pemberian gelar profesor honoris causa 1_11zon

Tak Beri Gelar Profesor Honoris Causa, Umsida Jaga Marwah Akademik Perguruan Tinggi

Umsida.ac.id – Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) menegaskan tidak akan memberikan gelar guru besar kehormatan (honoris causa). Hal tersebut sejalan dengan arahan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. 

Lihat juga: Pengukuhan 3 Guru Besar Umsida, Perkuat Visi Perguruan Tinggi Unggul

Rektor Umsida, Dr Hidayatulloh MSi, menjelaskan bahwa keputusan PP Muhammadiyah tersebut tepat, karena gelar akademik tertinggi, yakni profesor, tidak bisa diberikan secara sembarangan.

“Memang kalau menyangkut gelar akademik tertinggi (profesor) itu memang tidak bisa sembarang perguruan tinggi memberikan. Walaupun itu ada embel-embel honoris causa tapi ini mempertaruhkan reputasi kampus,” ujar Wakil Ketua PWM Jatim itu.

Jadi Profesor Butuh Proses Panjang

pemberian gelar profesor honoris causa 1_11zon

Untuk mencapai gelar akademik tersebut, tambahnya, terdapat beberapa tahap yang cukup panjang yang harus dilewati seorang dosen, mulai dari jabatan fungsional paling rendah yakni asisten ahli, lektor, lektor kepala, lalu guru besar.

“Jadi tidak mungkin kita memberikan gelar akademik profesor bagi orang yang tidak melewati pencapaian jabatan akademik mulai dari bawah tersebut,” ujarnya.

Seorang dosen yang menjadi guru besar, kata Dr Hidayatulloh, juga harus memiliki berbagai riset, publikasi, dan pengabdian masyarakat. Itu merupakan proses kemampuan akademik bagi dosen yang sudah teruji. 

Jika tiba-tiba ada perguruan tinggi yang memberikan gelar akademik tertinggi tanpa melewati proses tersebut, menurutnya akan menimbulkan banyak pertanyaan.

“Sesuai dengan instruksi Ketum PP Muhammadiyah khususnya kepada seluruh PTMA, jangan latah dengan memberikan gelar kehormatan,” pesannya.

Perbedaan Pemberian Gelar Doktor Honoris Causa

Namun hal tersebut berbeda dengan pemberian gelar doktor honoris causa. Gelar ini merupakan apresiasi bagi seseorang yang mempunyai keahlian tertentu di suatu bidang.

Orang yang memiliki keahlian, banyak manfaat yang diterima masyarakat, dan bisa mempertanggung jawabkan, maka ia layak diberi gelar doktor honoris causa.

“Bisa jadi Umsida memberikan gelar doktor honoris causa kepada seseorang yang memiliki keahlian. Misal ada ilmuwan yang sudah menuntaskan S2 dan memiliki karya namun tidak melanjutkan studi doktor, maka bisa saja kami memberikan gelar tersebut selagi inovasi itu sejalan dengan prodi yang kita miliki,” ujarnya.

Menurutnya, cara mengenalkan suatu kampus kepada khalayak tak harus dengan memberikan gelar profesor kehormatan kepada seseorang, apalagi orang yang berpengaruh.

“Bagi orang yang tidak memahami dunia perguruan tinggi, akan menganggap pemberian itu bisa mengangkat nama kampus. Namun bagi orang yang mengerti, hal tersebut bisa kontradiktif dan menganggap kampus tidak menjaga marwah akademik,” kata dosen pasca sarjana Umsida itu. 

Lihat Juga :  Warga Palestina Akan Dievakuasi di Indonesia, Ketua PP Muhammadiyah Dukung Langkah Presiden

Karena menurutnya, urusan akademik tidak bisa dijual belikan untuk kepentingan tertentu. 

Strategi Menjaga Integritas Akademik

pemberian gelar profesor honoris causa _11zon

Dr Hidayatullah mengatakan bahwa setiap kampus memiliki cara tersendiri untuk menjalankan pendidikan tinggi berdasarkan statuta yang menjadi kebijakan utama perguruan tinggi.

Lalu, perguruan tinggi juga harus memiliki integritas. Selama mereka menjaga integritasnya, maka tidak mungkin mengorbankan kewibawaan perguruan tinggi.

Lebih lanjut, Dr Hidayatulloh memaparkan beberapa strategi yang diterapkan Umsida untuk menjaga integritas akademik. 

Yang pertama, pimpinan perguruan tinggi harus memberi contoh kepada semua pihak yang ada di dalamnya. Namun, jika ia sendiri tidak menjaga integritas diri dan lembaga maka hal lain juga akan mengikutinya.

Selanjutnya, di perguruan tinggi terdapat ketentuan yang mengatur tentang mekanisme kerja akademik dan non akademik yang menjadi rambu-rambu sekaligus arah dalam menjalankan fungsi dan tugas utamanya.

“Yang ketiga, jika ada salah satu anggota di dalam perguruan tinggi tersebut yang melanggar kode etik, maka ia dipastikan akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut menyangkut dengan kewibawaan akademik dan reputasi lembaga,” terangnya.

