gubes Umsida tentang kehalalan produk mengandung babi

Produk Mengandung Babi Lolos Sertifikasi Halal, Guru Besar Umsida Ingatkan Pentingnya Kehalalan Produk

Umsida.ac.id – Sembilan produk makanan ringan anak-anak yang kebanyakan diimpor Tiongkok ternyata mengandung babi. Namun produk-produk tersebut lolos sertifikasi halal.

Lihat juga: Halal Center Umsida Pastikan Makanan dan Pengolahan Gizi RSIA Nganjuk Tersertifikasi Halal

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menemukan makanan tersebut mengandung gelatin babi dalam salah satu bahannya.

Ternyata produk tersebut mencantumkan label halal palsu dan tersebar luas di pasaran serta e-commerce.

Padahal, kehalalan produk merupakan salah satu kewajiban bagi semua produk yang hendak dikonsumsi di Indonesia, bahkan di negara lain sertifikasi halal juga sudah menjadi keharusan.

Apa Sebab Produk Mengandung Babi Bisa Lolos Sertifikasi? 

Guru Besar Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Prof Dr Hana Catur Wahyuni ST MT IPM 

“Pada dasarnya dalam suatu konsep rantai pasok, semua kegiatan yang akan merubah satu produk mulai bahan baku hingga ke tangan konsumen, memiliki potensi risiko terkontaminasi halal,” ujar Prof Hana.

Artinya, imbuh dosen prodi Teknik Industri itu, pada proses rantai pasoknya, ada potensi resiko terkontaminasi sesuatu yang mengakibatkan produk halal menjadi tidak halal.

Menurut Prof Hana, perubahan kehalalan produk tersebut bisa terjadi karena faktor kesengajaan dan ketidaksengajaan.

Faktor kesengajaan disadari oleh beberapa pelaku rantai pasok.

Sedangkan faktor ketidaksengajaan, bisa terjadi karena para pelaku rantai  pasok lemah dalam hal koordinasi sehingga apa yang dilakukan oleh pelaku satu dengan yang lain tidak terkomunikasikan.  

“Tetapi pada dasarnya pelaku itu tidak memiliki itikad untuk memberikan kontaminasi perubahan status produk halal menjadi tidak halal,” ujar Guru Besar bidang Manajemen Rantai Pasok itu.

Produk Halal Belum Tentu Halal Jika…

gubes Umsida tentang kehalalan produk mengandung babi

Ia memberi contoh tentang pengolahan ayam dari bahan mentah menjadi bahan yang siap konsumsi.

Umumnya, ayam merupakan salah satu bahan makanan halal yang bisa dikonsumsi masyarakat. Namun ayam tersebut bisa menjadi tidak halal ketika ayam itu disembelih dengan cara yang tidak sesuai dengan syariat Islam.

“Hal tersebut sering menjadi kesalahpahaman di masyarakat karena mereka menganggap daging ayam merupakan produk halal yang bisa disembelih dengan cara apapun itu tidak mengubah kehalalannya,” terangnya.

Selain itu, tambahnya, ada lagi kegiatan yang akan menjadi potensi risiko perubahan status kehalalan produk.

Misalnya pada proses distribusi. Sejak awal, produk tersebut diolah dengan cara yang halal. Namun ketika proses pendistribusian, produk tersebut tercampur dengan hal lain yang tidak halal.

“Kehalalan produk juga harus terus dipastikan termasuk dalam hal transportasi juga. Perubahan status halal menjadi tidak halal itu ada di banyak tempat,” kata dosen lulusan S3 ITS tersebut.

Alur Pengecekan Kehalalan Produk
gubes Umsida tentang kehalalan produk mengandung babi
Ilustrasi: Pexels

Prof Hana mengatakan bahwa sebenarnya dalam pengecekan produk, terdapat beberapa pengecekan. 

Produk akan diuji kandungannya di laboratorium. Uji ini akan mendeteksi kandungan bahan makanan sebelum diedarkan.

Pengecekan selanjutnya yaitu melalui penelusuran (traceability) data.

