Umsida.ac.id – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) merupakan lembaga pemerintahan yang khusus mengatur sertifikasi profesi untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja. Sertifikat ini bisa didapatkan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) pada tiap institusi.
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) melalui LSP memfasilitasi mahasiswa yang ingin memiliki sertifikat profesi di bidangnya. Sejak 2021 lalu, Umsida mengembangkan LSP yang mempermudah proses sertifikasi bagi mahasiswa, sehingga mereka dapat mengembangkan kompetensi diri dan menciptakan profil lulusan yang relevan dengan kebutuhan saat ini.
Baca artikel terkait : Pilihan 20 Skema Sertifikasi Profesi LSP Umsida (Klik di sini)
Pembukaan sertifikasi profesi dilakukan setiap 3 bulan sekali. Akan tetapi, hal ini dicanangkan akan dibuka hanya setiap tahun. Kepala LSP Dr Ida Rindaningsih MPd menjelaskan, secara keseluruhan total terdapat 300 mahasiswa telah mendaftar sertifikasi profesi di LSP Umsida. Dari Fakultas Agama Islam (FAI) dan Fakultas Psikologi dan Ilmu Pendidikan (FPIP) sendiri terdapat 90 mahasiswa yang sedang dalam proses assessment oleh tim LSP
Dosen FAI Umsida itu juga mengatakan, 20 skema sertifikasi itu memang berbayar, namun tidak menutup kemungkinan mahasiswa memperoleh keringanan biaya dari Umsida. “Biaya secara umum yang tertera di masing-masing skema Rp 500.000. Namun tidak menutup kemungkinan biaya tersebut mendapatkan dana bantuan dari Umsida maupun program PSKK BNSP meskipun ada kuotanya ya,” ujarnya.
Dr Ida Rindaningsih MPd juga mengatakan, mahasiswa yang bisa mengikuti ujian kompetensi (UKOM) wajib membaca di Web LSP, karena persyaratan tiap skema berbeda. “Persyaratannya ada yang minimal semester 5 ada juga yang telah semester 6. Dan wajib lulus di beberapa Mata Kuliah yang dipersyaratan dan semua informasi telah tersediadi web LSP Umsida,” jelasnya.
Kepala Badan Penjamin Mutu Umsida (BPM) Dr Nurdyansyah MPd, mengatakan masing-masing fakultas di Umsida menyediakan sertifikat profesi. Sertifikat ini sesuai dengan program studi yang ada. “LSP itu sebagai acuan bahwa prodi itu standardnya sudah standard BNSP yang sudah diverifikasi asesor,” ujarnya, Selasa (26/7).
Dr Nurdyansyah MPd yang juga sebagai Asesor Okupasi Trainer dalam skema sertifikasi profesi, menyebut saat ini ia dan timnya berfokus untuk 2 fakultas, yakni Fakultas Agama Islam (FAI) dan Fakultas Psikologi dan Ilmu Pendidikan (FPIP). “Jadi kami melakukan penyesuaian kompetensi mahasiswa di bidang okupasi trainer. Bagaimana menjadi pelatih yang baik, bagaimana cara mengajar dengan distance learning. Kalau yang lainnya, spesifikasi misalnya teknik, bagaimana caranya mengebor, mengelas, sesuai standard yang ada. Sehingga mereka akan dinilai sesuai kompetensi yang mereka miliki. Namun tidak menutup kemugkinan dari prodi lain bisa mengikuti pelatihan trainer,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Dr Nurdyansyah MPd kembali menambahkan, tahapan dalam proses sertifikasi ini adalah penilaian portofolio oleh asesor, uji tulis, wawancara, lalu kemudian uji kompetensi secara praktik untuk melihat kemampuan mahasiswa dalam tupoksinya, dan terakhir proses verifikasi. Bagi mahasiswa yang dinyatakan tidak lolos, mereka memiliki kesempatan untuk mengikuti ujiannya kembali. “Nah yang belum memenuhi, mereka akan diuji lagi di semester berikutnya atau bulan berikutnya kalau mereka sudah siap untuk bisa memenuhi kompetensi yang belum lolos tadi,” terangnya.
Selanjutnya, Dr Nurdyansyah MPd menyebut bahwa mahasiswa yang hendak mendaftarkan diri perlu menyesuaikan program kuliahnya dengan uji kompetensi yang diadakan oleh LSP. “Semua mahasiswa bisa mengikuti, tetapi harus sesuai dengan mata kuliah dan kurikulum yang ada di prodi masing-masing. Jadi tidak mungkin mereka semester 1 mengikuti sertifikasi, kecuali mereka sudah punya background sebelumnya. Tapi kalau belum, biasanya ada semester atas, ada yang semester 5, 6, 7, karena mereka sudah tahu membuat pembelajaran dan menyusun dokumen,” tandasnya.
Mahasiswa yang berhasil mendapatkan sertifikat profesi, nantinya akan terus mendapat pemantauan. “Untuk mengetahui keterserapan dan pengakuan dari DUDI (Dunia Usaha dan Dunia Industry) maka LSP melakukan servey yang akan di sebar ke mahasiswa dan DUDI. LSP juga bekerjasama dengan PinPKU yang selalu memberikan informasi tentang lowongan pekerjaan berdasarkan MoU Kerjasama Umsida dengan pihak-pihak industri,” tutur Kepala LSP Dr Ida Rindaningsih MPd.
Terakhir, Kepala LSP Umsida tersebut menyebut yang menjadi pembeda LSP Umsida dengan yang lainnya yakni LSP Umsida memiliki 20 skema dengan 19 Tempat Uji Kompetensi (TUK) dan 53 Asesor kompeten. “Dan tidak semua LSP P1 yang baru berdiri memiliki beragam skema. TUK yang dimiliki juga telah terstandarisasi dan menjadi laboratorium mahasiswa Ketika perkuliahan,” tandasnya.
(Shinta Amalia/Etik)
*Humas Umsida