pembatasan media sosial untuk anak

Pembatasan Media Sosial untuk Anak, Dosen Umsida: Perlu Didukung, Tapi…

Umsida.ac.id – Beberapa waktu lalu, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Praktikno, berencana akan membatasi media sosial untuk anak.

Lihat juga: Pengguna Aktif Media Sosial Cenderung Kesepian, Kata Riset

Dosen Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dr Poppy febriana MMedKom, turut memberikan tanggapannya terkait rencana pelaksanaan pembatasan media sosial untuk anak tersebut.

Kebijakan yang Bukan Lagi Hal Baru

Jika Indonesia mengambil langkah pembatasan media sosial untuk anak, menurutnya kebijakan ini bukanlah hal baru.

Diketahui bahwa selain Indonesia, ada beberapa negara yang lebih dulu memiliki kebijakan pembatasan media sosial untuk anak. 

Seperti Australia yang pada November tahun lalu telah mengesahkan undang-undang yang melarang anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial.

Lalu, ada pula Perancis yang sejak tahun 2023 telah mewajibkan setiap anak yang berusia di bawah 15 tahun untuk mengantongi izin orang tua ketika akan membuat akun media sosial.

“Langkah ini sangat bagus dan perlu didukung. Tapi ada hal yang lebih esensial pada pembatasan penggunaan media sosial, yaitu penjelasan tentang alasan di balik pembatasan tersebut yang harus dipahami orang,” ujar dosen yang biasa disapa Dr Poppy itu.

Karena, imbuh Dr Poppy, jika penerapan pembatasan media sosial untuk anak tanpa adanya edukasi terlebih dahulu, maka mereka cenderung akan melanggar. Berbeda jika masyarakat diberi pemahaman, mereka akan lebih tahu.

“Bahkan tanpa harus dilarang secara keras pun, mereka akan mengetahui untung ruginya,” katanya.

Fitur Pembatasan Media Sosial untuk Anak
pembatasan media sosial untuk anak
Foto: YouTube

Dosen prodi Ilmu Komunikasi itu menjelaskan bahwa pembatasan media sosial untuk anak ini memang sudah terlaksanakan di beberapa aplikasi media sosial. Misalnya saja YouTube Kids.

“Atau ketika kita ingin membuat akun Instagram, pengguna harus berusia minimal 13 tahun. Artinya berarti pengguna Instagram belum membatasi usia anak karena kategori anak-anak itu dibawah 18 tahun,” ujar Dr Poppy.

Ia mengatakan bahwa semua pihak harus mendapatkan pemahaman, tak hanya si anak saja, terutama dari keluarga. 

Dekan Fakultas Bisnis, Hukum, dan Ilmu Sosial itu berkata, “Sekarang banyak anak yang dibesarkan oleh YouTube, lalu tiba-tiba di dibatasi. Tentu mereka tak bisa langsung memahami kebijakan itu.”

Oleh karenanya, orang tua tak hanya membebaskan mereka bermedia sosial dengan berpangku pada fitur kids tersebut, tapi juga harus ada tindakan langsung untuk didampingi, terlebih jika mereka belum cukup umur.

“Jadi fitur itu memang membantu. Tapi bagaimanapun juga itu hanyalah sistem yang masih dibutuhkan peran manusia dalam pengoperasiannya,” jelasnya. 

Banyak Tontonan Anak yang Bernilai Buruk
pembatasan media sosial untuk anak
Ilustrasi: Pexels

Walau menggunakan YouTube Kids, kata Dr Poppy, bukan berarti tontonan tersebut sudah aman dikonsumsi anak. Masih banyak adegan di konten buruk yang bisa mempengaruhi otak.

Lihat Juga :  Awali Karir Gemilang, Mahasiswa Umsida Ikuti Sosialisasi dan Onboarding MSIB Batch 7

Adanya fitur bawaan dari aplikasi bukan menjadi pembatas anak dan media sosial, perlu ada pengawasan untuk membantu fitur tersebut.

Menurutnya, masih banyak film anak yang masih berisi nilai yang tak seharusnya mereka konsumsi. Lantas Dr Poppy memberi contoh dari film Ice Age yang mendefinisikan bahwa keluarga tak harus terdiri dari ayah, ibu, dan anak saja, tapi teman juga bisa menjadi keluarga.

“Jadi kesannya film itu menghilangkan esensi orang tua. Pemahaman seperti itu lah yang harus dimengerti pihak lain selain anak-anak,” kata doktor lulusan Unair itu.

Dan pemberian pemahaman itu cukup sulit lantaran masyarakat Indonesia sudah banyak melompati fase. 

“Kita sebenarnya belum selesai era baca tulis, belum ter-literasi semua, lalu lompat ke fase selanjutnya. Hal itu membuat kita memahami sesuatu hanya dasarnya saja,” ujar Dr Poppy.

Ditambah lagi saat ini, banyak pengguna media sosial populer yang digunakan oleh anak seusia SMP seperti Instagram dan TikTok.

Literasi Digital Jadi Landasan
pembatasan media sosial untuk anak
Ilustrasi: Pexels

Oleh karena itu, Dr Poppy berpendapat bahwa hal yang perlu ditekankan pada kebijakan pembatasan media sosial untuk anak adalah literasi digital masyarakat. 