“Ini kan produk impor. Begitu produk tersebut dibawa ke Indonesia, dia pasti akan dilengkapi dengan data-data. Data tersebutlah yang seharusnya diperiksa terkait bahannya, produsennya, asal negara, dan kandungan bahannya,” jelas Prof Hana.

Lihat Juga :  Halal Center Umsida Pastikan Makanan dan Pengolahan Gizi RSIA Nganjuk Tersertifikasi Halal

Menurutnya, kekuatan penelusuran data sangat penting untuk menjamin kehalalan produk. Mungkin saja ada beberapa aspek yang terlewat seperti sertifikatnya belum dicek ulang atau belum mengingat produk tersebut dikirim dengan jumlah yang sangat banyak.

Sertifikasi Halal di Indonesia
gubes Umsida tentang kehalalan produk mengandung babi (Pexels)
Ilustrasi: Pexels

Prof Hana menjelaskan bahwa masing-masing negara memiliki regulasi terkait standar halal tersendiri. Namun sebenarnya konsep dasarnya sesuai dengan yang ada dalam Al Quran.

“Di Indonesia sendiri, masyarakat mengarah kepada kesempurnaan meskipun dalam implementasinya ada beberapa celah yang bisa digunakan untuk tidak mengimplementasikan standar ini dengan baik,” tandasnya.

Sebenarnya, kata Hana, Indonesia sudah sesuai standar. Tapi dalam implementasinya sangat membutuhkan usaha keras bagi semua pihak agar benar-benar berkomitmen menjalankan standar kehalalan.

Misalnya setelah tersertifikasi halal, maka semua pihak harus memiliki komitmen untuk tidak merubah bahan-bahan yang sudah diajukan pada sertifikat halal tersebut.

Andai mengajukan, maka harus memberikan informasi pada (BPJPH).

Bagaimana Jika Gemar Impor Barang Pribadi

Saat ini masyarakat yang sudah bisa dengan bebas memesan barang apapun dari luar negeri secara pribadi.

Dalam hal ini, Prof Hana menekankan beberapa poin untuk orang yang gemar membeli produk dari luar negeri secara pribadi.

Menurutnya hal tersebut tergantung pada komitmen konsumen ketika memutuskan untuk membeli barang dari luar negeri.

Mereka harus mengecek terlebih dahulu tentang kehalalan produk beserta bahan dan kandungannya. Mereka juga sangat disarankan untuk lebih aware terkait penelusuran sertifikat halal. Terlebih saat ini kehalalan produk bisa dicek secara mandiri

“Meskipun warga Indonesia mayoritas beragama muslim, tidak berarti produk tidak terkontaminasi halal di setiap tahap rantai pasok,” tuturnya.

Ia menyarankan agar masyarakat lebih memahami tentang dasar-dasar dan istilah bahan halal dan non halal.

“Misalnya kita sudah tahu tentang karakteristik daging babi, tapi kita belum tentu tahu kalau bulu babi bisa diproduksi menjadi kuas,” jelas Wakil Rektor 1 Umsida itu.

Ia mengatakan bahwa pemahaman seperti itulah yang perlu disadari. Bahan tidak halal tidak serta-merta dalam bentuk mentah, dia bisa menjadi produk turunan yang seringkali diremehkan.

Dampak kepada Masyarakat

“Kasus ini menjadi evaluasi bagi konsumen bahwa produk impor itu tidak serta merta lebih bagus dan lebih terpercaya,” ujarnya.

Konsumen tidak boleh cepat percaya bahwa produk yang memiliki sertifikat halal sudah terjamin kehalalannya, ada baiknya mereka memiliki product knowledge.

“Hal ini juga menjadi evaluasi bagi pemerintah yang “kecolongan”. Tapi di sisi pelaku usaha juga lebih memperhatikan terkait administrasi dan kebutuhan masyarakat Indonesia yang saat ini mulai kritis dalam menanggapi sesuatu,” jelas Prof Hana.

