Umsida.ac.id – Tim PPK Ormawa HIMA Agroteknologi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Himagro) memberikan pendampingan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku UMKM Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Lihat juga: PPK Ormawa Umsida Bekali Pelaku Usaha Desa Kejapanan Tentang Business Model Canvas
Kegiatan yang berlangsung pada 13–25 Agustus 2026 tersebut menyasar 17 pelaku UMKM Desa Wonosunyo.
Pendampingan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kesiapan data dan kebutuhan masing-masing pelaku usaha.
Program ini bertujuan membantu pelaku UMKM memahami pentingnya legalitas usaha sekaligus memberikan pendampingan langsung dalam proses pengajuan NIB melalui sistem yang tersedia.
Pendampingan NIB untuk Perkuat Legalitas UMKM

Kegiatan pendampingan dilakukan mulai dari pengecekan kelengkapan data usaha, pembuatan atau pengaktifan akun yang diperlukan, pengisian informasi usaha, hingga proses pengajuan NIB.
Ketua Tim Pelaksana PPK Ormawa HIMAGRO, Zahara Wastabiqul Khoirot, menjelaskan bahwa legalitas usaha menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung keberlanjutan dan perkembangan UMKM.
Menurutnya, kepemilikan NIB dapat menjadi langkah awal bagi pelaku UMKM untuk memiliki administrasi usaha yang lebih tertata serta membuka peluang pengembangan usaha di masa mendatang.
Selain membantu proses administrasi, pendampingan NIB juga menjadi ruang bagi Tim PPK Ormawa HIMAGRO untuk memahami berbagai kendala yang dihadapi pelaku UMKM, khususnya dalam aspek legalitas dan administrasi usaha.
Zahara menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada penyelesaian pendaftaran NIB, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemberdayaan UMKM.
“Kami ingin memastikan bahwa pelaku UMKM tidak hanya mampu menghasilkan produk yang berkualitas, tetapi juga memiliki legalitas usaha yang dapat mendukung pengembangan usahanya,” ujar Zahara.
Ia berharap 17 pelaku UMKM yang menjadi sasaran dapat memiliki NIB dan semakin siap untuk mengembangkan usahanya.
Dampingi Pelaku UMKM Secara Langsung

Dalam pelaksanaannya, kegiatan pendampingan dikoordinasikan oleh Bagus Rizky Pangestu selaku PIC kegiatan bersama anggota Tim PPK Ormawa HIMAGRO.
Pendampingan dilakukan secara langsung kepada setiap pelaku UMKM agar mereka tidak hanya menyelesaikan proses administrasi, tetapi juga memahami tahapan pengurusan legalitas usaha.
“Kami mendampingi pelaku UMKM satu per satu karena setiap usaha memiliki kondisi dan kebutuhan data yang berbeda,” ungkap Bagus.
Ia berharap setelah kegiatan ini mereka tidak hanya mendapatkan NIB, tetapi juga memahami pentingnya administrasi dan legalitas dalam menjalankan usaha.
Selama kegiatan berlangsung, para pelaku UMKM turut aktif memberikan informasi mengenai jenis usaha, produk yang dihasilkan, serta data usaha yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran.
Salah satu pelaku UMKM Desa Wonosunyo, Tubiyanto, mengaku sebelumnya belum memahami proses pengurusan NIB karena menganggap tahapan pendaftarannya cukup sulit.
“Sebelumnya kami belum begitu memahami cara mengurus NIB dan menganggap prosesnya cukup sulit. Dengan adanya pendampingan dari mahasiswa, kami jadi lebih paham dan terbantu karena bisa langsung diarahkan ketika mengalami kesulitan,” tuturnya.
Hal serupa dirasakan oleh Bu Suswati, salah satu warga Desa Wonosunyo yang mengikuti pendampingan.
Ia menilai kegiatan tersebut memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM yang sebelumnya belum memahami proses pengurusan legalitas usaha.
“Saya merasa sangat terbantu dengan adanya pendampingan dari mahasiswa. Sebelumnya saya belum begitu paham tentang NIB dan bagaimana cara mendaftarnya,” ujarnya.
Dengan dibimbing secara langsung, lanjut Suswati, prosesnya menjadi lebih mudah dan saya juga jadi mengetahui bahwa legalitas usaha itu penting untuk perkembangan usaha ke depannya.
Warga lainnya, Silviyah juga memberikan apresiasi terhadap kegiatan yang dilakukan Tim PPK Ormawa HIMAGRO.
Lihat juga: Pasar Kampung Samiler Dibuka, IKom Umsida Dorong Kemajuan UMKM Desa Wonosunyo
Menurutnya, pendampingan langsung membantu pelaku usaha memahami setiap tahapan pendaftaran NIB.
“Kegiatan seperti ini sangat membantu kami sebagai pelaku usaha kecil. Tidak hanya dibantu dalam proses pendaftaran NIB, kami juga mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya memiliki legalitas usaha,” ungkapnya.(Firda)