Jika tidak, maka percuma juga karena konten tersebut merusak sekali untuk anak-anak, banyak pesan negatif yang tersirat walau dikemas secara komedi dan berbentuk animasi.

Dr Poppy berpendapat bahwa pembatasan itu bisa diterapkan jika anak mulai memasuki SMP selayaknya negara lain yang telah memiliki kebijakan serupa.

“Di masa itu, anak sudah dianggap memiliki pendidikan dasar yang kuat sehingga ketika ia melihat konten media sosial, apapun bentuknya ia sudah paham. Jadi, sudah sejauh mana literasi itu diterapkan di Indonesia?,” katanya.

Generasi Z adalah generasi yang tumbuh berdampingan dengan teknologi. Sehingga menurut Dr Poppy akan sedikit susah untuk memisahkan mereka.

Untuk sarana informasi, anak tak harus mencari tahu melalui media sosial saja, tapi bisa menggunakan platform lainnya. Namun, katanya, lagi-lagi peran orang tua sangat dibutuhkan dalam hal pengawasan.

Doktor yang berkecimpung di bidang media komunikasi itu mengatakan, “Anak sekarang banyak yang menggali informasi melalui media sosial, misalnya TikTok, jadi TikTok saja is enough. Padahal konten itu hanya cuplikan saja, bukan informasi utuh.”

Lihat juga: Fenomena FoMO Hingga Munculnya JoMO

Jika perilaku tersebut tidak diarahkan maka akan berdampak buruk bagi mereka. Dan pemangku kebijakan juga membutuhkan kajian kompleks untuk aturan usia pembatasan media sosial untuk anak.

Penulis: Romadhona S.

Berita Terkini

MoU Umsida dan Pengadilan Agama Sidoarjo 4
MoU Pengadilan Agama Sidoarjo dan Umsida, Sinergi Kembangkan Pendidikan Hukum
June 27, 2025By
motivasi mahasiswa KIP-K Umsida 3
Mahasiswa KIP-K Umsida 2025 Dapat Pesan Ini dari Ketua Senat FMIPA IPB
June 27, 2025By
Kemendikti Saintek amanahi Umsida 4
Umsida Jadi Tuan Rumah Sosialisasi KIP-K PPAPT Kemendikti Saintek 2025
June 26, 2025By
studi tiru UMM Palu 1
Studi Tiru dan Laboratory Visit UM Palu ke Umsida, Siapkan Pembukaan FK
June 25, 2025By
mahasiswa melek akan pelayanan publik 1
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Diskominfo Sidoarjo Ajak Mahasiswa Umsida Berani Bersuara
June 25, 2025By
Dr Imam Fauji berpulang
Dr Imam Fauji Berpulang, Duka Mendalam Keluarga Besar Umsida
June 23, 2025By
KWU Umsida kembangkan wirausaha muda 4
Kembangkan Mahasiswa Jadi Wirausaha Muda, UKM KWU Umsida Gelar GROWPRENEUR
June 23, 2025By
peran pustakawan dalam perpustakaan 4
Kepala Perpustakaan Umsida Tekankan Peran Penting Pustakawan sebagai Mitra Riset Akademik
June 21, 2025By

Riset & Inovasi

pentingnya keamanan pangan 1
Ajak Melek Literasi Keamanan Pangan, Warek 1 Umsida Andil di Pendampingan PSAT
June 30, 2025By
pemeriksaan gigi 1
Gelar Pemeriksaan Gigi Bumil, FKG Umsida Edukasi 22 Ibu untuk Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut
June 24, 2025By
tanaman pionir Lumpur Sidoarjo 3
Peneliti Umsida Manfaatkan Tanaman Pionir Sebagai Agen Fitoekstraksi di Lumpur Sidoarjo
June 12, 2025By
FKG Umsida aktif di abdimas 1
Peran Aktif FKG Umsida Kepada Para Lansia, Edukasi Kesehatan Gigi di Usia Senja
June 12, 2025By
potensi Lumpur Sidoarjo 2
Temukan Potensi di Lumpur Sidoarjo, Peneliti Umsida Kolaborasi dengan PPLS
June 11, 2025By

Prestasi

Umsida Kampus Islami Terbaik III_11zon
Umsida Jadi Kampus Islami Terbaik III pada Muhammadiyah Higher Education Awards 2025
June 30, 2025By
mahasiswa Administrasi Publik Umsida
Mahasiswa Administrasi Publik Juara 1 Kumite +84 Kg Senior Putra Piala Guberur Jatim Cup
June 28, 2025By
perunggu di piala gubernur Jatim II
Raih Perunggu Piala Gubernur Jatim II 2025, Mahasiswa Ini Bersaing dengan Tim Militer
June 26, 2025By
PTMA Mitra RisetMu Terbaik IV
Jadi PTMA Mitra RisetMu Terbaik IV, Umsida Buat Roadmap Sesuaikan Kampus Berdampak
June 23, 2025By
Umsida jadi lembaga program koding
Umsida Jadi Lembaga Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Program Koding dan KA
June 21, 2025By