dosen Umsida tentang konsesi hutan

Pakar Umsida Komentari Kebijakan Konsesi Hutan: 4 Dampak Ini Sangat Serius!

Umsida.ac.id – Pakar Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dr Prantasi Harmi Tjahjanti, SSi MT, turut menangani banyaknya perusahaan yang mengantre konsesi hutan seluas 4,82 juta hektare di Kementerian Kehutanan yang tersebar di 26 provinsi.

Lihat juga: Dosen Ahli Umsida: Lebih Baik Tambang Dikelola Investor daripada Ormas

Konsesi hutan baru adalah izin atau perjanjian  antara pemerintah dan perusahaan untuk mengelola dan memanfaatkan kawasan hutan.

Diperlukan Kejelasan Diberikannya Izin

Menurut dosen yang biasa disapa Dr Tasi itu, pemberian konsesi hutan kepada para perusahaan oleh pemerintah, harusnya memiliki alasan yang tepat mengapa hutan tersebut harus diberikan konsesi baru.

Menteri kehutanan harus mempertahankan fungsi hutan yang sebenarnya. Jadi harus tahu bagian mana yang dijadikan konsesi baru. 

“Misalnya hutan Pulau Jawa, yang sekiranya memang tidak bisa dialihfungsikan, lebih baik dibiarkan saja agar tidak merusak habitat alam maupun aktivitas manusia di sekitarnya,” ujarnya.

Walaupun hutan Kalimantan terbilang luas dan banyak dimanfaatkan, kata Dr Tasi, namun harus tetap ada pendataan terlebih dahulu untuk pemberian konsesi hutan baru. 

Hal tersebut perlu dilakukan  untuk menghindari dampak yang merugikan karena kondisi hutan sangat mempengaruhi lingkungan.

“Jadi ini harus dipertimbangkan dengan benar di samping keuntungan ekonomi yang didapatkan dari perizinan pengelolaan hutan ini,” terangnya.

Dampak Konsesi Hutan
konsesi hutan (Pexels) 1
Ilustrasi: Pexels

Dr Tasi menjelaskan bahwa disetujuinya konsesi hutan tentu akan mengubah bentuk hutan. Beberapa dampak yang mungkin terjadi ketika adanya konsesi hutan menurut Dr Tasi, di antaranya:

  1. Deforestasi Hutan

Deforestasi hutan yaitu berkurang  atau hilangnya luas hutan secara masif dan terjadi secara permanen. 

“Deforestasi hutan bisa terjadi karena aktivitas manusia. Misalnya hutan lindung menjadi  lahan pertanian atau pembangunan di kawasan hutan,” terangnya.

Dosen lulusan S3 ITS itu juga mengatakan bahwa deforestasi hutan juga bisa disebabkan karena faktor alam, seperti kebakaran hutan besar-besaran.

  1. Degradasi Hutan

Degradasi hutan merupakan proses penurunan kualitas hutan. Luas hutan tidak hilang, namun jumlah spesies tumbuhan dan hewan yang ada terus berkurang.

“Harus ada pertimbangan yang sangat serius karena hutan bukan lahan yang kecil. Dan hutan ini akan diubah sehingga habitat asli juga kemungkinan akan hilang,” jelas Dr Tasi.

  1. Konflik dengan Masyarakat Adat

Dr Tasi berpendapat bahwa konsesi hutan juga dikhawatirkan akan mengakibatkan munculnya konflik dengan masyarakat adat karena pengalihan fungsi lahan.

Karena selama ini masyarakat adat lah yang menggunakan dan melindungi hutan di daerahnya.

  1. Mitigasi Perubahan Iklim Terganggu

“Kebijakan ini juga dapat mempengaruhi upaya mitigasi perubahan iklim di Indonesia,” katanya.

Lihat Juga :  Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Akankah Ada Orde Baru Part 2? Ini Kata Pakar Umsida

Misalkan jika hutan tersebut dialihfungsikan menjadi hal lain, maka fungsi hutan selebat itu dengan keanekaragaman hayati dan hewaninya tiba-tiba hilang.

Kondisi iklim jika hutan tersebut ditebang bisa mengurangi jumlah produsen oksigen yang akan berdampak ke aktivitas rumah kaca.

“Penebangan hutan bisa menyebabkan emisi gas rumah kaca. Ketika gas-gas tertentu yang ada di bumi lepas ke atmosfer maka akan menyebabkan panas karena tidak ada tumbuhan yang bisa menyerap CO2 lagi,” jelasnya. 

Ketika udara terasa panas, maka saat itulah terjadi pelepasan gas-gas (emisi gas rumah kaca). Gas tersebut terperangkap di atmosfer yang menyebabkan suhu global akan naik.

Harus Melibatkan Masyarakat Setempat
konsesi hutan (Pexels)
Ilustrasi: Pexels

Dr Tasi mengungkapkan bahwa sebaiknya pemerintah tidak membuat kebijakan atau keputusan tertentu yang mengedepankan faktor ekonomi saja, apalagi dengan merusak ekosistem hutan yang sangat luas.

“Semua harus diperhitungkan lebih dulu, terlebih jika ditemukan lebih banyak mudharat daripada manfaatnya,” katanya.

