Umsida.ac.id- Berangkat dari permasalahan sampah rumah tangga yang tak kunjung teratasi, Tim KKN-P (Kuliah Kerja Nyata-Pencerahan) 49 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) membuat produk pupuk organik cair yang berbahan dasar sampah rumah tangga di Desa Ketegan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Senin (22/3).
Perlu disadari jika sampah rumah tangga memiliki dampak yang besar. Banyak orang masih tidak menyadari besarnya pengaruh sampah rumah tangga terhadap kelestarian lingkungan. Membuang sampah rumah tangga tanpa melalui proses pengolahan, akan membawa dampak buruk yang berkepanjangan bagi keberlangsungan hidup ekosistem. Hal ini mengakibatkan kerusakan lingkungan yang akan membawa dampak buruk bagi kehidupan di masyarakat.
Tujuan pembuatan produk pupuk organik cair ini agar meminimalisir pembuangan sampah rumah tangga ke selokan ataupun sungai dengan cara mengolah terlebih dahulu sampah rumah tangga tersebut.
Tim KKN-P 49 memberi nama pupuk organik cair karena mengambil sari dari sampah rumah tangga tersebut. Salah satu keunggulan yang dimiliki pupuk organik cair adalah konsentratnya mudah lebih diserap oleh tanaman dibanding pupuk alam yang lain seperti pupuk kandang dan pupuk kompos.
Untuk mencari sampah rumah tangga, Tim KKN-P 49 Umsida telah membagikan wadah plastik untuk setiap rumah yang nantinya diisi oleh masyarakat. Adapun sampah rumah tangga yang dibutuhkan untuk pembuatan pupuk organik cair oleh Tim KKN-P 49 Umsida yaitu sampah sayur-sayuran, buah-buahan, dedaunan, cangkang telur, sisa nasi.
Untuk pemrosesan pupuk organik cair, Tim KKN-P 49 Umsida membutuhkan waktu selama 2-3 minggu sampai pupuk organiK cair tersebut bisa dimanfaatkan. Pupuk organik cair tersebut bisa diaplikasikan pada tanaman kebun ataupun tanaman hias. Untuk manfaat pupuk organik cair dari sampah rumah tangga itu sendiri antara lain; tidak menyebabkan perubahan struktur pada tanah meskipun telah diaplikasikan beberapa kali, ramah lingkungan dan juga ramah di kantong karena dapat kita buat sendiri dari bahan-bahan rumah tangga.
Pada kegiatan ini, Tim KKN-P 49 UMSIDA 2021 tetap melaksanakan protokol kesehatan karena kita berada di masa pandemi Covid 19.
Tim KKN-P 49 berharal kedepannya kegiatan ini dapat menyelesaikan masalah sampah rumah tangga dan dapat menginovasi masyarakat khususnya masyarakat di desa Ketegan, Tanggulangin, Sidoarjo, dan juga tetap mematuhi protokol kesehatan, yaitu 5 M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Membatasi mobilisasi dan interaksi).
Ditulis : Moch Sholakhuddin Al Khariri dan Rizaldy Muhammad Firmansyah
Edit : Angelia Firdaus