Umsida.ac.id – Tindak korupsi yang terjadi di negeri ini sungguh menyesakkan hati. Bagaimana tidak, tindak korupsi terus terjadi dan secara kolektif, mengiringi hutang Indonesia yang menggunung.
Putra seorang pegawai pajak yang pamer harta seperti mobil mewah, menjadi titik terang terkuaknya berbagai transaksi ilegal sang bapak, hingga di tempat kerjanya di kementerian keuangan.
Pada kementerian keuangan RI yang dipandegani oleh Sri Mulyani ini, pada 2023, terungkap ada transaksi gelap senilai Rp 300.000.000.000.000,- (Tiga Ratus Triliun Rupiah). Menkopolhukam Mahfud MD menyebut itu sebagai tindak pencucian uang.
Berbagai aksi pamer kekayaan para pejabat negeri ini, yang langsung diingatkan oleh Sri Mulyani agar jangan suka pamer kekayaan oleh pegawai di divisinya. Demikian juga sang Presiden Joko Widodo mengingatkan hal yang sama bagi pejabat publik lainnya.
Peringatan ini pun dinilai salah kamar, seharusnya bukan sikap suka pamer yang dilarang, tapi tindak korupsinya.
Pilihan editor: Waspadai Degradasi Moral, Salah Satu Dampak dari Perkembangan Digital
Hutang negara yang menggunung
Di sisi lain, Mengutip buku APBN Indonesia edisi Januari 2024, hutang Indonesia mencapai Rp 8.000 triliun dari tahun lalu Rp7.554 triliun, telah mencapai nilai yang fantastis.
Secara rasio utang Indonesia mencapai 48,65 persen terhadap PDB. Batas kritis yang ditetapkan oleh Menkeu adalah 60 persen, artinya tinggal 11,35 persen lagi mencapai 60 persen. Sekali lagi presiden Jokowi berhutang, bisa diperkirakan sampai 60 persen, maka negeri ini sudah mengalami krisis.
Krisis itu akan menjadikan pendapatan negeri ini akan habis hanya untuk membayar hutang luar negeri. Rakyat lebih banyak dipajaki untuk bayar utang tersebut. Dan lebih parah lagi intervensi asing akan semakin kuat. Keadulatan negeri ini sebagai negara meredeka akan terkikis habis.
Jarak antara si kaya dan si miskin semakin lebar dengan dilaporkannya jumlah pejabat kaya negeri terus bertambah. KPK Ungkap 70,3 Persen Pejabat Bertambah Kaya Selama Pandemi. Patut dicurigai, bahwa itu adalah hasil dari tindak korupsi.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengungkap kesenjangan antara orang kaya dan miskin di Indonesia, bahwa satu persen warga Indonesia menguasai 50 persen aset nasional. Jika dilakukan hitungan kasar, 90 persen warga Indonesia memperebutkan 30 persen aset nasional.
Sepatutnya kita semua, terutama bagi para pemmimin dan ulama, belajar dari para pejuang negeri ini, yang telah menjadi pahlawan bangsa. Mengenang kembali jasa para pahlawan, tentu kita akan merasa kerdil jika membandingkan dengan apa yang telah mereka perjuangkan.
Ayat tentang harta dari KH Ahmad Dahlan
Salah satu contoh sosok pahlawan yang bisa kita teladani, terutama bagi para pemimpin dan ulama di bangsa ini adalah dari sosok KH Ahmad Dahlan, Pahlawan Indonesia yang juga pendiri organisasi masyarakat Muhammadiyah. Gerakan ekonominya yang patut diteladani.
Hingga kini, konsep yang diwujudkannya dalam amal usaha terus berkontribusi bagi masyarakat dalam bentuk sekolah, Perguruan tinggi, rumah sakit, panti asuhan, dan lembaga pendidikan, ekonomi, dan sosial sebagainya. Ini berkat spiritualitas ekonomi yang dikembangkan KH Ahmad Dahlan.
Pilihan editor: Film Nisan Tanpa Keadilan, Kenang 1 Tahun Tragedi Kanjuruhan
Awal gerakan ekonomi yang dicanangkan oleh KH Ahmad Dahlan bermula dari kegundahan dan terguncangnya hati Ahmad Dahlan ketika merefleksi ayat-ayat dalam Al Quran, yakni Al Quran Surat At Taubah: 34-35; Surat Al Fajr: 17-23; Surat Al Ma’un.
Al Quran Surat At Taubah: 34-35; Surat Al Fajr: 17-23; Surat Al Ma’un, merupakan ayat-ayat yang mencetuskan perubahan besar dalam diri KH Ahmad Dahlan dengan gelora api semangat pendorong pengorbanan harta diri pribadi beliau. Ayat ini pulalah yang menjadi fondasi pemikiran ekonomi KH Ahmad Dahlan.
Dalam Al quran Surat at Taubah: 34-35, ayat ini menyeru kaum beriman untuk tidak memakan harta orang dengan jalan yang batil, serta menyeru mereka untuk tidak menyimpan harta benda untuk diri sendiri dan mendesak kaum beriman untuk menafkahkan harta mereka di jalan Allah. Allah memberikan ancaman kepada yang tidak melaksanakannya berupa siksa yang teramat pedih di akhirat kelak. Inilah yang menjadi akar pemikiran dan amal pendiri gerakan Muhammadiyah itu.
“34. Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih. 35. pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu”(Al Quran Surat at Taubah: 34-35)
Ayat di atas erat hubungannya dengan ekonomi. Dalam Islam persoalan ekonomi ini pun berkaitan erat dengan harta atau rizki yang dikaruniakan Allah kepada manusia dan harta ini akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak tentang bagaimana mendapatkannya (income) dan bagaimana membelajankannya (expenditure).
Pilihan editor: Kajian Rutin Umsida: Bahas Peran PTMA Lebih Luas Sekaligus Penyerahan Sertifikat Halal
Dengan tegas dalam Islam, dari kutipan ayat di atas, menyebutkan harta tidak untuk disimpan saja demi kepentingan pribadi, namun untuk dinafkahkan atau dibelanjakan di jalan Allah. Karenanya, harta ini bisa menjadi fitnah dan kehancuran bagi seseorang manusia namun juga bisa menjadi media kemuliaannya di dunia dan terutama di akhirat. Kemuliaan itu adalah dengan menjadikan Al Quran sebagai panduan dalam membelanjakan harta. KH Ahmad Dahlan pun selanjutnya mengkorelasikan ayat Al Quran Surat at Taubah: 34-35 di atas dengan ayat Al Quran Surat Al Fajr,17-23;
“17. Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim. 18. dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin. 19. dan kamu memakan harta pusaka dengan cara mencampur baurkan (yang halal dan yang bathil). 20. dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan. 21. Jangan (berbuat demikian). Apabila bumi digoncangkan berturut-turut. 22. dan datanglah Tuhanmu; sedang malaikat berbaris-baris. 23. Dan pada hari itu diperlihatkan neraka Jahannam; dan pada hari itu ingatlah manusia, akan tetapi tidak berguna lagi mengingat itu baginya”.