Umsida.ac.id – Muhammad Asrul Maulana dan Zhafira Ramadhani, mahasiswa program studi hukum mendapatkan juara 1 essay competition, Minggu (14/03). Kompetisi ini digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Kesehatan. Tema dalam esai yang dilombakan adalah “Peran Mahasiswa Dalam Perubahan Perilaku”.
Asrul dan Zhafira menulis esai tentang penerapan nilai-nilai pancasila di Desa Cemeng Bakalan. Ide menulis nya, mereka dapat setelah melihat kondisi saat ini. Generasi muda Cemeng Bakalan kurang dalam menanggapi nilai-nilai pancasila, pancasila seakan hanya bayangan yang tidak dihiraukan eksistensinya. Padahal, peran pancasila sangatlah penting sehingga sebagai mahasiswa hukum, mereka ingin ikut menyadarkan masyarakat di desa nya.
Mahasiswa semester 2 ini mengatakan, dalam pembuatan essay mereka membagi tugas. “Saya yang bagian wawancara, Zhafira yang membantu menulis,” jelasnya. Menurut Asrul, peran mahasiswa seperti ia harus berfikir apa problem di desa dan memberi saran untuk penyelesaian nya. “Salah satu nya, mahasiswa harus memberikan upaya untuk meminimalisir masalah tersebut, seperti mengadakan kegiatan dalam organisasi, mengajak kerja bakti, dan membangun solidaritas antara lurah dengan masyarakat desa,” ungkap Asrul.
Asrul pun memaparkan kesulitan yang mereka hadapi saat menulis esai. “Kesulitan nya yakni harus mewawancarai Kepala Desa Cemeng Bakalan. Beliau ini sangat sibuk, dan kami juga harus menguatkan mental untuk bertanya tentang apa yang terjadi di desa itu dan apa problemnya,” ungkapnya. Zhafira menambahkan, saat pengerjaan sempat terjadi miskom dan kurang maksimal.
Mereka pun tidak menyangka mendapatkan juara 1 dalam kompetisi tersebut. Asrul mengatakan ia dan Zhafira optimis dan ikhtiar. Dalam esai nya, mereka memaparkan tentang solusi yang diberikan untuk desa. Pada sila pertama, masyarakat Cemeng Bakalan harus membentuk sebuah organisasi remaja masjid sebagai upaya untuk menciptakan dakwah keagamaan agar muncul tolarensi antar umat islam.
Pada sila kedua, masyarakat Cemeng Bakalan melakukan aksi bakti sosial yaitu dengan memberikan sembako kepada masyarakat yang kurang mampu. “Di Cemeng Bakalan terdapat ikatan Bonek, ikatan tersebut melakukan bantuan berupa uang tunai untuk semua anak yatim di Cemeng Bakalan,” ungkap nya.
Pada sila ketiga, dibentuklah organisasi ibu-ibu PKK yang setiap hari Minggu mengadakan senam bersama di balai Desa Cemeng Bakalan. Mereka juga bekerja sama dengan karang taruna untuk membuat event seperti acara 17 Agustus, lomba menyanyi, ruwat desa, dan mengundang budayawan wayang kulit serta tari remo.
Pada sila keempat, kabarnya Cemeng Bakalan membangun taman bermain tengah kota untuk anak-anak kecil. Sedangkan sila kelima, untuk terciptanya keadilan maka sistem desa di ubah. Perangkat desa yang tidak menjalankan tugas dengan baik berhak mendapat komplain dari warga desa. Masyarakat bisa mengirim berupa surat keluhan kepada kepala desa. “Usulan tersebut atas pemikiran dari kami, yang kemudian disetujui dalam peraturan desa yang baru,” ungkapnya.
ditulis : Ping Darojat Gumilang
Edit : Anis yusandita