pendampingan lldikti vii

Umsida dan LLDIKTI VII Perkuat Tata Kelola Hibah Riset dan Abdimas

Umsida.ac.id – Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) menjadi tuan rumah kegiatan Koordinasi dan Penguatan Pertanggungjawaban Hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat TA 2025 bagi Perguruan Tinggi LLDIKTI VII pada Rabu (2/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Mas Mansyur Kampus 1 Umsida ini diikuti oleh perwakilan 20 perguruan tinggi swasta (PTS) di Jawa Timur.

Lihat juga: Umsida Jadi Tuan Rumah Penguatan Penelitian dan Pengabdian 20 Perguruan Tinggi LLDIKTI VII

Kegiatan tersebut menjadi ruang koordinasi antara LLDIKTI VII dan perguruan tinggi dalam memperkuat tata kelola, monitoring, serta pertanggungjawaban hibah penelitian dan pengabdian masyarakat (Abdimas).

Tata Kelola Penguatan Perguruan Tinggi

pendampingan lldikti vii

Wakil Rektor I Umsida, Prof Hana Catur Wahyuni ST MT IPM, menyampaikan bahwa tata kelola riset dan Abdimas menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program perguruan tinggi.

Menurutnya, pendampingan dari LLDIKTI VII menjadi kesempatan bagi perguruan tinggi untuk melakukan deteksi dini terhadap berbagai aspek yang perlu diperbaiki, terutama dalam administrasi dan pelaporan kegiatan.

“Kegiatan ini menjadi satu poin yang sangat berarti bagi kita sehingga kita bisa melakukan deteksi dini. Seperti ketika dengan BPK, kita lebih siap, kita rutin melakukan monev kepada para peneliti dan pelaku Abdimas,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan penelitian tidak hanya dilihat dari luaran berupa artikel ilmiah, tetapi juga kelengkapan seluruh proses administrasi yang mendukung pelaksanaan hibah.

“Luaran dalam bentuk artikel tidak memberikan arti maksimal apabila kita tidak memenuhi segala bentuk persyaratan administrasinya,” jelas Prof Hana.

Karena itu, imbuhnya, hasil pendampingan tersebut diharapkan dapat menjadi pemahaman bersama bagi dosen agar lebih teliti dalam menjalankan setiap tahapan administrasi penelitian dan Abdimas.

Dorong Pelaporan yang Transparan

pendampingan lldikti vii

Direktur Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) Umsida, Prof Sigit Hermawan SE MSi, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan akuntabilitas dalam pelaporan hibah Kemendiktisaintek.

Ia menyampaikan bahwa monitoring terhadap pelaksanaan penelitian dan Abdimas bukan hal yang mudah karena melibatkan banyak proses yang harus dipastikan berjalan sesuai ketentuan.

Lihat Juga :  Umsida Raih Penghargaan Atas Kinerja Riset dan Abdimas LLDIKTI Wilayah 7

“Ini dalam rangka meningkatkan preferensi dan akuntabilitas pelaporan hibah Kemendikti Saintek. Hal ini tentunya sangat bermanfaat sekali bagi kami, karena tidak mudah memonitoring apa yang sudah dilakukan oleh dosen,” ungkapnya.

Prof Sigit juga mengingatkan pentingnya kesiapan perguruan tinggi dalam menghadapi proses pemeriksaan, termasuk uji petik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia meminta pengelola hibah maupun dosen peneliti untuk memastikan seluruh dokumen pendukung tersedia, termasuk laporan keuangan yang dibuat secara transparan dan akuntabel.

“Para dosen yang ada juga harus berhati-hati ketika membuat laporan keuangan. Mereka bersama peneliti harus benar-benar transparan dan accountable dalam laporan keuangan,” tuturnya.

Menurutnya, Umsida terus berupaya membuat kebijakan yang dapat memenuhi kebutuhan pertanggungjawaban hibah, baik dari sisi luaran, kegiatan Abdimas, maupun laporan keuangan.

Akuntabilitas Jadi Perhatian LLDIKTI VII

pendampingan lldikti vii

Selanjutnya, Koordinator Layanan Ketenagaan LLDIKTI VII, Dr Mayastuti SE MSM, menjelaskan bahwa koordinasi menjadi langkah penting sebelum perguruan tinggi menghadapi proses pemeriksaan maupun evaluasi.

Menurutnya, koordinasi tidak hanya sebatas penyampaian informasi teknis, tetapi juga menjadi sarana untuk mengetahui kendala yang dihadapi perguruan tinggi serta mencari solusi bersama.

“Kami ingin tahu sebenarnya kendala bapak ibu itu apa. Kemudian penguatan itu bagaimana, letak masalah itu dan solusinya apa. Jadi ke depannya, tata kelola keuangan bapak ibu akan lebih baik,” jelasnya.

Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan BPK terhadap hibah penelitian dan Abdimas di Jawa Timur telah melibatkan berbagai pihak, mulai dari peneliti, LPPM, hingga pembantu peneliti.

Karena itu, perguruan tinggi perlu memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, mulai dari revisi proposal, logbook, hingga pengecekan keuangan.

Lihat juga: Raih Hibah Sertifikasi Kompetensi, LSP Umsida Dampingi Mahasiswa Vokasi

“Kami juga mohon dibantu untuk pengecekan keuangan, mulai dari revisi proposal, logbook, dan lainnya. Konsekuensinya nanti akan ada jeda pencairan,” ujarnya.

Dr Maya juga membuka ruang komunikasi bagi perguruan tinggi apabila terdapat kasus khusus yang membutuhkan pendampingan administratif dari LLDIKTI VII.(Dhona)