Oleh: Dr. Akhtim Wahyuni, M.Ag
Umsida.ac.id-Pendidikan memiliki peran penting dalam meningkatkan daya saing bangsa, karena melalui pendidikan, Sumber Daya Manusia bisa disiapkan dengan baik untuk mengisi semua sektor kehidupan. Perguruan Tinggi menjadi wadah yang efektif untuk menyiapkan SDM bangsa yang berkualitas dan mampu menghadapi tantangan zaman.
Berbagai Program Studi (Prodi) dibuka untuk memfasilitasi minat mahasiswa untuk berkembang sesuai passion dan bidang keahliannya. Fakultas Keguruan, hampir semua universitas memilikinya, dengan berbagai Program Studi yang dibutuhkan lembaga pendidikan mulai Pendidikan Anak Usia Dini sampai Menengah Atas. Bahkan tidak sedikit perguruan tinggi berdiri sebagai institut keguruan dengan spesialisasi bidang Pendidikan untuk mencetak calon guru.
Prodi Keguruan di era 90-an sampai 2000-an awal mengalami masa emasnya. Peminat pada bidang ini sangat banyak karena kebijakan pemerintah terhadap lulusan keguruan untuk direkrut menjadi PNS (ASN-sekarang) cukup tinggi. Ditambah lagi ada program sertifikasi guru mulai tahun 2010 yang menjadi magnet untuk masuk di Prodi Keguruan. Perguruan Tinggi akhirnya menambah jumlah Prodi-prodi Keguruan karena tingginya minat ini.
Namun pada dasawarsa akhir ini, animo calon mahasiswa pada bidang keguruan mulai turun, hanya pada prodi keguruan tertentu saja yang tetap tinggi, seperti Prodi PGSD, Prodi Pendidikan Bahasa Inggris, dan lainnya. Kondisi ini dialami hampir semua Perguruan Tinggi, bahkan ada Prodi terpaksa tutup karena sepi peminat. Sungguh naif, bukan? Padahal membuka 1 (satu) Prodi baru, energi yang harus diberdayakan tidak kecil dan sederhana. Menjadi fenomena menarik juga, perguruan tinggi dengan nama IKIP juga berubah bentuk menjadi universitas.
Hal ini disamping karena persaingan antar perguruan tinggi untuk menarik mahasiswa baru, juga sebagai antisipasi terhadap menurunnya animo masuk Prodi. Keguruan. Maka, harus disediakan banyak Prodi pilihan yang sedang diminati dan kekinian serta lintas keilmuan. Berubah bentuk universitas menjadi pilihan. Jika bertahan dengan baju IKIP, bisa-bisa lambat laun ditinggalkan.
Pertanyaannya, mengapa ini terjadi? Ada beberapa alasan, diantaranya: 1) Tingkat kesejahteraan guru yang rendah terutama di sekolah swasta 2) Berubahnya kebijakan pemerintah tentang rekrutmen pegawai dari ASN menjadi (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 3) kondisi ekonomi global serta inflasi yang terus terjadi semakin memperburuk kesejahteraan guru.
Berdasarkan jumlahnya, sekolah di Indonesia paling banyak berasal dari jenjang SD. Jika dilihat berdasarkan penyelenggaranya, mayoritas TK, MI, MTs, SMA, SMK, dan MA dikelola oleh swasta atau masyarakat. Sumber pendanaan sekolah swasta berasal dari swadaya masyarakat. Sementara pemerintah masih memprioritaskan pembinaan dan pendanaan pada sekolah negeri yang dianggap sebagai milik pemerintah. Memang masih terjadi dikotomi keberadaan sekolah negeri dan swasta di Indonesia.
Meskipun sebenarnya keberadaan sekolah swasta adalah untuk membantu pemerintah dalam mencerdaskan masyarakat bangsa. Banyaknya sekolah swasta yang ada, secara otomatis lulusan keguruan lebih banyak mengabdi di sekolah swasta. Sementara kondisi sekolah swasta sangat variative bahkan bisa dikata persentasenya lebih besar yang butuh perhatian daripada sekolah yang unggul dan berkualitas. Ini tentu mempengaruhi gaji guru di sekolah swasta yang sangat minim dan jauh dari kata sejahtera padahal guru adalah sebuah profesi yang seharusnya juga imbalannya standar profesional.
Kebijakan rekrutmen PPPK sebenarnya tidak hanya pada lembaga pendidikan, instansi lainpun sama, atau ada bentuk lainnya rekrutmen pegawai tetap non PNS. Kebijakan PPPK ini menjadi pertimbangan Calon Mahasiswa Baru untuk masuk Prodi Keguruan karena status mereka saat terekrut sebagai guru kontrak. Guru PPPK atau guru kontrak masa kerjanya paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun. Masa kerja atau kontrak kerja ini dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi daerah. Setelah kontrak selesai dan tidak diperpanjang, mereka harus berjuang lagi untuk melamar menjadi guru di tempat lain.
Kondisi ekonomi global yang tidak menentu dan inflasi yang setiap saat melanda negeri semakin memperburuk ekonomi para guru. Bisa dibayangkan, gaji rendah dengan kebutuhan yang tinggi sebagaimana pepatah ‘besar pasak daripada tiang’ akan selalu menghantui kehidupan para guru. Pada kondisi ekonomi normalpun mereka harus mencukup-cukupkan kebutuhan dengan menambah income dari skill lain.
Kondisi ini tentu tidak bisa dibiarkan karena akan memperburuk kualitas SDM bangsa. Masyarakat enggan masuk Prodi Keguruan karena khawatir tidak bisa bertahan hidup di tengah badai inflasi dan kebijakan yang semakin mempersulit mereka. Menyadari pentingnya peran pendidikan dalam meningkatkan daya saing bangsa, perlu dibarengi kebijakan yang berpihak pada para pejuang pendidikan karena mutu pendidikan menjadi tanggung jawab utama negara. Pemerintah harus hadir untuk mengangkat derajat pendidikan bangsa dengan meningkatkan kesejahteraan para pejuangnya, guru, pahlawan tanpa tanda jasa.
Editor: Dian Rahma Santoso