Umsida.ac.id – Bangun kemitraan antara Indonesia dengan Australia, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo melalu Pusat Studi Gender Perempuan dan Anak (PGSPA) dan INOVASI menginisiasi The International Conference on Gender Responsive Education, Rabu (6/7).
Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengemukakan pentingnya kesadaran akan setara gender sejak dari kecil. Didapuk sebagai keynote speaker, ia menjelaskan ada tiga isu yang menjadi concern kita bersama dalam gender responsive education. “Realitas dimana memang pendidikan kita ini dalam beberapa hal masih mengalami bias gender dalam pendidikan di Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, bias gender ini disebabkan oleh empat hal, faktor yang pertama adalah pemahaman agama tentang laki-laki dan perempuan. Dimana di kalangan umat islam atau komunitas pemeluk agama yang lain masih ada pemhaman bahwa perempuan itu adalah second class gender.
Rekonstruksi ini berasal dari pemahaman teks-teks agama itu dipahami ada pemahaman yang cukup kuat di masyarakat, misalnya wanita itu diciptakan untuk memenuhi hasrat laki-laki dan itu seringkali berkorelasi dengan relasi superiotas laki-laki atas perempuan.
“Saya yang termasuk mempersoalkan tafsir yang bias gender ini, karena dalam al quran disebutkan laki-laki dan perempuan diciptakan berbeda tapi memiliki kedudukan yang sama dan kesempatan yang sama dan berperan sebagaiman di tuntunkan agama. seperti disebutkan dalam surat An Nahl. ini sesungguhnya menunjukkan equality anatar laki-laki dan perempuan untuk menjadi yang terbaik dan senantiasa berbuat baik. namun yang seringkali muncul adalah konstruksi perempuan yang dianggap sebagai makhluk pembawa masalah, menjadi victim dari brbagai macam hal, dan perempuan juga menanggung beban ganda, selain menjadi korban kekerasan juga dipersalhakan atas kondisi yang menimpanya,” jelasnya.
Kedua, bias budaya atau culture bias menempatkan masyarakat perempuan sebagai second clas society atau sebagai masyarakat kelas dua. Dimana laki-laki memiliki kesempatan yang lebih banyak di banding perempuan dalam pendidikan. Ini memang sesuatu yang berbanding terbalik dengan konstitusi dimana setiap warganegara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu, akan tetapi dalam realita ketika berbicara tentang kesempatan belajar, perempuan lebih di nomer duakan. Misal jika ada orang tua yang memiliki limited budget untuk menyekolahkan anaknya, dimana anaknya ada yang laki-laki dan perempuan, maka ia akan memilih anak laki-laki untuk melanjutkan sekolah dibandingkan dengan anak perempuan.
Ketiga, bias akademik terkait dengan kesempatan laki-laki dan perempuan dalam memilih jurusan untuk melanjutkan sekolah. misalnya, anak laki-laki cenderung memilih jurusan sains dan teknik sedangkan anak perempuan memilih ilmu sosial. “Padahal dalam ilmu psikologi tidak ada perbedaan kecerdasan antara laki-laki dan perempuan,” imbuhnya.
Menurutnya perlu banyak pembenahan agar tidak terjadi bias dalam pelaksanaan pendidikan di Indonesia. “Bagaimana murid mendapatkan kesempatan yang sama, tidak ada perbedaan laki-laki dan perempuan, kekerasan verbal yang kaitannya dengan physical violence dimana kelompok yang kuat cenderung melemahkan,” ujarnya.
*Humas Umsida