Boleh mengedepankan ekonomi, imbuh Dr Tasi, tapi harus menyeimbangkan dengan lingkungan karena lingkungan tak hanya melindungi manusia tapi juga makhluk hidup lainnya.

Menurutnya, konsesi hutan bukanlah cara untuk merawat hutan. Ini bukan langkah keberlanjutan sumber daya alam, tapi sebaliknya jika tidak dipertimbangkan dengan baik.

“Jika ingin berkelanjutan, maka harus diperhitungkan semua aspek lainnya, seperti dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi yang benar-benar menguntungkan rakyat,” tegas dosen yang mengajar selama 30 tahunan itu.

Lantas, ia memberikan saran agar jika ingin membuat suatu kebijakan seharusnya pemerintah melakukan koordinasi dulu dengan pihak yang di bawah (rakyat setempat).

Masyarakatlah yang berada di tempat secara langsung, jadi seharusnya yang mengawasi jalannya regulasi tersebut adalah masyarakat setempat.

Karena menurutnya, banyak masyarakat adat yang kontra dengan pengalihan fungsi hutan yang masif dilakukan pemerintah.

“Mereka perlu dilibatkan agar kebijakan bisa berjalan tanpa merugikan pihak lain. Pengolahannya pun sebaiknya menggunakan teknologi ramah lingkungan yang dikoordinasikan dengan pakar di bidangnya,” ujarnya.

Menurutnya,m regulasi yang bagus adalah regulasi yang dibantu dengan ketat kepada pengelola.

“Saya setuju jika kebijakan ini hanya diperuntukkan bagi perusahaan dalam negeri,” kata Dr Tasi.

Lihat juga: Tentang Kasus Pertamax Oplosan, Pakar Umsida Beri Komentar

Jika semua telah dikoordinasikan dan tidak merugikan rakyat, imbuhnya, maka konsesi hutan bisa berjalan dengan baik.

Penulis: Romadhona S.

Berita Terkini

Anies kepemimpinan transformatif 1
Bahas Kepemimpinan Transformatif, Anies Baswedan: Pemimpin Berbeda dengan Pejabat
April 24, 2026By
tuntutan BEM PTMAI untuk DPRD Jawa Timur
BEM Umsida Turut Kawal 25 Tuntutan BEM PTMAI Zona V kepada DPRD Jawa Timur
April 13, 2026By
jalur masuk Umsida tanpa tes
Tetap Tenang, Umsida Buka Banyak Jalur Pendaftaran Maba 2026 Tanpa Tes
April 9, 2026By
Umsida jadi kebanggan Sidoarjo
Jadi Kebanggaan Sidoarjo, Sekda Sanjung Implementasi ‘Kampus Berdampak’ Umsida
April 6, 2026By
penyerahan bingkisan idul fitri
Sinergi Umsida Bagikan Bingkisan Idul Fitri untuk Pegawai Supporting di 3 Kampus
March 16, 2026By
program studi univ muhammadiyah Sidoarjo terakreditasi unggul
Umsida Teguhkan Langkah Menuju ASEAN Recognition 2038
February 13, 2026By
penghargaan dosen dan tendik, prof syafiq
Puluhan Tahun Mengabdi, Umsida Beri Penghargaan kepada Dosen dan Tendik di Milad ke-37
February 10, 2026By
abdimas prof Sigit 1
Prof Sigit Soal Makna Guru Besar: Ilmu Tanpa Pengabdian akan Tak Bermakna
February 10, 2026By

Riset & Inovasi

pengolahan sampah organik
Kurangi Sampah Organik yang Menumpuk di Daerah NTT, Dosen Umsida Lakukan Ini
April 22, 2026By
pendirian daycare lansia 1_11zon
Pendirian Daycare Lansia, Cara Abdimas Umsida Perkuat Layanan Sosial di Masyarakat
April 16, 2026By
abdimas tepung pakcoy 2
Tepung Pakcoy, Inovasi Dosen Umsida yang Siap Diproduksi Masyarakat Secara Mandiri
April 15, 2026By
kontrol produksi garam berbasis iot
Dosen Umsida Kembangkan PLTS untuk Kontrol Produksi Garam Menggunakan IoT
March 30, 2026By
daycare lansia 1
Tim PKM Umsida Dampingi Program Daycare Lansia Bersama PRA Boro
February 27, 2026By

Prestasi

penghargaan pwmu.co
Umsida Raih Penghargaan dari PWMU.CO, Jadi Energi Positif untuk Terus Berkembang
April 25, 2026By
prestasi mahasiswa fisioterapi
Mahasiswa Fisioterapi Umsida Raih Juara di Physio Fest Nasional 2026
April 10, 2026By
atlet tapak suci umsida
Latihan Mandiri Atlet Tapak Suci Ini Berbuah Manis di Bumi Open 14th Championship 2026
April 9, 2026By
tapak suci umsida di pakubumi open 2026
Borong 14 Emas di Pakubumi Open 2026, Tapak Suci Umsida Tunjukkan Dominasi di Level Internasional
April 8, 2026By
atlet umsida juara 1 kompetisi internasional
Sudah Persiapan Matang, Atlet Umsida Juara 1 Tanding Dewasa di Kompetisi Internasional
April 8, 2026By