis saat ini.

Dan yang lebih banyak mendapat ancaman adalah jurnalis daerah. Misalnya pembunuhan jurnalis beserta keluarga di Sumatera lantaran ia sedang mengungkap kasus korupsi di daerah tersebut.

“Jadi dia benar-benar effort untuk mengupas kasus tersebut. Taruhannya nyawa,” katanya.

Kekuatan Perlindungan Pers Belum 100%
penyerangan pers
Ilustrasi: Pexels

Sebagai orang yang pernah berkecimpung di dunia jurnalistik, Istiqomah berpendapat bahwa saat ini kekuatan perlindungan terhadap pers ternyata belum bisa 100%.

“UU Pers dan pasal tentang perlindungan pers memang ada. Namun kekuatan dan aplikasinya saya rasa masih kurang. Karena siapa yang melindungi mereka?,” ujar Istiqomah.

Dengan kasus-kasus ini, masyarakat jelas akan merasa bingung dengan arus informasi yang diterima, terlebih saat ini penyebaran informasi yang sangat cepat.

Istiqomah melanjutkan, “Karena situasi seperti ini, jadi filtrasi harus diperkuat dan literasinya harus diperbaiki walaupun tidak semua masyarakat bisa melakukan itu.”

Sebagai pilar keempat demokrasi, Istiqomah memaparkan bahwa kondisi pers saat ini masih bisa diperbaiki karena saat ini masyarakat menjadi citizen journalism. 

Dengan begitu, masyarakat bisa bersuara yang informasi tersebut tersampaikan melalui media.

Lihat juga: Pembatasan Media Sosial untuk Anak, Dosen Umsida: Perlu Didukung, Tapi…

Istiqomah mengajak untuk kembali ke tujuan dan fungsi adanya pers, yaitu memberitakan sesuatu berdasarkan fakta yang tidak disembunyikan dan valid dengan penyajian yang telah dipikirkan.

Penulis: Romadhona S.

Sumber: aji.or.id, tempo.co, tirto.id, gakorpan.com.

Berita Terkini

sertifikat halal Perumda Delta Tirta
Perumda Delta Tirta Sidoarjo Kini Miliki Sertifikat Halal, Didampingi Oleh Halal Center Umsida
May 24, 2025By
kedokteran gigi andil di Kongres PDGI ke 28
Dosen dan Mahasiswa Kedokteran Gigi Umsida Meriahkan Kongres PDGI ke-28
May 23, 2025By
podcast kebijakan publik Umsida dan LHKP PWM Jatim
Podcast Literasi Kebijakan Publik, Sarana Strategis Umsida dan LHKP PWM Jatim Edukasi Masyarakat
May 22, 2025By
HIMPAUDI Jatim dan Umsida _11zon
HIMPAUDI Jatim Jalin Kerja Sama dengan Umsida, Tingkatkan Kualifikasi Guru PAUD
May 22, 2025By
penyerahan SK jabatan struktural fakultas dan prodi
Serahkan SK Jabatan Tingkat Fakultas dan Prodi Periode 2025-2027, Ini Pesan Rektor Umsida
May 21, 2025By
kerja sama Umsida dan DPD GRANAT Jatim2
Kerja Sama dengan DPD GRANAT Jatim, Cara Umsida Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba
May 16, 2025By
PLP Umsida di NTT
Mahasiswa PLP 1 Umsida Gunakan Media Belajar Quiziz untuk Siswa di Pelosok Timur
May 14, 2025By
Kebijakan Prof Mu'ti untuk guru
Hadir di Umsida, Prof Mu’ti Jelaskan 5 Kebijakannya untuk Meningkatkan Kualitas Guru
May 10, 2025By

Riset & Inovasi

pendampingan bumdes Desa Jatiarjo3
Tingkatkan Ekonomi Desa Jatiarjo, Tim Abdimas Umsida Implementasikan SDGs 8
May 31, 2025By
inovasi biochar manfaatkan lumpur lapindo
Wujudkan SDGs 15 dan Manfaatkan Lumpur Lapindo, Dosen Umsida Buat Biochar Tongkol Jagung
May 30, 2025By
abdimas pengolahan sampah_11zon
Ajarkan Pengolahan Sampah Kepada Masyarakat, Dosen Umsida Wujudkan SDGs-13
May 28, 2025By
dosen Umsida dan perempuan penggerak Aisyiyah NTT
Gandeng Perempuan Penggerak Aisyiyah NTT, Dosen Umsida Buat Inovasi Tea Compost Bag
May 26, 2025By
integrated urban farming
Integrated Urban Farming Bermutu dan Halal, Cara Dosen Umsida Realisasikan SDGs-2 di NTT
May 20, 2025By

Prestasi

juara 3 Pilmapres 2025 2
Jadi Juara 3 Pilmapres PTMA, Mahasiswa Umsida Siap Lanjut ke Tingkat LLDIKTI
March 27, 2025By
Al-Qur’an Menuntunku, Anang Ma’rup Menang MHQ Asia Tenggara dan Raih Tiket ke Baitullah
Al-Qur’an Menuntunku, Anang Ma’rup Menang MHQ Asia Tenggara dan Raih Tiket ke Baitullah
March 25, 2025By
Umsida Bersinar! Cinthya Lorenza Juara 2 Taekwondo Bela Negara Cup
Umsida Bersinar! Cinthya Putri Lorenza Juara 2 Taekwondo Bela Negara Cup
March 20, 2025By
ASEAN Competition di Sabet Mahasiswa Umsida
Prestasi Gemilang! Aprilia Ayu Harumkan Umsida ke Panggung Internasional AEF 2025
March 10, 2025By
Scholarship Mastery! Alumni Umsida Sukses Gaet Dua Beasiswa dan Lanjut S3
Scholarship Mastery! Alumni Umsida Sukses Gaet Dua Beasiswa dan Lanjut S3
March 6, 2025By