Umsida.ac.id – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) mengadakan pelatihan Paralegal dan (Analisis Sosial (Ansos) dengan tema Membangun Masyarakat Mandiri Advokasi, Sabtu (27/11).
Pelaksanaan kegiatan yang bertujuan untuk membangun kerjasama antar paralegal dengan jaringan LKBH Umsida dalam memenuhi hak keadilan masyarakat miskin dan rentan, membangun sinergi serta kerjasama Organisasi Bantuan Hukum dalam pemenuhan akses keadilan melalui bantuan hukum.
Acara pelatihan paralegal merupakan kegiatan pelatihan tahunan yang dilaksanakan LKBH sebagai bentuk regenerasi. Acara tersebut dibuka oleh Ketua LKBH Rifqi Ridlo Pahlevy SH MH. “Saya ucapkan selamat datang kepada peserta yang sudah mengikuti pelatihan paralegal dan saya nyatakan dibuka,” ujarnya. Tidak hanya itu, selain pelatihan paralegal, LKBH melanjutkan kegiatan Ansos sebagai bentuk implementasi pada Sabtu 11 Desember 2o21.
Lebih lanjut, Acara yang dilaksanakan selama dua hari itu, dilaksanakan dengan beberapa penyampaian materi dan Forum Group Diskusi (FGD). Rifqi Ridlo Pahlevy menjadi pemateri pertama yang menjelaskan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). “Hubungan yang erat antara Hukum dengan HAM karena keduanya saling keterkaitan antara kewajiban dan hak yang di dapat oleh setiap manusia,” tuturnya.
Adapun materi kedua yaitu sosiologi hukum, para peserta diajari tentang pandangan kepada masyarakat miskin tentang hukum, menurut masyarakat tertentu hukum dianggap sensitif, maka dari itu, paralegal bertujuan menjembatani bagi masyarakat yang kurang memahami tentang hukum.
Selanjutnya, pada penyampaian materi Wakil LKBH Sugianto SH menjelaskan Advokasi. “Advokasi merupakan gerakan pembaharuan yang dilakukan untuk mempengaruhi seseorang untuk merubah secara keseluruhan menjadi lebih baik,” jelasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan FGD dengan dibagi kelompok peserta paralegal, kemudian atas materi yang disampaikan peserta disuruh membuat kronologi kejadian yang menyebabkan isu hukum, FGD tersebut melalui surat kabar, dan terjun ke masyarakat sekitar, Minggu (28/11).
Besoknya, para peserta yang sudah di bagikan kelompok menganalisis di masyarakat untuk melihat kejadian atau peristiwa yang janggal, kemudian diimplementasikan melalui FGD kronologi, dan pembahasan lebih lanjut akan dilakukan pada Saat Ansos.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan materi terakhir yaitu LKBH. “LKBH Umsida adalah Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang di naungi Umsida, dan memiliki akreditasi yang dibawahi oleh Peraturan menteri Hukum dan HAM (Permenkumham),” pungkasnya.
Ditulis : Muhammad Asrul Maulana