Bencana nasional banjir Aceh - Sumatera

Pakar Umsida Sebut Banjir Aceh – Sumatera Sudah Layak Menjadi Bencana Nasional

Umsida.ac.id Wilayah Aceh dan beberapa provinsi di pulau Sumatera diguyur hujan ekstrim terus-menerus sejak 23 hingga 25 November 2025 hingga meluluhlantakkan daratan dan belum berstatus bencana nasional.

Tanggal 23 Hujan mengguyur sebagian wilayah Sumatera Barat. keesokan harinya hujan yang juga tak kalah lebatnya melanda sebagian wilayah tersebut hingga ke Sumatera Utara.

Lihat juga: Banjir Aceh – Sumatera Ditilik dari Kajian Ilmiah Dosen Umsida, Ini Penyebabnya

Lalu pada 25 November hujan Extreme yang diperkirakan 3 kali kekuatan hujan di Sumatera Utara dan Sumatera Barat terjadi di Aceh.

Hujan deras selama berturut-turut itu menyebabkan banjir bandang di wilayah tersebut hingga memutus segala akses dan aktivitas.

Namun hingga 5 Desember 2025, bencana yang telah mengakibatkan 836 orang meninggal dunia, 59 orang hilang, dan 2700 warga mengalami luka, pemerintah belum juga menetapkan  peristiwa besar ini sebagai bencana nasional, mengapa?

Alasan Banjir Aceh – Sumatera Belum Berstatus Bencana Nasional

Pakar hukum tata negara Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dr Rifqi Ridlo Phahlevy SH MH merangkum tiga asalan banjir ini belum menjadi bencana nasional.

Yang pertama, ia mengatakan bahwa penetapan status bencana merupakan wewenang Pemerintah pusat. 

“Dalam hal ini presiden memiliki diskresi untuk mengeluarkan kebijakan terkait penetapan status bencana nasional,” terangnya.

Menurut Dr Rifqi, tidak segera ditetapkannya status bencana banjir Aceh – Sumatera sebagai bencana nasional kemungkinan berkaitan dengan perhitungan konsekuensi yang harus ditanggung negara (dalam hal ini hitungan ekonomi dan kapasitas keuangan) untuk mengatasi kondisi yang ada.

Yang kedua, karena penetapan status bencana nasional berkaitan dengan tanggung jawab penanganan dan pemulihan yang diambil alih oleh negara, maka negara harus mau dan siap menanggung pembiayaan yang dibutuhkan untuk proses penanganan dan pemulihan, yang tidak hanya saat bencana, tapi juga pasca bencana. 

Ketiga, menurut perhitungan Dr Rifqi, pemerintah (red: Presiden), sedang berpikir keras karena dihadapkan dengan dilema karena disatu sisi beliau harus menjaga proses pemulihan ekonomi nasional yang masih dalam kondisi lemah. 

Banjir Sudah Layak Masuk dalam Status Bencana Nasional
bencana nasional Aceh Sumatera (CNN)
Dok CNN Indonesia

Jika dibandingkan dengan bencana lumpur lapindo dan tsunami Aceh, serta dilihat dari tingkat kerusakan, bobot kerugian dan jumlah korban yang diderita dari bencana banjir Sumatera, Dr Rifqi berpendapat bahwa seharusnya musibah banjir di Sumatera sudah layak untuk ditetapkan sebagai bencana nasional.

Lihat Juga :  Banjir Aceh - Sumatera Ditilik dari Kajian Ilmiah Dosen Umsida, Ini Penyebabnya

“Kerusakan dan kerugian yang diderita masyarakat Sumatera dari musibah banjir ini saya rasa jauh lebih besar dari tragedi lumpur lapindo yang saat itu ditetapkan sebagai bencana nasional,” terangnya. 

Pendapat tersebut ia lontarkan berdasarkan Pasal 7 Ayat (2) UU No. 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana. 

Dalam ketentuan tersebut dinyatakan bahwa indikator penetapan status bencana adalah jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana, cakupan luas wilayah yang terkena bencana, dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan. 

“Dalam hal ini, rujukan kita untuk menakar kelayakan status bencana nasional adalah dasar dan takaran penetapan status pada musibah lumpur lapindo dan tsunami Aceh,” tuturnya.

Menurutnya, desakan agar negara segera menetapkan status bencana nasional adalah agar korban bencana segera dapat ditangani dan diselamatkan.

Selain itu, proses penanganan bisa lebih masif dan komprehensif oleh pusat, mengingat radius bencana yang bersifat lintas daerah dan 3 provinsi.

