sengketa pilpres

Putusan MK Atas Sengketa Pilpres, Pakar Umsida Ungkap 3 Poin Ini

Umsida.ac.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan yang telah diajukan oleh pasangan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Hal tersebut disampaikan dalam sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, (22/04/2024). Hasil dari putusan tersebut juga telah diunggah di situs resmi Mahkamah Konstitusi.

Lihat juga: MK Perbolehkan Parpol Kampanye di Tempat Pendidikan, Pakar Hukum Umsida Beri Tanggapan

Menanggapi perselisihan Pilpres tersebut, dosen pakar hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dr Rifqi Ridlo Phahlevy SH MH menyampaikan tiga poin atas keputusan sengketa Pilpres yang telah diresmikan MK.

3 poin tanggapan sengketa Pilpres

“Berdasarkan pembacaan putusan MK kemarin, ada beberapa catatan penting yang harus diperhatikan dan dijadikan pelajaran untuk bangsa ini dalam berdemokrasi,” tuturnya.

Kedudukan PHPU
sengketa pilpres
Dok YT MK

Poin pertama menurut dosen prodi Hukum yang akrab disapa Dr Rifqi ini, berpendapat bahwa MK melalui putusannya kemarin, telah menegaskan kedudukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dalam skema penegakan hukum Pemilu. PHPU merupakan tempat bagi para kontestan pemilu untuk mempersoalkan hasil Pemilu, bukan persoalan tentang proses Pemilu. MK memberi penegasan bahwa proses PHPU adalah bagian dan merupakan rangkaian dari sistem penyelesain sengketa Pemilu yang fokus pada hasil Pemilu. 

“Adapun sengketa terkait proses Pemilu, termasuk terkait kecurangan yg dituduhkan oleh Pemohon, harusnya diselesaikan pada ruang penegakan hukum oleh Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu),” ucap kepala Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Umsida itu.

Sikap MK tersebut, sambungnya, merupakan bentuk konsistensi MK dengan putusannya pada perkara PHPU tahun 2019. Saat itu MK menolak penggunaan sengketa proses yang bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) sebagai objek PHPU.

Lihat juga: Pakar Umsida Tentang Putusan MK: Kedudukan Penggugat Hingga Angin Segar Pemimpin Muda

Tidak ada bukti pemohon yang meyakinkan
sengketa pilpres
Dok YT MK

Yang kedua, Dr Rifqi menjelaskan bahwa dalam pertimbangan Mahkamah, dapat dilihat bahwa Pemohon dipandang gagal memberikan satu argumentasi yang memadai dalam membuktikan dalil yang diajukan di peradilan. 

Hal itu juga menegaskan positioning MK dalam penanganan gugatan ini. Bahwa MK sejatinya masih mempertimbangkan kemungkinan untuk mengabulkan permohonan Pemohon jika dapat membuktikan secara meyakinkan dalil yang diajukan. 

Ia melanjutkan, “Masalahnya, sebagian besar argumentasi yang diajukan pemohon tidak berdasarkan atas hukum. Artinya, tidak cukup memiliki causa verband dengan obyek perkara yang seharusnya terkait dengan hasil Pemilu,”.

Adanya dissenting opinion
sengketa pilpres
Dok YT MK

Poin ketiga yang dikutip oleh pakar hukum Umsida tentang sengketa Pilpres  2024 merupakan topik yang mungkin cukup kontroversial, yaitu putusan MK ini mengandung adanya dissenting opinion (perbedaan pendapat hakim dengan hakim yang lain) oleh 3 orang hakimnya. Dari delapan hakim yang memutus perkara ini, tiga dari mereka yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Menurut Dr Rifqi, dissenting opinion yang diajukan oleh tiga hakim tersebut menggaransi hadirnya proses berhukum yang independen dan imparsial di dalam diri Mahkamah. Hadirnya dissenting oleh tiga hakim tersebut menegaskan adanya perspektif hukum yang berbeda dan dinamis dalam proses pembentukan putusan di MK. 

