Umsida.ac.id – Emas, akhir-akhir ini menjadi perbincangan hangat publik. Konflik internasional yang mempengaruhi sektor ekonomi sehingga mengakibatkan inflasi, membuat orang berbondong-bondong membeli, menjual, atau gadai emas.
Lihat juga: 8 Hal yang Dipelajari di Jurusan Perbankan Syariah dan Perbedaannya dengan Perbankan
Ketika harga emas melambung, emas sering dijadikan instrumen investasi. Namun ketika harga turun, sebagian besar masyarakat memanfaatkan emas sebagai agunan untuk memperoleh tambahan modal melalui produk gadai emas.
Menanggapi fenomena ini, Ketua Program Studi Perbankan Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (FAI Umsida), Ninda Ardiani SEI MSEI, menyampaikan pandangannya terkait efektivitas dan urgensi produk gadai emas syariah sebagai solusi keuangan inklusif.
Menurutnya, gadai emas berbasis prinsip syariah merupakan salah satu inovasi keuangan yang sangat relevan dalam mendukung keberlangsungan UMKM, khususnya saat menghadapi tekanan ekonomi akibat volatilitas harga komoditas.
“Produk ini sangat strategis karena tidak hanya menawarkan akses pembiayaan yang cepat dan aman, tetapi juga sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan Islam yang adil dan bebas riba,” ujarnya.
Gadai Emas Syariah, Antara Kecepatan, Kemudahan, dan Keberkahan
Dalam kondisi mendesak, pelaku UMKM kerap menghadapi kendala akses modal usaha.
Prosedur rumit dan jaminan berat dalam sistem kredit konvensional seringkali membuat pelaku usaha kecil kesulitan memperoleh dana segar.
Di sinilah produk gadai emas syariah hadir sebagai solusi yang mudah, cepat, dan tidak memberatkan, sekaligus menawarkan jaminan berbasis aset yang relatif stabil nilainya.
“Emas adalah instrumen keuangan yang tidak hanya bernilai tinggi, tetapi juga mudah dicairkan. Ketika digunakan dalam skema gadai syariah, prosesnya menjadi lebih adil dan menghindari unsur riba, karena didasarkan pada akad ijarah (sewa tempat penyimpanan) dan qardh (pinjaman),” jelas Ninda.
Ia menambahkan bahwa layanan ini menjadi alternatif terbaik di tengah fluktuasi harga emas.
Ketika harga sedang rendah, UMKM tidak perlu menjual asetnya, namun bisa menggadaikannya untuk tetap mendapatkan modal kerja.
Sebaliknya, ketika harga sedang tinggi, nilai pinjaman yang bisa didapatkan pun meningkat.
Keunggulan Gadai Emas Dibanding Produk Konvensional
Produk gadai emas syariah memiliki keunggulan tersendiri:
- Tanpa riba. Gadai ini berbasis akad syariah yang jelas, seperti ijarah dan qardh.
- Prosedur mudah. Tidak memerlukan survei atau jaminan tambahan selain emas itu sendiri.
- Cepat cair. Proses pencairan dana bisa dilakukan dalam hitungan jam.
- Aman dan diasuransikan. Emas yang digadaikan dijamin keamanannya dan diasuransikan oleh lembaga terkait.
- Fleksibel. Dapat dicicil atau dilunasi sewaktu-waktu sesuai kemampuan.
Faktor-faktor tersebut menjadikan produk ini sangat diminati, khususnya di kalangan pelaku UMKM yang butuh dana cepat untuk menjaga arus kas.
Tantangan dan Peran Strategis Lembaga Keuangan Syariah

Meskipun potensial, masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami sepenuhnya manfaat dan prosedur gadai emas syariah.
Untuk itu, Ninda mendorong lembaga keuangan syariah dan institusi pendidikan seperti Umsida untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Sebagai akademisi, kami di PBS Umsida juga terus menyusun kurikulum dan riset yang relevan dengan kebutuhan masyarakat ekonomi kecil dan menengah,” ujarnya.
Di sini, mahasiswa dibekali pemahaman tentang sistem keuangan syariah yang aplikatif dan bisa langsung diimplementasikan dalam pelayanan masyarakat
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap ekonomi syariah dan pentingnya keberkahan dalam usaha, produk seperti gadai emas syariah akan terus menjadi solusi finansial yang menjanjikan di masa depan.
Lihat juga: Ikuti APS KPS, Kaprodi Perbankan Syariah Temukan 5 Isu Keuangan Syariah
Bagi UMKM, ini adalah langkah cerdas untuk tetap produktif tanpa meninggalkan prinsip syariah. Bagi lembaga keuangan, ini adalah peluang untuk membangun ekosistem ekonomi yang lebih adil dan berkeadilan sosial.
Penulis: AHW