ormas kelola tambang

Dosen Ahli Umsida: Lebih Baik Tambang Dikelola Investor daripada Ormas

Umsida.ac.id – Presiden Joko Widodo telah memberikan izin kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang mineral dan batu bara. Kebijakan tersebut tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 25 tahun 2024 yang diberlakukan mulai tanggal 30 Mei 2024.

Tercatat ada empat ormas keagamaan yang menolak izin tambang ini. Mereka adalah Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), dan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP). Sementara Muhammadiyah masih mengukur diri dan tak ingin terburu-buru.

Lihat juga: Inovasi Kursi Roda Elektrik untuk Wirausaha Penderita Cerebral Palsy

Dilansir dari laman bbc.com (12/06/2024), Presiden Jokowi memang pernah menjanjikan konvensi pertambangan mineral dan batu bara kepada generasi muda Nahdlatul Ulama (NU) pada tahun 2021. Alasannya agar mereka dapat menggerakkan gerbong-gerbong ekonomi kecil. Namun aturan tersebut banyak menuai kritik dari berbagai pihak karena dirasa ada motif politik tertentu yang dapat menimbulkan konflik, terutama dampak buruk kerusakan lingkungan akibat kegiatan itu.

Menanggapi kebijakan tersebut, salah satu  dosen ahli Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dr Prantasi Harmi Tjahjanti SSi MT mengatakan bahwa kebijakan tersebut bisa saja berdampak buruk bagi alam apalagi jika dikelola oleh orang yang bukan ahli di bidangnya.

Harus dikelola oleh ahli
ormas kelola tambang
Ilustrasi: Unsplash

Ia menanggapi hal ini berdasarkan hadits Bukhari 6015 yang berbunyi “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi.” Ada seorang sahabat bertanya; ‘bagaimana maksud amanat disia-siakan? ‘ Nabi menjawab; “Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu.”

Dosen yang akrab disapa Dr Tasi ini mengatakan, “Jika memang ingin mengelola, maka yang harus dikerahkan adalah pakar pertambangan atau geologi. Dan mengambil hasil bumi tersebut tidaklah instan, belum tahap pemurniannya. Lalu, diolah lagi dan dicampur dengan bahan lain, tahapnya cukup panjang,”.

Dr Tasi mengaku tidak setuju dengan kebijakan izin tambang ini. Menurutnya, banyak kebijakan lain (pendidikan, kesehatan, atau umat) yang bisa diserahkan kepada ormas keagamaan. Sebelum mengesahkan kebijakan, sebisa mungkin dipikir kembali akan dampaknya.

Terlebih, Dosen prodi teknik mesin tersebut menjelaskan tentang pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

“Maksud saya, negara jangan langsung lepas tangan hanya karena dikritik. Seperti kasus ini yang menurut saya negara lepas tangan soal pertambangan kepada ormas keagamaan. Nanti jika ada kesalahan, yang kena batunya adalah ormas itu sendiri,” tutur Dr Tasi.

Ia sendiri sebagai warga Muhammadiyah tidak setuju dan tak rela jika Muhammadiyah disalahkan hanya karena pengelolaan tambang tersebut tidak benar. Sebenarnya itu wewenang negara.

Lihat Juga :  Muhammadiyah, Tambang, dan Perspektif UUD 1945
Bagaimana agar pengelolaan tambang tidak merusak?
ormas kelola tambang
Ilustrasi: Unsplash

“Aturannya itu jangan dikelola ke ormas, tetapi pemerintah betul-betul turun tangan. Mungkin dengan investor atau apapun yang memang dia profesional. Itu harus ada kesepakatan pembagian seperti pajak yang bisa diberikan ke Pemda, jangan sampai ke perorangan,” ucapnya.

Lihat juga: Simak 3 Kiat Mahasiswa Teknik Mesin Untuk Juarai Lomba KTI Nasional 2023

Dr Tasi juga khawatir dengan ormas yang diberi izin. Karena bagaimanapun juga, ormas itu terdapat satu nama yang diajukan sebagai direksi dan sejenisnya. Jadi ia menyarankan agar urusan ini tetap dikelola negara. Baru kemudian ada win-win solution, misal pajaknya disalurkan pemda kepada rakyat, lalu ormas juga diberi tambahan dana. Karena ormas bisa dijadikan sebagai pengawas, bukan pengelola.

Jika dikelola ormas, harus ada studi kelayakan

Studi kelayakan sangat penting dilakukan jika memang ormas ingin mengelola hasil bumi itu. Bahkan di negara-negara maju, mereka sangat berhati-hati untuk penambangan karena dampaknya ke lingkungan. Di negara tersebut, izinnya tidak semudah menggali wilayah yang potensial saja, tidak seperti di Indonesia. Apalagi jika tambang Indonesia dikuasai asing yang lebih mampu.

Dosen lulusan S3 ITS itu melanjutkan, “Harusnya syarat izin tambang diperketat dan dikelola oleh orang Indonesia saja. Pemerintah tidak memberikan kebijakan kepada para profesional, terlebih anak bangsa dan akademisi dari bidangnya,”.