Lihat juga: Menunggu Kebijaksanaan Mahkamah Konstitusi

“Kondisi ini (adanya dissenting opinion) memperlihatkan adanya konsistensi sikap dan positioning beberapa hakim dalam proses kontestasi Pilpres. Sikap ketiga hakim tersebut adalah bentuk konsistensi mereka atas pandangan dan sikap hukum mereka pada perkara PUU No 90 Tahun 2023 lalu,” tutupnya.

Sumber: Dr Rifqi Ridlo Phahlevy SH MH

Penulis: Romadhona S.

Berita Terkini

yudisium FPIP Umsida
Yudisium FPIP Umsida Periode I 2025, Lulusan Siap Terjun ke Dunia Profesional
July 2, 2025By
lomba matematika Himaksida
Lomba Matematika dan Akuntansi Satukan Logika dan Analisis di Ajang AMC 2025
July 1, 2025By
pembekalan mahasiswa Umsida
Calon Mahasiswa Umsida Lulusan 2025 Dibekali Seminar dan Pendampingan Eksklusif
July 1, 2025By
MoU Umsida dan Pengadilan Agama Sidoarjo 4
MoU Pengadilan Agama Sidoarjo dan Umsida, Sinergi Kembangkan Pendidikan Hukum
June 27, 2025By
motivasi mahasiswa KIP-K Umsida 3
Mahasiswa KIP-K Umsida 2025 Dapat Pesan Ini dari Ketua Senat FMIPA IPB
June 27, 2025By
Kemendikti Saintek amanahi Umsida 4
Umsida Jadi Tuan Rumah Sosialisasi KIP-K PPAPT Kemendikti Saintek 2025
June 26, 2025By
studi tiru UMM Palu 1
Studi Tiru dan Laboratory Visit UM Palu ke Umsida, Siapkan Pembukaan FK
June 25, 2025By
mahasiswa melek akan pelayanan publik 1
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Diskominfo Sidoarjo Ajak Mahasiswa Umsida Berani Bersuara
June 25, 2025By

Riset & Inovasi

pentingnya keamanan pangan 1
Ajak Melek Literasi Keamanan Pangan, Warek 1 Umsida Andil di Pendampingan PSAT
June 30, 2025By
pemeriksaan gigi 1
Gelar Pemeriksaan Gigi Bumil, FKG Umsida Edukasi 22 Ibu untuk Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut
June 24, 2025By
tanaman pionir Lumpur Sidoarjo 3
Peneliti Umsida Manfaatkan Tanaman Pionir Sebagai Agen Fitoekstraksi di Lumpur Sidoarjo
June 12, 2025By
FKG Umsida aktif di abdimas 1
Peran Aktif FKG Umsida Kepada Para Lansia, Edukasi Kesehatan Gigi di Usia Senja
June 12, 2025By
potensi Lumpur Sidoarjo 2
Temukan Potensi di Lumpur Sidoarjo, Peneliti Umsida Kolaborasi dengan PPLS
June 11, 2025By

Prestasi

ikom Umsida potret masyarakat Cirebon
Potret Masyarakat Cirebon dalam Audio Visual, 4 Mahasiswa Ikom Borong Prestasi Silat Apik 2025
July 3, 2025By
ikom Umsida silat apik 3
Ikom Umsida Borong 11 Prestasi di Silat Apik UM Cirebon 2025
July 2, 2025By
Umsida Kampus Islami Terbaik III_11zon
Umsida Jadi Kampus Islami Terbaik III pada Muhammadiyah Higher Education Awards 2025
June 30, 2025By
mahasiswa Administrasi Publik Umsida
Mahasiswa Administrasi Publik Juara 1 Kumite +84 Kg Senior Putra Piala Guberur Jatim Cup
June 28, 2025By
perunggu di piala gubernur Jatim II
Raih Perunggu Piala Gubernur Jatim II 2025, Mahasiswa Ini Bersaing dengan Tim Militer
June 26, 2025By