Bukan Berarti negara Tidak Bertanggung Jawab
bencana nasional Aceh Sumatera (Bobbynst)
Dok Instagram Bobby Nasution

Secara teori dan norma, tutur doktor lulusan UM Surakarta itu, tidak ditetapkannya status bencana nasional bukan  berarti negara tidak ikut campur dan bertanggung jawab.

“Sampai hari ini proses penanganan sejatinya sudah dijalankan menggunakan instrumen pemerintah pusat,” jelasnya.

Namun, kata Dr Rifqi, kecepatan dalam penanganan korban banjir sumatera saat ini penting, mengingat keterbatasan kondisi mereka saat ini.

“Dan kecepatan itu bisa didorong dengan penetapan status bencana nasional,” tandas Kepala Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Umsida itu.

Walaupun belum berstatus bencana nasional, Dr Rifqi berkata bahwa hak korban bisa dan wajib dipulihkan oleh negara dengan atau tanpa penetapan status tersebut.

“Bencana ini sejatinya hasil dari salah urus hutan oleh penguasa. Karenanya, selain pemulihan hak korban, pemerintah harus memastikan bahwa pejabat yg memiliki andil atas kerusakan lingkungan dan hutan yang menyebabkan banjir itu harus dihukum berat,” terang Dr Rifqi.

Lihat juga: Banyak Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera, Pakar Umsida: Perusahaan harus Imbangi Ekonomi dan Ekologi

Selain itu, imbuhnya, korporasi yang terlibat harus dituntut untuk mengganti dan memulihkan kerusakan lingkungan serta derita warga.

Sumber: Dr Rifqi Ridlo Phahlevy SH MH

Penulis: Romadhona S.

Berita Terkini

SDGs Center Umsida
SDGs Center Umsida Dorong Hilirisasi Riset untuk Pembangunan Berkelanjutan Jawa Timur
November 20, 2025By
Apresiasi sekolah partnership Umsida
Umsida Beri Apresiasi untuk Sekolah Partnership yang Berkontribusi dalam Penerimaan Mahasiswa Baru
November 20, 2025By
kick off penerimaan mahasiswa baru Umsida 4_11zon
Umsida Resmi Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2026/2027
November 19, 2025By
magister ilmu komunikasi Umsida 1
Launching Magister Ilmu Komunikasi Umsida, Pendaftaran Sudah Dibuka!
October 28, 2025By
muhammadiyah
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2026 pada 18 Februari
October 23, 2025By
S2 Ilmu Komunikasi Umsida
S2 Ilmu Komunikasi Umsida Sudah Buka, Siap Cetak Pakar New Media
October 13, 2025By
prodi sains data
Umsida Resmi Buka S1 Sains Data, Siap Buka Peluang Data Analyst
October 11, 2025By
pendampingan korban Ponpes Al Khoziny
Keluarga Korban Ponpes Al Khoziny Panik, Bramasgana Umsida Dampingi 4 Hari
October 4, 2025By

Riset & Inovasi

abdimas Umsidaa desa Gendro 5
Petani dan Peternak Desa Gendro Lebih Maju dengan Pendampingan Umsida
November 14, 2025By
posyandu remaja
Umsida dan Umla Gelar Posyandu Remaja, Pasar Gizi, dan Pencatatan Digital Kohort di Balungtawun Lamongan
November 11, 2025By
Science Techno Park Desa Gendro 2
Desa Gendro Jadi Prototipe Science Techno Park Pertanian Inovatif oleh Dosen Umsida
November 10, 2025By
riset dan abdimas umsida
Umsida Raih Penghargaan Atas Kinerja Riset dan Abdimas LLDIKTI Wilayah 7
November 4, 2025By
Program Action FPIP Umsida
Action, Abdimas Gagasan Mahasiswa FPIP Umsida yang Pedulikan Pendidikan Anak Desa
November 1, 2025By

Prestasi

Inovasi Tim Made Umsida
Tim Made Umsida, Satu-Satunya Tim Mahasiswa yang Menerima Penghargaan KISI 2025
December 4, 2025By
aplikasi Koperku 1
Aplikasi Koperku Karya Dosen Umsida dapat Apresiasi di KISI 2025
December 3, 2025By
inovasi ATAP untuk bantu orang tua ABK
Inovasi Dosen Umsida untuk Bantu Orang Tua ABK Mendapat Penghargaan di KISI 2025
December 2, 2025By
inovasi sains skate support
Sains Skate Support, Solusi untuk Performa Atlet Karya Dosen Umsida Raih Juara 1 KISI 2025
December 2, 2025By
inovasi alat pengendali hama padi
Inovasi PLUTO, Alat Pengendali Hama Padi Karya Mahasiswa Umsida Raih Juara 2 LKTTG 2025
December 1, 2025By