Umsida.ac.id – Unit Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) memberikan kemudahan bagi mahasiswa non muslim dalam pengurusan sertifikat BQ dan Ibadah. Kasie LIK Puspita Handayani SAg MPdI selaku penanggungjawab pelaksanaan program Sertifikasi BQ dan Ibadah Mahasiswa UMSIDA menjelaskan, bahwa tidak semua mahasiswa wajib lulus sertifikasi BQ dan Ibadah. “Bagi mahasiswa Non Muslim LIK memberikan surat keterangan bagi untuk bisa mengikuti KKN tanpa harus mengikuti sertifikasi BQ dan Ibadah.Sedangkan, khusus mahasiswa mualaf LIK melalui LBBQ memberikan bimbingan khusus bagi mereka secara intensive,” jelasnya saat ditemui umsida.ac.id, Selasa (12/1).
Sertikat BQ dan Ibadah bagi mahasiswa merupakan prasyarat untuk mengikuti KKN di UMSIDA, memang awalnya kewajiban ini diawal 2016 belum berjalan baik dan banyak kendala baik dari mahasiswa maupun akademik.
Kepala Lembaga AIK Drs. Mu’adz, M.Ag menjelaskan peningkatan kemampuan mahasiswa UMSIDA dari tahun 2017 sampai sekarang 2020 mengalami peningkatan yang cukup signifikan, di tahun 2016 tingkat kelulusan mahasiswa 46% sedangkan di tahun 2020 mencapai 74%. Semenjak adanya aktivitas bimbingan mengaji oleh kakak senior yang tergabung di Fasilitator pembimbing pendidikan Karakter Mahasiswa UMSIDA, di bawah tanggungjawab LIK.
Kegiatan ini merupakan ikhtiar UMSIDA melalui Lembaga Al-Islam dan Kemuhammadiyahan untuk mencetak lulusan yang memiliki keahlian dibidangnya dan unggul dalam cinta Al-Qur’an sebagai Muslim, yang sekarang mulai memudar dikalangan anak muda.
ditulis : Fitria
Edit: Asita Salsabila