Lihat juga: Dosen Umsida Beri Pelatihan Penerapan Manajemen Usaha Berbasis Ekonomi Sirkular pada Proses Produksi Pangan Halal

Secara umum, imbuhnya, ini juga menjadi pelajaran agar masyarakat Indonesia lebih memahami cara mengimplementasikan standar halal, terutama dari sisi pelaku usaha untuk menjaga komitmen  menjamin kehalalan produk.

Penulis: Romadhona S.

Berita Terkini

halbil PWM Jawa Timur 2
Jadi Tuan Rumah Halalbihalal PWM Jawa Timur, Umsida Luncurkan UCS
April 26, 2025By
Dr Alfan lulusa S3 cum laude
Dr Alfan Selesaikan Studi S3 dengan Predikat Cum Laude di Tengah Tugas Struktural
April 24, 2025By
Fakultas Kedokteran UMMAT dan Umsida
Fakultas Kedokteran Lahir Beriringan, UMMAT Berkunjung ke Umsida
April 23, 2025By
strategi branding lembaga oleh Umsida
Kasi Branding Umsida Beri Tips Branding Lembaga Pendidikan di Era Digital
April 23, 2025By
halalbihalal IMM Sidoarjo 4
Halalbihalal IMM Sidoarjo, Rektor Umsida Beri 5 Makna Fastabiqul Khoirot
April 22, 2025By
Seminar FKG Umsida
FKG Umsida Bersama Unair dan PDGI Sidoarjo Edukasi Deteksi Osteoporosis dengan Radiografi Panoramik
April 21, 2025By
Siap-Siap UKOM! LSP Umsida Buka Pendaftaran Periode 1 Tahun 2025
Siap-Siap UKOM! LSP Umsida Buka Pendaftaran Periode 1 Tahun 2025
April 21, 2025By
S2 pendidikan dasar Umsida
Umsida Resmi Buka S2 Pendidikan Dasar, Siapkan Pendidik Profesional
April 18, 2025By

Riset & Inovasi

Kanker Serviks Bisa Dicegah Lebih Dini, Jangan Abaikan!
Kanker Serviks Bisa Dicegah Lebih Dini, Jangan Abaikan!
April 19, 2025By
Trichoderma, Penyelamat Tembakau dari Serangan Layu Bakteri
Trichoderma, Penyelamat Tembakau dari Serangan Layu Bakteri
April 16, 2025By
Tennis Elbow Bukan Lagi Momok, Fikes Umsida Punya Solusinya!
Tennis Elbow Bukan Lagi Momok, Fikes Umsida Punya Solusinya!
April 14, 2025By
Freon Out, Peltier In! Inovasi Umsida untuk Dunia Otomotif Ramah Lingkungan
Freon Out, Peltier In! Inovasi Umsida untuk Dunia Otomotif Ramah Lingkungan
April 10, 2025By
Jatam Bromo Tengger Semeru 3
Gandeng Jatam Bromo Tengger Semeru, Dosen Umsida Buat Program Pertanian dan Anti Stunting
March 23, 2025By

Prestasi

juara 3 Pilmapres 2025 2
Jadi Juara 3 Pilmapres PTMA, Mahasiswa Umsida Siap Lanjut ke Tingkat LLDIKTI
March 27, 2025By
Al-Qur’an Menuntunku, Anang Ma’rup Menang MHQ Asia Tenggara dan Raih Tiket ke Baitullah
Al-Qur’an Menuntunku, Anang Ma’rup Menang MHQ Asia Tenggara dan Raih Tiket ke Baitullah
March 25, 2025By
Umsida Bersinar! Cinthya Lorenza Juara 2 Taekwondo Bela Negara Cup
Umsida Bersinar! Cinthya Putri Lorenza Juara 2 Taekwondo Bela Negara Cup
March 20, 2025By
ASEAN Competition di Sabet Mahasiswa Umsida
Prestasi Gemilang! Aprilia Ayu Harumkan Umsida ke Panggung Internasional AEF 2025
March 10, 2025By
Scholarship Mastery! Alumni Umsida Sukses Gaet Dua Beasiswa dan Lanjut S3
Scholarship Mastery! Alumni Umsida Sukses Gaet Dua Beasiswa dan Lanjut S3
March 6, 2025By