Keberadaan batu bara
ormas kelola tambang
Ilustrasi: Unsplash

Setelah ada kebijakan pemberhentian tambang batu bara, para ahli dan peneliti konversi energi dan material seperti Dr Tasi, membuat inovasi bahan bakar alternatif. Kebijakan izin tambang untuk ormas membuatnya berpikir bahwa pemerintah belum bisa membuat kebijakan dan saklek dan utuh.

Seharusnya, penambangan batu bara ini memang harus dihentikan, tidak boleh diutak-atik lagi. Atau tambang lain pun harus dikelola oleh orang yang ahli.

“Saya juga merupakan seseorang yang ada di bidang minerba pun merasa belum menguasai secara penuh tentang pertambangan, apalagi diserahkan ke orang yang bukan dari bidangnya. Dalam undang-undang nomor 4 tahun 2009 disebutkan bahwa izin usaha pertambangan itu adalah untuk pengolahan pemurniannya. Jadi tak hanya dikeruk saja, tapi diolah dulu, dan itu ada ilmu tersendiri,” ujarnya.

Apalagi, lanjutnya, batu bara adalah fosil yang merupakan SDA yang tidak bisa diperbarui. Padahal menurutnya, pemerintah pernah membuat kebijakan agar tambang batu bara harus “dihentikan” karena jumlahnya yang terbatas. Malah muncul kebijakan baru yang membuat potensi batu bara digali “besar-besaran”.

“Tidak gampang menciptakan seorang ahli, belum lagi tentang perizinannya. Takutnya nanti ormas tersebut tidak menjalankan wewenangnya dan melempar ke orang lain seperti makelar. Dua atau tiga tahun nanti potensi tambang bisa rusak dan menyalahkan ormas,” pungkas Dr Tasi.

Penulis: Romadhona S.

Berita Terkini

Pelatihan Hidroponik
Buat Pelatihan Hidroponik kepada 126 Siswa, Agroteknologi Umsida Dorong Kesadaran Generasi Muda
November 21, 2024By
Tapak Suci Umsida Raih 3 Emas dan Perolehan Pesilat Terbaik
Kado Manis Awal Periode, Tapak Suci Umsida Raih 3 Emas dan Peroleh Pesilat Terbaik
November 20, 2024By
Dosen Umsida Ini Kembali Rain Prestasi
Membanggakan, Dosen Umsida Berprestasi Ini Kembali Terima Penghargaan
November 17, 2024By
Dosen Umsida Ini Raih Penghargaan Publikasi Ilmiah Award 2023-2024, 3 Kategori Sekaligus
Dosen Umsida Ini Raih Penghargaan Publikasi Ilmiah Award, 3 Kategori Sekaligus
November 16, 2024By
Mahasiswi Umsida dengan Puluhan Prestasi di Akademik dan Olahraga
Menginspirasi! Perjalanan Wardha Hani Aulia, Mahasiswi Umsida dengan Puluhan Prestasi
November 14, 2024By
Ini Strategi Dosen Umsida Bersama Mahasiswanya, Atasi Penurunan Minat Belajar PAI
Ini Strategi Dosen Umsida Bersama Mahasiswanya, Atasi Penurunan Minat Belajar PAI
November 12, 2024By
Duta FPIP Umsida 2025: Mencari Wajah Baru yang Menginspirasi!
Duta FPIP Umsida 2025: Mencari Wajah Baru yang Menginspirasi!
November 11, 2024By
Mahasiswa Umsida
Inilah Peraih Juara 2 News Anchor Dalam Ajang KPI 2024 Tingkat Internasional
November 10, 2024By

Riset & Inovasi

Interactive Books, Mampu Dorong Komunikasi dan Kolaborasi Siswa
Interactive Books, Mampu Dorong Komunikasi dan Kolaborasi Siswa
September 16, 2024By
ekonomi sirkular
Dosen Umsida Beri Pelatihan Penerapan Manajemen Usaha Berbasis Ekonomi Sirkular pada Proses Produksi Pangan Halal
September 14, 2024By
Pembelajaran Melalui E-Modul (4)
Umsida Dorong Inovasi Pembelajaran Melalui E-Modul Literasi Berbasis Etnopedagogi
September 11, 2024By
Mesin Perajang dan Pengaduk Sambal
Inovasi Mesin Perajang dan Pengaduk Sambal Otomatis 3 Dosen Umsida
September 8, 2024By
legalitas BUMDesa
Tim Abdimas Umsida Akan Urus 5 Legalitas BUMDesa di 2 Kabupaten Usai Bantu 2 Desa Ini
August 29, 2024By

Prestasi

flash card kodifikasi
Laboran MIK Umsida Buat 107 Flash Card untuk Permudah Mahasiswa Pelajari Kodifikasi
November 19, 2024By
Cerita Dosen Umsida Jadi Panelis Debat Calon Walikota Mojokerto
November 18, 2024By
Mannequin Acupressure point
Buat Mannequin Acupressure Point with LED Indicator, Laboran Kebidanan Umsida Lolos Kilab 2024
November 14, 2024By
Mahasiswa Umsida Raih Juara 1 Dalam Ajang Internasional The 5 Borneo Global Summer Camp
Mahasiswa Umsida Raih Juara 1 Dalam Ajang Internasional The 5 Borneo Global Summer Camp
November 7, 2024By
Mahasiswa Umsida Raih Juara Internasional
Kompetisi Pertama Langsung Raih Juara 1 Tingkat Internasional
November 6, 2024By