Keempat, pimpinan perguruan tinggi harus benar-benar bisa  memfasilitasi dosen untuk mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi, termasuk pengurusan jabatan fungsional.

“PTMA sudah memiliki sistem yang tertata. Pernyataan dari Ketum PP Muhammadiyah tentang hal ini akan diterjemahkan oleh majelis Dikti Litbang PP Muhammadiyah,” katanya.

Selanjutnya, majelis Dikti Litbang melakukan koordinasi, konsolidasi, penguatan, dan pembinaan kepada seluruh  PTMA mewujudkan kebijakan bahwa PTMA tidak akan memberikan gelar profesor honoris causa.

Setiap tahun Majelis Dikti Litbang menggelar Rakenas bersama seluruh pimpinan PTMA. Mereka juga melakukan pembinaan kepada masing-masing bidang, seperti bidang keuangan, akademik, SDM, riset, dan lain-lain.

Selain itu terdapat pula tim yang dibentuk majelis Dikti Litbang untuk memberikan pendampingan secara langsung ke kampus-kampus. 

Lihat juga: 3 Guru Besar Umsida Diingatkan Jalankan Misi Profetik Muhammadiyah

“Dengan begitu, sejak awal, PP Muhammadiyah bisa memantau jalannya akademik di seluruh PTMA terkait kebijakan yang dibuat,” pungkasnya.

Penulis: Romadhona S.

Berita Terkini

hari kesehatan mental 1
Hari Kesehatan Mental, Satgas PPKPT dan Psikologi Umsida Buka Ruang Aman
October 12, 2026By
bramasgana terjun ke gempa ntt
Laporan Terkini Bramasgana Umsida dari Lokasi Gempa NTT
October 12, 2026By
pkmu 2026
PKMU 2026-2027 Dimulai, Usung Konsep Baru
October 11, 2026By
Haflu Takharruj Ma’had Umar bin Al-Khattab
Pesan Rektor untuk 38 Lulusan Ma’had Umar bin Al-Khattab Umsida
October 8, 2026By
Haflu Takharruj Ma’had Umar bin Al-Khattab (5)
Haflu Takharruj ke-38, Ma’had Umar bin Al-Khattab Umsida Luluskan 38 Mahasiswa
October 8, 2026By
Persiapan PKMU 2026
Persiapan PKMU 2026, Bagaimana dengan Mahasiswa Non Muslim?
October 7, 2026By
panen budidaya melon
Panen Hasil Budidaya Melon Perdana, Umsida Kembangkan Ilmu Pertanian
October 7, 2026By
Bramasgana umsida bantu NTT (2)
Bramasgana Umsida Berangkat ke NTT, Fokus Pulihkan 2 Hal
September 30, 2026By

Riset & Inovasi

market day plp 2 (3)
Market Day SD Khazanah Ilmu, PLP 2 Umsida Dukung Semangat Kewirausahaan Siswa
October 13, 2026By
PPG Umsida ajari anak cinta alam
Cara Seru PPG Umsida Kenalkan Rasa Cinta Alam pada Anak
October 9, 2026By
plp umsida dampingi mabit (2)
Dampingi Mabit, PLP 2 Umsida Belajar Dampingi Pembelajaran Luar Kelas
October 9, 2026By
media pembelajaran digital (2)
Mengabdi di SDN Kepulungan, Ini Deretan Media Pembelajaran Digital PLP II Umsida
October 6, 2026By
peringatan hari batik plp umsida (2)
Peringati Hari Batik, PLP 2 Umsida Ajak Siswa Membatik Carbon Copy
October 6, 2026By

Prestasi

Pojok Statistik Umsida Ranking 1 Nasional (2)
Pojok Statistik Umsida Raih Ranking 1 Nasional Tahun 2026
October 5, 2026By
tim jenggolo ikuti kmhe 2026
Tim Jenggolo Umsida Siap Bawa Arshaka V2 ke KMHE 2026
October 2, 2026By
world university rankings (2)
Masuk THE World University Rankings 2027, Umsida Perkuat Rekognisi Internasional
October 1, 2026By
penghargaan Pojok Statistik Umsida
Pojok Statistik Umsida Kembali Jadi Terbaik 1 Nasional BPS RI
September 30, 2026By
beras analog rumput laut 2
DIARICE, Inovasi Rumput Laut Jadi Beras Analog Karya Umsida Lolos KMI Expo 2026
September 10, 2026By

Opini

bijak menggunakan teknologi AI (Pexels)
Teknologi Tak Bisa Dibendung, Ini Cara Bijak Penggunaan AI
October 2, 2026By
kebutuhan air data center AI (Pexels)
Benarkah AI Menguras Jatah Air Bersih? Ini Kata Pakar Umsida
October 1, 2026By
karhutla (Dok Antara Foto)
Mengapa Karhutla Terus Berulang? Bagaimana Mencegahnya?
September 23, 2026By
politik uang dalam Muhammadiyah 5
Politik Uang dalam Muhammadiyah
September 22, 2026By
satanic dan seni
Gunakan Simbol Satanic Saat Perayaan Seni, Ini Tanggapan Pakar Umsida
September 15, 2026By