Banyak Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kampus, Namun Disembunyikan Atas Nama Baik Kampus

Umsida.ac.id – “Kekerasan seksual adalah kejahatan yang sulit untuk dibuktikan tetapi berdampak trauma yang panjang,” ujar Reza Triharmoko, ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Umsida dalam menanggapi Perkemendikbudristek no 30 tahun 2021 dalam diskusi publik yang diadakan secara online, Selasa (23/11). Acara ini dapat diakses via Zoom meeting dan live streaming Youtube Direktorat Riset dan Pengabdian Kepada Masyarakat Umsida.

Menurut Reza, trauma yang diakibatkan oleh kekerasan seksual dibuktikan dari beberapa kasus yang dialami korban. Beberapa korban mengalami dampak trauma psikis maupun psikologi. Dari kedua trauma ini menyebabkan korban enggan untuk berbicara bahwa mereka adalah korban dari kekerasan seksual.

Di sisi lain, adanya stigma masyarakat bahwa keperawanan adalah hal yang sangat penting membuat korban merasa lebih sulit untuk berbicara atau mengakui bahwa ia adalah korban karena takut bila ketahuan dirinya sudah tidak lagi perawan. Padahal yang ia alami bukanlah suatu unsur kesengajaan, melainkan keterpaksaan.

Dikutip dari pernyataan Profesor Nina Nurmila dari UIN Sunan Gunung Jati, bahwa banyak kasus kekerasan seksual terjadi di kampus, namun disembunyikan atas nama baik kampus. Fenomena ini seperti gunung es.

Lebih lanjut, merujuk pada survei yang dilakukan kemendikbud pada tahun 2020, sebanyak 77% dosen di Indonesia mengatakan jika kekerasan seksual pernah terjadi di kampus. Namun 63% diantaranya tidak melaporkan itu karena khawatir stigma negatif terkait kampus.

Padahal, bagi Reza, ketika ada kampus yang melaporkan tindak kekerasan seksual artinya kampus itu sedang menjaga nama baiknya. “Itu membuktikan jika kampus memerangi kejahatan seksual dengan harapan di kampus tidak ada kekerasan seksual selama pembelajaran berlangsung,” ungkapnya.

“Secara tidak langsung, nanti kalau ada yang ingin mendaftar masuk ke kampus itu, orang itu bisa tahu jika kampus itu benar-benar memberantas kekerasan seksual,” imbuhnya.

Sehubungan dengan Perkemendikbudristek no 30 tahun 2021, Reza menggarisbawahi jika ini merupakan sebagai angin segar mahasiswa dimana teman-teman mahasiswa bisa belajar dengan aman dan nyaman. “Sesuai dengan UU no 29 tahun 1999 pasal 30 tentang hak asasi manusia, jadi kita bisa belajar dengan nyaman tanpa khawatir adanya kekerasan seksual dari salah satu oknum yang bisa mengakibatkan tidak maksimalnya kita dalam proses kegiatan belajar,” tandasnya.

Ditulis : Angelia Firdaus

Berita Terkini

5 Poin Kolaborasi Hebat, Umsida dan Ombudsman RI Teken MoU untuk Masyarakat Lebih Maju
5 Poin Kolaborasi Hebat, Umsida dan Ombudsman RI Teken MoU untuk Masyarakat Lebih Maju
December 14, 2024By
Belajar dari Umsida, Umpri Gali Inspirasi Pendirian FKG dan Tata Kelola Kampus
Belajar dari Umsida, Umpri Gali Inspirasi Pendirian FKG dan Tata Kelola Kampus
December 13, 2024By
Membanggakan 7 Dosen FAI Umsida Lolos Tim Pengusul Penelitian Risetmu Batch VIII
Membanggakan 7 Dosen FAI Umsida Lolos Tim Pengusul Penelitian RisetMu Batch VIII
December 12, 2024By
kerja sama Fikes Umsida dan Stikes Santa Elisabeth Keuskuoan Maumere
Sambut Hangat Fikes Umsida Terima Kerja Sama STIKes Santa Elisabeth Maumere, Kembangkan Ilmu Kesehatan
December 12, 2024By
FPIP Umsida Selenggarakan Lomba Tari Tradisional Bersama Mahasiswa Internasional
FPIP Umsida Buat Jembatan Budaya, Selenggarakan Lomba Tari Tradisional
December 6, 2024By
Tanwir dan Milad ke-112 Muhammadiyah, Ini 4 Alasan Angkat Tema Kemakmuran
December 4, 2024By
Hari Disabilitas Internasional, FAI Umsida Cetak Generasi Berjiwa Sosial Tinggi
Hari Disabilitas Internasional, FAI Umsida Cetak Generasi Berjiwa Sosial Tinggi
December 3, 2024By
karakter islami mahasiswa 1_11zon
Pentingnya Pendidikan Karakter Islami Bagi Mahasiswa
December 3, 2024By

Riset & Inovasi

Interactive Books, Mampu Dorong Komunikasi dan Kolaborasi Siswa
Interactive Books, Mampu Dorong Komunikasi dan Kolaborasi Siswa
September 16, 2024By
ekonomi sirkular
Dosen Umsida Beri Pelatihan Penerapan Manajemen Usaha Berbasis Ekonomi Sirkular pada Proses Produksi Pangan Halal
September 14, 2024By
Pembelajaran Melalui E-Modul (4)
Umsida Dorong Inovasi Pembelajaran Melalui E-Modul Literasi Berbasis Etnopedagogi
September 11, 2024By
Mesin Perajang dan Pengaduk Sambal
Inovasi Mesin Perajang dan Pengaduk Sambal Otomatis 3 Dosen Umsida
September 8, 2024By
legalitas BUMDesa
Tim Abdimas Umsida Akan Urus 5 Legalitas BUMDesa di 2 Kabupaten Usai Bantu 2 Desa Ini
August 29, 2024By

Prestasi

riset dan abdimas Umsida meningkat 1
Riset dan Abdimas Umsida Meningkat, 65 Proposal Penelitian Lolos Program Risetmu 2024
December 11, 2024By
MFQ FAI Umsida Sabet Juara Nasional Lagi
Semangat Tanpa Batas, Tim MFQ FAI Umsida Sabet Juara Nasional Lagi
December 8, 2024By
Mahasiswa PBA Umsida Raih Juara Video Kreatif Bahasa Arab di DLA Fair 2024
Mahasiswa PBA Umsida Raih Juara Video Kreatif Bahasa Arab di DLA Fair 2024
December 1, 2024By
Dua Srikandi FAI Umsida Ini Berhasil Raih Juara di Kejurda Tapak Suci Jember
November 25, 2024By
flash card kodifikasi
Laboran MIK Umsida Buat 107 Flash Card untuk Permudah Mahasiswa Pelajari Kodifikasi
November 19, 2024By